Oleh KH Afifuddin Muhajir
Istilah Islam Nusantara agaknya ganjil didengar. Sama dengan Islam Malaysia, Islam Saudi, Islam Amerika, dan seterusnya, karena bukankah Islam itu satu, dibangun di atas landasan yang satu, yaitu Al-Quran dan Sunah. Memang betul Islam itu hanya satu dan memiliki landasan yang satu. Akan tetapi selain memiliki landasan nash-nash syariat (Al-Quran dan Sunah).
Islam juga memiliki acuan maqasidus syariah (tujuan syariat). Maqasidus syariah sendiri digali dari nash-nash syariah melalui sekianistiqro (penelitian).
Ulama kita zaman dahulu sudah terlalu banyak yang dilakukan. Di antaranya adalah melakukan penelitian dengan menjadikan nash-nash syariat, hukum-hukum yang digali daripadanya, ʻillat-ʻillat dan hikmah-hikmahnya sebagai obyek penelitian. Dari penelitian itu diperoleh simpulan bahwa di balik aturan-aturan syariat ada tujuan yang hendak dicapai, yaitu terwujudnya kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat.
Kemaslahatan (maṣlaḥah) semakna dengan kebaikan dan kemanfaatan. Namun, yang dimaksud dengan maslahat dalam konteks ini adalah kebaikan dan kemanfaatan yang bernaung di bawah lima prinsip pokok (al-kulliyatul khams), yaitu hifzhud din, hifẓhul ʻaql, hifẓhun nafs, hifzhul mal, dan hifzh al-ʻirḍ.
Ulama Ushul Fiqih membagi maslahat pada tiga bagian. Pertama, maslahat muʻtabarah, yaitu maslahat yang mendapat apresiasi dari syariat melalui salah satu nashnya seperti kearifan dan kebijakan dalam menjalankan dakwah islamiyah. Kedua, maslahat mulgoh, yaitu maslahat yang diabaikan oleh syariat melalui salah satu nashnya seperti menyamaratakan pembagian harta pusaka antara anak laki-laki dan anak perempuan. Ketiga, maslahat mursalah, yaitu kemaslahatan yang terlepas dari dalil, yakni tidak memiliki acuan nash khusus, baik yang mengapreasiasi maupun yang mengabaikannya seperti pencatatan akad nikah.
Tujuan negara dalam Islam sejatinya sejalan dengan tujuan syariat, yaitu terwujudnya keadilan dan kemakmuran yang berketuhanan yang Maha Esa, negara yang memiliki dimensi kemaslahatan duniawi dan ukhrowi seperti tersebut sesungguhnya sudah memenuhi syarat untuk disebut negara khilafah, sekurang-kurangnya menurut konsep al-Mawardi. Dalam hal ini menurutnya, “الامامة موضوعة لخلافة النبوة فى حراسة الدين وسياسة الدنيا”, kepemimpinan negara diletakkan sebagai kelanjutan tugas kenabian dalam menjadi agama dan mengatur dunia.
Maqasidus syariʻah sekurang-kurangnya penting diperhatikan dalam dua hal:
1. Dalam memahami nususus syariah, nash-nash syariat yang dipahami dengan memperhatikan maqasidus syariʻah akan melahirkan hukum yang tidak selalu tekstual tetapi juga kontekstual.
2. Dalam memecahkan persoalan yang tidak memiliki acuan nash secara langsung. Lahirnya dalil-dalil sekunder (selain Al-Quran dan Sunah) merupakan konsekuensi logis dari posisi maslahat sebagai tujuan syariat. Di antara dalil-dalil sekunder adalah al-Qiyas, Istiḥsan, Saddudz dzariʻah, ʻUrf, dan maslaḥah mursalah seperti disinggung di atas.
Al-Qiyas ialah memberlakukan hukum kasus yang memiliki acuan nash untuk kasus lain yang tidak memiliki acuan nash karena keduanya memiliki ʻillat (alasan hukum) yang sama.
Istiḥsan ialah kebijakan yang menyimpang dari dalil yang lebih jelas atau dari ketentuan hukum umum karena ada kemaslahatan yang hendak dicapai.
Saddudz dzariʻah ialah upaya menutup jalan yang diyakini atau diduga kuat mengantarkan pada mafsadat.
ʻUrf adalah tradisi atau adat istiadat yang dialami dan dijalani oleh manusia baik personal maupun komunal. ʻUrf seseorang atau suatu masyarakat harus diperhatikan dan dipertimbangkan di dalam menetapkan hukum sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat. Mengabaikan ʻurf yang sahih seperti tersebut bertentangan dengan cita-cita kemaslahatan sebagai tujuan (maqasidus) syariʻah.
Sebagian ulama mendasarkan posisi ʻurf sebagai hujjah syarʻiyyah pada firman Allah,
خذ العفو وأمر بالعرف وأعرض عن الجاهلين
“Jadilah engkau pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.” (al-Aʻraf: 199)
Dan sebagian yang lain mendasarkan pada hadis riwayat Ibn Masʻud,
ما رآه المسلمون حسنا فهو عند الله حسن
“Apa yang oleh kaum muslimin dipandang baik, maka baik pula menurut Allah.”
As-Sarakhsi mengungkapkan dalam kitab al-Mabsuṭ,
الثابت بالعرف كاالثابت بالنص
“Yang ditetapkan oleh ʻurf sama dengan yang ditetapkan oleh nash.”
Pada titik ini perlu ditegaskan bahwa Islam bukanlah budaya karena yang pertama bersifat ilahiyah sementara yang kedua adalah insaniyah. Akan tetapi, berhubung Islam juga dipraktikkan oleh manusia, maka pada satu dimensi ia bersifat insaniyah dan karenanya tidak mengancam eksistensi kebudayaan.
Selain nususus syariʻah dan maqasidus syariʻah, Islam juga memiliki mabadiꞌus syariʻah (prinsip-prinsip syariat). Salah satu prinsip syariat yang paling utama sekaligus sebagai ciri khas agama Islam yang paling menonjol adalah al-wasaṭhiyyah. Hal ini dinyatakan langsung oleh Allah swt dalam firman-Nya,
وَكَذلِك جَعَلْناكُم أُمَّةً وَسَطا لِتَكُوْنُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكَم شَهِيدًا.
“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu…” (al-Baqarah: 143)
Wasaṭhiyyah yang sering diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan kata moderasi memiliki beberapa makna. Salah satu maknanya adalah al-waqiʻiyyah (realistis). Realistis di sini tidak berarti taslim atau menyerah pada keadaan yang terjadi, akan tetapi berarti tidak menutup mata dari realitas yang ada dengan tetap berusaha untuk menggapai keadaan ideal.
Banyak kaidah fiqih yang mengacu pada prinsip waqiʻiyyah, di antaranya:
الضرر يزال
اذا ضاق الامر اتسع واذا اتسع ضاق
درء المفاسد مقدم على جلب المصالح
النزول الى الواقع الأدنى عند تعذر المثل الأعلى
دارهم ما دمت فى دارهم، وحيهم ما دمت فى حيهم
Dakwah beberapa Wali Songo mencerminkan beberapa kaidah di atas. Secara terutama adalah Kalijaga dan Sunan Kudus. Sunan Kalijaga misalnya sangat toleran pada budaya lokal. Ia berkeyakinan bahwa masyarakat akan menjauh jika pendirian mereka diserang. Maka mereka harus didekati secara bertahap, mengikuti sambil mempengaruhi. Sunan Kalijaga berkeyakinan jika Islam sudah dipahami, dengan sendirinya kebiasaan lama hilang. Maka ajaran Sunan Kalijaga terkesan sinkretis (penyesuaian antara aliran-aliran) dalam mengenalkan Islam. Ia menggunakan seni ukir, wayang, gamelan, serta seni suara suluk sebagai sarana dakwah. Dialah pencipta baju takwa, perayaan sekatenan, grebeg maulud, layang kalimasada, lakon wayang Petruk jadi Raja. Lanskap pusat kota berupa keraton, alun-alun dengan dua beringin serta masjid diyakini sebagai karya Sunan Kalijaga.
Metode dakwah tersebut tidak hanya kreatif, tapi juga sangat efektif (wa yadkhuluna fi dinillahi afwaja). Sebagian besar adipati di Jawa memeluk Islam melalui Sunan Kalijaga. Di antaranya adalah Adipati Padanaran, Kartasura, Kebumen, Banyumas, serta Pajang (sekarang Kotagede, Yogyakarta). Sunan Kalijaga dimakamkan di Kadilangu, selatan Demak.
Demikian juga dengan metode Sunan Kudus yang mendekati masyarakatnya melalui simbol-simbol Hindu dan Budha. Hal itu terlihat dari arsitektur masjid Kudus. Bentuk menara, gerbang dan pancuran/padasan wudhu yang melambangkan delapan jalan Budha. Sebuah wujud kompromi yang dilakukan Sunan Kudus.
Ada cerita masyhur, suatu waktu ia memancing masyarakat untuk pergi ke masjid mendengarkan tablighnya. Untuk itu, ia sengaja menambatkan sapinya yang diberi nama Kebo Gumarang di halaman masjid. Orang-orang Hindu yang mengagungkan sapi, menjadi simpati. Apalagi setelah mereka mendengar penjelasan Sunan Kudus tentang surat Al-Baqarah yang berarti “Seekor Sapi”. Sampai sekarang, sebagian masyarakat tradisional Kudus, masih menolak untuk menyembelih sapi. Sunan Kudus juga menggubah cerita-cerita ketauhidan. Kisah tersebut disusunnya secara berseri, sehingga masyarakat tertarik untuk mengikuti kelanjutannya. Suatu pendekatan yang agaknya mencopy-paste kisah 1001 malam dari masa kekhalifahan Abbasiyah. Dengan begitulah Sunan Kudus mengikat masyarakatnya.
Perlu juga dikemukakan perbedaan prinsip antara fiqih ibadat (ritual) dan muamalat (sosial). Salah satu kaidah fiqih ibadat mengatakan “الله لا يعبد الا بما شرع”, Allah tidak boleh disembah kecuali dengan cara yang disyariatkan-Nya. Sebaliknya kaidah fiqih muamalat mengatakan, “المعاملات طلق حتى يعلم المنع”, muamalat itu bebas sampai ada dalil yang melarang.
Paparan di atas dikemukakan untuk menjelaskan manhaj Islam Nusantara sebagaimana dibangun dan diterapkan oleh Wali Songo serta diikuti oleh ulama Ahlis Sunah di negara ini dalam periode berikutnya.
Islam Nusantara ialah paham dan praktik keislaman di bumi Nusantara sebagai hasil dialektika antara teks syariat dengan realita dan budaya setempat.
Satu lagi contoh penting dari bagaimana ulama Nusantara memahami dan menerapkan ajaran Islam adalah lahirnya Pancasila. Pancasila yang digali dari budaya bangsa Indonesia diterima dan disepakati untuk menjadi dasar negara Indonesia meskipun pada awalnya kaum muslimin keberatan dengan itu. Pasalnya yang mereka idealkan adalah Islam secara eksplisit yang menjadi dasar negara. Namun, akhirnya mereka sadar bahwa secara substansial Pancasila adalah sangat Islami. Sila pertama yang menjiwai sila-sila yang lain mencerminkan tauhid dalam akidah keislaman. Sedangkan sila-sila yang lain merupakan bagian dari representasi syariat.
Seandainya kaum muslimin ngotot dengan Islam formalnya dan kelompok lain bersikeras dengan sekulerismenya barang kali sampai saat ini negara Indonesia belum lahir. Itulah pentingnya berpegang pada kaidah “درء المفاسد مقدم على جلب المصالح”, menolak mudarat didahulukan daripada menarik maslahat.
Pemahaman, pengalaman, dan metode dakwah ulama Nusantara, sejauh ini telah memberikan kesan yang baik, yaitu Islam yang tampil dengan wajah semringah dan tidak pongah, toleran tapi tidak plin-plan, serta permai nan damai.
Saat ini, dunia Islam di Timur Tengah tengah dibakar oleh api kekerasan yang berujung pada pertumpahan darah. Ironisnya, agama Islam acapkali digunakan sebagai justifikasi bagi perusakan-perusakan tersebut. Maka cara berislam penuh damai sebagaimana di Nusantara ini kembali terafirmasi sebagai hasil tafsir yang paling memadai untuk masa kini.
Yang menjadi pekerjaan rumah bersama adalah bagaimana nilai-nilai keislaman yang telah dan sedang kita hayati ini, terus dipertahankan. Bahkan, kita harus berupaya ‘mengekspor’ Islam Nusantara ke seantero dunia, terutama ke bangsa-bangsa yang diamuk kecamuk perang tak berkesudahan, yaitu mereka yang hanya bisa melakukan kerusakan (fasad) tapi tidak kunjung melakukan perbaikan (sholah). Tugas kita adalah mengenalkan Allah yang tidak hanya menjaga perut hamba-Nya dari kelaparan, tapi juga menenteramkan jiwa dari segala kekhawatiran,
فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ، الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوْعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ.
“Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan pemilik rumah ini (Ka’bah). Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan” (Quraisy: 3-4). Wallahu A’lam.
*) KH Afifuddin Muhajir, Katib Syuriyah PBNU. Ia merupakan guru utama fiqih dan ushul fiqih di Ma’had Aly Pesantren Salafiyah As-Syafi’iyyah, Sukorejo, Situbondo. Tulisan ini dikutip dari situs jejaring Ma’had Aly setempat. Ia baru saja meluncurkan karya Fathul Mujib sebagai syarah kitab Taqrib.
Blog ini buah alumni untuk Pondok Pesantren Al Mawaddah Warrahmah. Keep Silaturrahmi ya :-) ^^
Saturday, June 20, 2015
Friday, June 19, 2015
Ulama Kita, Anre Gurutta Haji (AGH) Sanusi Baco, Rais Syuriah PWNU Sulawesi Selatan
Jika orang Sulawesi Selatan memanggil Anre Gurutta kepada seorang tokoh, tentu tokoh itu adalah ulama yang disegani. Sebutan Anre Gurutta menempati status sosial yang tinggi dan kedudukan terhormat di mata masyarakat Bugis. Dialah Anre Gurutta Haji (AGH) Sanusi Baco, Rais Syuriah PWNU Sulawesi Selatan.
Pembukaan Muktamar ke-32 Nahdlatul Ulama berlangsung gegap gempita. Gedung Celebes Convention Centre (Triple C) Makassar penuh sesak dengan sekitar 5000-an peserta. Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menandai pembukaan dengan menyampaikan sambutan dan menabuh beduk di penghujung acara. Kemudian Gurutta Sanusi Baco, sapaan akrabnya, diberi kehormatan untuk menutup acara itu dengan memimpin doa.
Gurutta Sanusi Baco adalah ulama pemimpin spiritual masyarakat Bugis. Selain menjadi Rais Syuriah, Gurutta juga dipercaya sebagai Ketua MUI Sulawesi Selatan, Mustasyar PBNU dan Ketua Yayasan Masjid Raya Makassar serta mengasuh pesantren NU Nah-dlatul Ulum di Kabupaten Maros.
Pemberian gelar Anre Gurutta bukanlah pemberian gelar akedemik, melainkan pengakuan yang timbul dari masyarakat atas ketinggian ilmu, pengabdian dan jasanya dalam berdakwah. Tidak semua yang mengajar agama dipanggil sebagai Anre Gurutta, tergantung dari tingkat keilmuannya. Selain itu, masyarakat Bugis juga meyakini adanya kelebihan Anre Gurutta berupa karomah, dalam bahasa Bugis disebut makarama.
Gurutta Sanusi Baco dikenal sebagai ulama dengan semangat dakwah yang tak kenal lelah. Sejak muda, Gurutta Sanusi Baco sudah aktif mengajar ngaji dan ceramah keliling di berbagai daerah. Di usianya yang sudah 73 tahun ini, Gurutta Sanusi Baco juga masih tetap menjalani aktifitas dakwahnya.
Sebelum pelaksanaan Muktamar, hampir semua kandidat Ketua Umum PBNU tak lupa meminta restunya. Sebagai tuan rumah, tentu saja Gurutta Sanusi Baco memiliki kharisma dan pengaruh kuat untuk muktamirin.
Sahabat Karib Gus Dur
Gurutta Sanusi Baco lahir di Maros, 4 April 1937 dengan nama Sanusi. Putra kedua dari enam bersaudara dari seorang ayah bernama Baco. Ketika beranjak muda, namanya dinisbatkan kepada ayahnya menjadi Sanusi Baco. Pada zaman Jepang, Sanusi kecil men-jadi perawat kuda tentara Jepang di Maros. Sementara ayahnya adalah seorang mandor.
Setelah merasa cukup dengan belajar kepada beberapa guru ngaji di desanya, Gurutta Sanusi Baco kemudian mondok di Darud Da’wah wal Irsyad (DDI) Ambo Dalle selama delapan tahun. Setelah lulus aliyah pada tahun 1958, Gurutta Sanusi Baco hijrah ke Makassar dan mengajar ngaji di beberapa tempat.
Saat itulah, Gurutta Sanusi Baco mendapat kesempatan meraih beasiswa dar i Departemen Agama untuk kuliah di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir. Di negeri piramid itu, Gurutta Sanusi Baco mulai bersahabat dengan Gus Dur dan Gus Mus (KH Musthofa Bisri).
“Saya adalah teman seperjalanan Gus Dur ketika naik kapal menuju Kairo untuk kuliah di sana. Perjalanannya satu bulan dua hari. Membosankan sekali. Untung ada Gus Dur yang selalu bercerita menghibur,” kata Gurutta Sanusi Baco mengenang Gus Dur.
Pada tahun 1967, Gurutta Sanusi Baco berniat untuk melanjutkan kuliah S-2 di Al-Azhar. Namun ter-paksa ditarik pulang ke tanah air oleh pemerintah Indonesia karena Gurutta Sanusi Baco mendaftar sebagai tentara sukarela untuk berperang melawan Israel.
Persahabatannya dengan Gus Dur membuat Gurutta Sanusi Baco bertekad untuk berkhidmah di NU. Setelah kembali ke Makassar, aktifitasnya adalah mengajar di Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan mulai diminta mengajar ngaji serta ceramah di berbagai daerah. Tak lama kemudian, Gurutta Sanusi Baco diangkat sebagai dosen negeri di Fakultas Syariah IAIN Sultan Hasanuddin Makasar.
“Waktu itu Gus Dur sempat datang ke Makassar. Saya menjemputnya di bandara dengan sepeda motor vespa. Ternyata vespanya mogok, akhirnya saya naik vespa dan Gus Dur yang mendorongnya. Setelah bisa jalan baru kami berkeliling kota Makassar,” kenang ayah dari delapan anak ini.
Semangat Dakwah Tak Kenal Usia
Perjuangan dakwahnya juga dilalui bersama Haji Kalla (ayah Jusuf Kalla). Saat Haji Kalla menjadi bendahara Masjid Raya Makassar, terbentuk Yayasan Masjid Raya yang salah satu kegiatannya melakukan pengkaderan ulama. Sarjana agama dari IAIN ia rekrut di tempat ini untuk dididik menjadi ulama. Mereka diberi fasilitas seperti tempat menginap di belakang rumah Haji Kalla.
Haji Kalla mengundang Gurutta Sanusi Baco untuk tinggal di Masjid Raya dan diberi kepercayaan me-mimpin Masjid Raya. Tidak cuma itu, Gurutta Sanusi Baco juga sekali seminggu diminta berceramah di kantor NV Hadji Kalla.
Di masjid itulah, Gurutta Sanusi Baco mengisi hari-harinya bersama istri yang dinikahinya pada 1968. Setelah memiliki anak kelimanya lahir pada 1976, Gurutta Sanusi Baco meminta izin kepada Haji Kalla untuk pindah ke rumahnya sendiri di Jl Pongtiku yang terletak di belakang Masjid Lailatul Qodri Makassar.
Dengan demikian, aktifitas dakwahnya tidak hanya di Masjid Raya, tetapi juga mengisi pengajian setelah subuh dan maghrib di Masjid Lailatul Qodri. Kecintaan beraktifitas di masjid inilah yang ditanamkan pada anak-anaknya. Setiap subuh, Gurutta Sanusi Baco menggendong salah satu anaknya yang masih tidur kemudian tiba-tiba terbangun ketika berada di pangkuan saat mengisi pengajian.
Tahun 1987, keluarga Gurutta Sanusi Baco kemudian pindah ke rumah di Jl Kelapa Tiga Makassar. Namun aktifitasnya terus ia jalani dengan mengajar di kampus, ber-khidmah di NU, berdakwah di masjid-masjid dan ceramah di berbagai daerah di pulau Sulawesi. Hingga pada tahun 1992, Gurutta Sanusi Baco diberi amanah menjadi Rais Syuriah PWNU Sulawesi Selatan dan Ketua MUI Sulawesi Selatan sampai sekarang.
Tahun 2001, Gurutta Sanusi Baco memberanikan diri untuk mendiri-kan pesantren Nahdlatul Ulum. Gagasan awalnya dimulai ketika Jusuf Kalla memiliki program untuk membiayai kuliah santri-santri berprestasi ke perguruan tinggi unggulan di seluruh Indonesia. Dari inisiatif itu, Jusuf Kalla mewakaf-kan tanah seluas 4 hektar di Maros yang beberapa tahun lalu diwakafkan menjadi pesantren milik NU.
Kini, usianya yang semakin senja tak menghalangi Gurutta Sanusi Baco berdakwah. Bahkan, di saat para muktamirin mulai meninggalkan Makassar usai penutupan pada Sabtu (27/3) malam, pagi harinya Gurutta Sanusi Baco sudah dijemput untuk ceramah di Kabupaten Pinrang yang berjarak sekitar 200 km dari Makassar kemudian di Kabupaten Polman yang berjarak 250 km dari Makassar dan baru berada di rumah pada Selasa (29/3).
“Abah kemana-mana masih suka nyetir mobil sendiri. Baru se-telah operasi bypass karena pe-nyempitan jantung tahun 2008 lalu Abah benar-benar berhenti nyetir. Itupun karena dipaksa dokter,” tutur putra keenam Gurutta Sanusi Baco, Dr. Nur Taufiq, MA.
Saat ditanya apa resepnya? Gurutta Sanusi Baco menuturkan, semangat dakwah adalah motivator hidupnya. Meski di rumah kadang kelihatan capek dan letih, tapi ketika menyampaikan ceramah suaranya tetap lantang dan penuh semangat.
Di sisi lain, Gurutta yang dulunya perokok berat berhenti total pada tahun 2000. Saat berada di Masjidil Haram Makkah, Gurutta Sanusi Baco berdoa di Hijr Ismail agar diberi kekuatan oleh Allah menyelesaikan semua amanah yang ia emban dengan baik. Setelah berdoa, ternyata semua rokoknya hilang dan menurutnya itu adalah isyarat bahwa ia harus benar-benar meninggalkan rokok. Selain itu, setelah subuh Gurutta Sanusi Baco selalu menyem-patkan diri untuk selalu jalan-jalan pagi di sekitar rumahnya. Namun setelah operasi itu, Gurutta Sanusi Baco kini mengisi pagi harinya dengan bersepeda di tempat dengan sepeda statis.
Pembukaan Muktamar ke-32 Nahdlatul Ulama berlangsung gegap gempita. Gedung Celebes Convention Centre (Triple C) Makassar penuh sesak dengan sekitar 5000-an peserta. Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menandai pembukaan dengan menyampaikan sambutan dan menabuh beduk di penghujung acara. Kemudian Gurutta Sanusi Baco, sapaan akrabnya, diberi kehormatan untuk menutup acara itu dengan memimpin doa.
Gurutta Sanusi Baco adalah ulama pemimpin spiritual masyarakat Bugis. Selain menjadi Rais Syuriah, Gurutta juga dipercaya sebagai Ketua MUI Sulawesi Selatan, Mustasyar PBNU dan Ketua Yayasan Masjid Raya Makassar serta mengasuh pesantren NU Nah-dlatul Ulum di Kabupaten Maros.
Pemberian gelar Anre Gurutta bukanlah pemberian gelar akedemik, melainkan pengakuan yang timbul dari masyarakat atas ketinggian ilmu, pengabdian dan jasanya dalam berdakwah. Tidak semua yang mengajar agama dipanggil sebagai Anre Gurutta, tergantung dari tingkat keilmuannya. Selain itu, masyarakat Bugis juga meyakini adanya kelebihan Anre Gurutta berupa karomah, dalam bahasa Bugis disebut makarama.
Gurutta Sanusi Baco dikenal sebagai ulama dengan semangat dakwah yang tak kenal lelah. Sejak muda, Gurutta Sanusi Baco sudah aktif mengajar ngaji dan ceramah keliling di berbagai daerah. Di usianya yang sudah 73 tahun ini, Gurutta Sanusi Baco juga masih tetap menjalani aktifitas dakwahnya.
Sebelum pelaksanaan Muktamar, hampir semua kandidat Ketua Umum PBNU tak lupa meminta restunya. Sebagai tuan rumah, tentu saja Gurutta Sanusi Baco memiliki kharisma dan pengaruh kuat untuk muktamirin.
Sahabat Karib Gus Dur
Gurutta Sanusi Baco lahir di Maros, 4 April 1937 dengan nama Sanusi. Putra kedua dari enam bersaudara dari seorang ayah bernama Baco. Ketika beranjak muda, namanya dinisbatkan kepada ayahnya menjadi Sanusi Baco. Pada zaman Jepang, Sanusi kecil men-jadi perawat kuda tentara Jepang di Maros. Sementara ayahnya adalah seorang mandor.
Setelah merasa cukup dengan belajar kepada beberapa guru ngaji di desanya, Gurutta Sanusi Baco kemudian mondok di Darud Da’wah wal Irsyad (DDI) Ambo Dalle selama delapan tahun. Setelah lulus aliyah pada tahun 1958, Gurutta Sanusi Baco hijrah ke Makassar dan mengajar ngaji di beberapa tempat.
Saat itulah, Gurutta Sanusi Baco mendapat kesempatan meraih beasiswa dar i Departemen Agama untuk kuliah di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir. Di negeri piramid itu, Gurutta Sanusi Baco mulai bersahabat dengan Gus Dur dan Gus Mus (KH Musthofa Bisri).
“Saya adalah teman seperjalanan Gus Dur ketika naik kapal menuju Kairo untuk kuliah di sana. Perjalanannya satu bulan dua hari. Membosankan sekali. Untung ada Gus Dur yang selalu bercerita menghibur,” kata Gurutta Sanusi Baco mengenang Gus Dur.
Pada tahun 1967, Gurutta Sanusi Baco berniat untuk melanjutkan kuliah S-2 di Al-Azhar. Namun ter-paksa ditarik pulang ke tanah air oleh pemerintah Indonesia karena Gurutta Sanusi Baco mendaftar sebagai tentara sukarela untuk berperang melawan Israel.
Persahabatannya dengan Gus Dur membuat Gurutta Sanusi Baco bertekad untuk berkhidmah di NU. Setelah kembali ke Makassar, aktifitasnya adalah mengajar di Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan mulai diminta mengajar ngaji serta ceramah di berbagai daerah. Tak lama kemudian, Gurutta Sanusi Baco diangkat sebagai dosen negeri di Fakultas Syariah IAIN Sultan Hasanuddin Makasar.
“Waktu itu Gus Dur sempat datang ke Makassar. Saya menjemputnya di bandara dengan sepeda motor vespa. Ternyata vespanya mogok, akhirnya saya naik vespa dan Gus Dur yang mendorongnya. Setelah bisa jalan baru kami berkeliling kota Makassar,” kenang ayah dari delapan anak ini.
Semangat Dakwah Tak Kenal Usia
Perjuangan dakwahnya juga dilalui bersama Haji Kalla (ayah Jusuf Kalla). Saat Haji Kalla menjadi bendahara Masjid Raya Makassar, terbentuk Yayasan Masjid Raya yang salah satu kegiatannya melakukan pengkaderan ulama. Sarjana agama dari IAIN ia rekrut di tempat ini untuk dididik menjadi ulama. Mereka diberi fasilitas seperti tempat menginap di belakang rumah Haji Kalla.
Haji Kalla mengundang Gurutta Sanusi Baco untuk tinggal di Masjid Raya dan diberi kepercayaan me-mimpin Masjid Raya. Tidak cuma itu, Gurutta Sanusi Baco juga sekali seminggu diminta berceramah di kantor NV Hadji Kalla.
Di masjid itulah, Gurutta Sanusi Baco mengisi hari-harinya bersama istri yang dinikahinya pada 1968. Setelah memiliki anak kelimanya lahir pada 1976, Gurutta Sanusi Baco meminta izin kepada Haji Kalla untuk pindah ke rumahnya sendiri di Jl Pongtiku yang terletak di belakang Masjid Lailatul Qodri Makassar.
Dengan demikian, aktifitas dakwahnya tidak hanya di Masjid Raya, tetapi juga mengisi pengajian setelah subuh dan maghrib di Masjid Lailatul Qodri. Kecintaan beraktifitas di masjid inilah yang ditanamkan pada anak-anaknya. Setiap subuh, Gurutta Sanusi Baco menggendong salah satu anaknya yang masih tidur kemudian tiba-tiba terbangun ketika berada di pangkuan saat mengisi pengajian.
Tahun 1987, keluarga Gurutta Sanusi Baco kemudian pindah ke rumah di Jl Kelapa Tiga Makassar. Namun aktifitasnya terus ia jalani dengan mengajar di kampus, ber-khidmah di NU, berdakwah di masjid-masjid dan ceramah di berbagai daerah di pulau Sulawesi. Hingga pada tahun 1992, Gurutta Sanusi Baco diberi amanah menjadi Rais Syuriah PWNU Sulawesi Selatan dan Ketua MUI Sulawesi Selatan sampai sekarang.
Tahun 2001, Gurutta Sanusi Baco memberanikan diri untuk mendiri-kan pesantren Nahdlatul Ulum. Gagasan awalnya dimulai ketika Jusuf Kalla memiliki program untuk membiayai kuliah santri-santri berprestasi ke perguruan tinggi unggulan di seluruh Indonesia. Dari inisiatif itu, Jusuf Kalla mewakaf-kan tanah seluas 4 hektar di Maros yang beberapa tahun lalu diwakafkan menjadi pesantren milik NU.
Kini, usianya yang semakin senja tak menghalangi Gurutta Sanusi Baco berdakwah. Bahkan, di saat para muktamirin mulai meninggalkan Makassar usai penutupan pada Sabtu (27/3) malam, pagi harinya Gurutta Sanusi Baco sudah dijemput untuk ceramah di Kabupaten Pinrang yang berjarak sekitar 200 km dari Makassar kemudian di Kabupaten Polman yang berjarak 250 km dari Makassar dan baru berada di rumah pada Selasa (29/3).
“Abah kemana-mana masih suka nyetir mobil sendiri. Baru se-telah operasi bypass karena pe-nyempitan jantung tahun 2008 lalu Abah benar-benar berhenti nyetir. Itupun karena dipaksa dokter,” tutur putra keenam Gurutta Sanusi Baco, Dr. Nur Taufiq, MA.
Saat ditanya apa resepnya? Gurutta Sanusi Baco menuturkan, semangat dakwah adalah motivator hidupnya. Meski di rumah kadang kelihatan capek dan letih, tapi ketika menyampaikan ceramah suaranya tetap lantang dan penuh semangat.
Di sisi lain, Gurutta yang dulunya perokok berat berhenti total pada tahun 2000. Saat berada di Masjidil Haram Makkah, Gurutta Sanusi Baco berdoa di Hijr Ismail agar diberi kekuatan oleh Allah menyelesaikan semua amanah yang ia emban dengan baik. Setelah berdoa, ternyata semua rokoknya hilang dan menurutnya itu adalah isyarat bahwa ia harus benar-benar meninggalkan rokok. Selain itu, setelah subuh Gurutta Sanusi Baco selalu menyem-patkan diri untuk selalu jalan-jalan pagi di sekitar rumahnya. Namun setelah operasi itu, Gurutta Sanusi Baco kini mengisi pagi harinya dengan bersepeda di tempat dengan sepeda statis.
Kiai Sahal: Konsep Aswaja (Ahlu Sunnah Wal Jamaah) itu Merakyat
Dua tahun sebelum muktamar NU ke-33, jurnal Tashwirul Afkar mewawancarai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kiai Haji Muhammad Ahmad Sahal Mahfudh. Tanggal 25 Januari 2014, di tengah menjalankan tugas sebagai Rais Aam untuk ketiga kalinya, Kiai Sahal wafat.
Namun, isi wawancara yang dilakukan Ahmad Fawaid Sjadzili dan Hamzah Sahal dinilai amat relevan untuk diterbitkan lagi. Dalam wawancara ini, Allahu yarham Kiai Sahal seperti berwasiat tentang anakmuda, Nahdlatul Ulama, Aswaja, tak ketinggalan Indonesia.
Dengan beberapa pemotongan, NU Onlinemenerbitkan kembali wawancara ini, di tengah peringatan 40 hari wafatnya, yang banyak diselenggarakan masyarakat di banyak tempat.
Kiai Sahal, Anda masyhur dengan konsep fiqih sosial. Apa yang melatarbelakangi gagasan tentang fiqih sosial?
Saya melihat ulama itu kalau sudah bahtsul masail, dan membahas fiqih itu terlalu sakral. Saya tidak tahan dengan sikap-sikap seperti itu. Karena fiqih itu adalah hasil dari pemikiran manusia, berdasarkan ijtihad yang dilakukan manusia, bukan dogmatis. Jadi tidak sakral. Untuk menghilangkan itu, saya menggunakan istilah fiqih sosial, bagaimana fiqih itu menjadi hal yang memasyarakat, bukan hal yang sakral.
Kongkretnya bagaimana?
Kongkretnya karena kehidupan sehari-hari tidak bisa lepas dari kode etik. Sekarang saja saya tidak bisa lepas dari kode etik. Saya harus melayani Anda sebagai tamu dengan ramah; Anda bertanya dan saya menjawab pertanyaan Anda. Fiqih itu luas. Anda jauh lebih muda dari saya, tapi saya suguhi minuman sebagai penghormatan. Jadi meskipun Anda masih muda, saya tidak pantang untuk melayani Anda, karena Anda tamu. Apalagi ada maksud baik, yaitu mau wawancara. Ini fiqih.
Apa yang paling prinsif dari fiqih sosial?
Fiqih sosial itu begini, masalah-masalah sosial yang ada kaitannya dengan hukum. Dan saya pikir semua masalah sehari-hari ini ada kaitannya dengan hukun dan juga fiqih.
Bagaimana agar fiqih tetap relevan?
Fiqih itu kan hidup dengan ijtihad. Ijtihad itu disesuaikan dengan kebutuhan. Ijtihad itu kan berusaha untuk mencapai kebutuhan.
Ijtihad jadi kata kunci dalam fiqih?
Ya. Ijtihad jadi kata kunci.
Bagaimana dengan anggapan pintu ijtihad telah tertutup?
Ijtihad bermacam-macam, ada ijtihad mutlaq dan ijtihad muqayyad, ijtihad yang bebas dan terbatas. Ijtihad itu ada yang ijtihad madzhab dan ijtihad qaul. Ijtihad itu tidak punya pintu, sehingga tidak ada istilah tertutup atau terbuka. Tidak mampu melakukan ijtihad, saya kira iya. Tapi jangan disamakan antara tidak mampu ijtihad dengan ijtihad ditutup.
Persoalannya, siapa yang memapu menjadi Imam Syafi’i sekarang? Apakah ada yang berani mengaku seperti Imam Syafi’i? kan imam mujtahid mutlaq seperti imam yang empat?
Sekarang bagaimana? Ada yang tahu hadits dan Al-Qur’an cuma sepotong-potong; ada yang hafal tapi tidak mengerti; ada juga yang mengerti tapi tidak hafal. Kekuarang selalu banyak. Berbedaan dengan ulama terdahulu yang hafal Al-Qur’an sekaligus menguasai tafsir. Kemampuan saya dibanding ayah saya sangat jauh. Bahkan bisa dikatakan, saya tidak mampu menandingi ayah sama sekali. Ayah saya hafal Al-Qur’an, menguasai kitab dan pengetahuan kemasyarakatan. Tapi saya tidak mampu seperti itu.
Kiai, bagaimana perkembangan kajian keislaman saat ini?
Masih relatif bisa diharapkan, meskipun berkurang. Masih banyak pesantren yang memiliki prinsip mengajarkan dirosat islamiyah (kajian keislaman), terutama di bidang fiqih.
Keputusan bahtsul masail di Muktamar Boyolali dan Munas Surabaya dinilai tidak progresif dibandingkan dengan Munas Lampung. Bagaiamana menurut Kiai?
Tidak progresif?
Misalnya hermeunetika diharamkan di Muktamar Boyolali?
Kalau orang memutuskan haram itu karena situasi. Jangan dianggap menurun dong. Boleh dong kalau ada pertanyaan ‘kok dihalalkan terus?’ Harus obyektiflah. Orang yang berbicara begitu belum tentu tahu fiqih. Jadi harus melihatnya secara obyektif.
Berbicara tentang pesantren sebagai lumbung kader NU. Bagaimana situasi pesantren saat ini?
Keadaan pesantren sekarang lain dengan pesantren yang dulu. Kalau pesantren yang dulu itu terkonsentrasi. Para santri dan para kiai pengasuh pesantren terkonsentrasi pada ajaran-ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah. Sehingga melahirkan tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah yang susah dipisahkan dan susah dibuang begitu rupa. Tradisi itu melekat, inhern pada kehidupan sehari-hari mereka. Itu yang pertama.
Yang kedua, pada sistem pesantren itu sendiri. Sistem pesantren itu dulu lebih memfokuskan kepemimpinan pada pengasuh. Tapi itu dulu. Sekarang pesantren beda, karena terpengaruh dengan sistem demokrasi. Jadi sistem demokrasi itu masuk di pesantren telah mengubah sistem pesantren, sehingga kepemimpinan pengasuh itu tidak terjadi lagi. Mending kalau pengasuhnya kebetulan peduli dengan perkembangan ini, sehingga kiai itu bisa memberikan arahan-arahan. Kalau tidak, susah juga.
Bagaimana pengalaman Kiai di Kajen?
Kalau saya, saya ikuti. Santri saya beri kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi dengan arahan. Tidak lalu bebas mutlak. Dan arahan saya tidak monolog. Saya selalu memberi arahan melalui dialog. Karena mereka sadar bahwa tidak mungkin santri itu hidup sendiri dengan kemandirian penuh, masih ada ketergantungan pada pengasuhnya. Mereka sendiri yang mempunyai kesadaran seperti itu, bukan karena saya yang memengaruhi.
Apa faktor yang mengubah kondisi pesantren saat ini?
Faktor pemahaman demokrasi yang kurang begitu tepat. Orang gampang bicara demokratisasi. Semetara di mana menempatkan demokrasi itu tidak dipikirkan. Dan tentu tidak semua hal secara general harus disikapi dengan demokrasi. Ada aspek-aspek yang tidak bisa diselesaikan dengan demokrasi.
Misalnya?
Aspek dogmatis misalnya. Itu tidak bisa diselesaikan dengan demokrasi. Banyak h al lain yang berkaitan dengan pesantren yang tidak bisa diselesaikan dengan demokrasi. Bayangkan kalau aspek dogmatis diselesaikan dengan demokrasi.
Tentang politik praktis, Kiai. Apa tanggapan Anda tentang perbedaan politik praktis di NU dan pesantren?
Itu bukan perbedaan politik. Bagi saya, perbedaan sikap yang ada pengaruhnya. Sipa para pengurus pesantren yang belum bisa melepas politik akan berbeda ketika memimpin NU, karena akan selalu mempolitisir NU. Apabila pengurus NU-nya telah melepaskan politik praktis, tidak aka nada upaya mempolitisir NU. Salah satu contohnya adalah Pilkada.
Apa yang musti dilakukan pesantren?
Ya tergantung pengasuhnya. Kalau pengasuhnya cuek, ya sudah lepas semua. Tapi kalau pengasuhnya masih punya pengaruh dan punya idealisme, masih memberikan arahan-arahan pada santrinya, itu bisa terselamatkan. Jadi itu tergantung pada pengasuhnya. Sekarang banyak pengasuh-pengasuh muda yang sikapnya tidak lagi sesuai dengan motivasi munculnya pesantren waktu didirikan.
Nilai apa yang harus dipertahankan agar pesantren tetap pada relnya?
Ya Ahlussunnah wal Jama’ah. Apalagi?
Kenapa Ahlussunnah wal Jama’ah?
Ahlussunnah wal Jama’ah ini nilai yang bisa dinegosiasikan. Bagaimana juga kebiasaan-kebiasaan masyarakat dipertahankan. Cuma terkadang masyarakat terlalu formalistik, dan ini tidak diterima, menggunakan dalil ini dan dalil itu. Pendekatan-pendekatan budaya, lewat kultur dan tidak formalistik, itu harus dipertahankan.
Selain menjadi Rais Aam PBNU, Kiai juga menjadi Ketua Umum MUI. Apakah ada masalah?
Tidak ada.
Tidak ada konflik kepentingan?
Tidak ada. Yang penting ada komunikasi. Sikap-sikap NU terhadap MUI misalnya bisa saya netralisir di NU. Di MUI juga ada persoalan dengan NU, saya juga memberikan penjelasan di MUI. Dan sampai sekarang NU tidak pernah menanyakan bagaimana situasi di MUI. Saya selama menjadi ketua MUI, oleh siapapun di NU tidak menanyakan bagaimana situasi saya menjadi ketua.
Terkait dengan NU. Kita bisa bercerita bagaimana pengalamannya memangku Rais Aam PBNU sejak Muktamar Lirboyo tahun 1999?
Sejak saya memangku Rais Aam, kami sebenarnya ingin mengkongkretkan NU ke khittah 26, yang sampai saat ini sebenarnya masih tarik ulur dengan pengurus yang memiliki kepentingan politik. Itu yang saya rasakan suka dukanya memimpin NU. Di samping itu, bukan pekerjaan yang mudah menghilangkan atau menghapus syahwat politik yang demikian besar, baik di kalangan masyarakat NU sendiri maupun pengurus NU sendiri untuk kembali kepada NU sebagai jam’iyah maupun NU sebagai jama’ah yang memfokuskan diri kepada persoalan-persoalan sosial kemasyarakatan, tidak lagi berusan dengan partai politik atau politik praktis.
Nah, untuk mencapai itu semua saya mendapatkan banyak kendala. Pertama,susahnya menghilangkan syahwat politik dari kalangan masyarakat NU sendiri. Kedua, generasi pengurus baru yang akan membawa NU kembali ke khittah 26 juga belum siap sepenuhnya. Ketiga, lingkungan masyarakat di Indonesia ini diliputi oleh gejolak politik yang tidak stabil, yang itu juga mendorong warga NU untuk tidak saja meninggalkan respon politis. Itu yang saya rasakan selama ini.
Kenapa jama’ah dan jam’iyah NU gagap, padahal khittah 26 sudah berjalan 24 tahun?
Karena begitu kuatnya atmosifir politik praktis di NU. Lebih-lebih NU punya sejarah gemilang sebagai partai politik, Partai NU pernah menjadi partai terbesar ketiga. Sehingga wajar bila warga NU begitu kuat syahwat politiknya, dan susah meninggalkan sama sekali urusan politik praktis, kecuali orang NU yang memiliki idealisme. Sementara warga NU tidak semuanya memiliki idealisme, bahkan seringkali apa yang dilakukan merupakan respon sesaat.
Apa solusi terhadap kenyataan tersebut, Kiai?
Harus ada regenerasi. Regenerasi atau kaderisasi membutuhkan proses yang sangat panjang. Sayangnya generasi yang sudah siap juga terkontaminasi oleh politik praktis yang tidak jelas arahnya.
Bagaimana upaya menuju regenerasi?
Itu tak bisa saya sendiri dong. Karena apa? Cabang punya kepentingan. Itu karena hak pilih seorang pimpinan itu adalah muktamar kalau di tingkat Pengurus Besar. Atau Konferwil di tingkan Pengurus Wilayah, dan Konfercab di tingkangkat Pengurus Cabang. Jadi sebenarnya yang punya otoritas adalah Pengurus Cabang. Ini tidak mudah karena, perlu pemikiran komperhensif dan waktu yang panjang. Kembali lagi bahwa sementara ini pimpinan-pimpinan cabang itu juga tidak idealis, banyak yang pragmatis dalam memimpin NU. Sudahlah, kalaupun ada konferensi reformasi, kalau di sana-sini rebutan, apa idealnya ia menjadi pemimpin NU.
Apa upaya strategis untuk mengembalikan idelisme pengurus-pengurus NU dari tingkatan yang paling bawah hingga Pengurus Besar?
Saya kembali lagi pada masalah kaderisasi, regenerasi. Katakanlah pengurus lama itu anggap sudah selesai. Saya tidak sanggup untuk membalikkan pikiran kader-kader lama. Sudah berkali-kali saya upayakan sejak menjadi Rais Aam. Saya mendatangi seluruh orang Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Tidak ada yang ketinggalan, mulai dari Banten hingga Banyuwangi tidak ketinggalan. Di luar Jawa saya datangi seluruh provinsi untuk memasarkan khittah NU. Tidak dengan ceramah monolog, tapi dialog. Saya tidak mau ceramah monolog, karena orang mungkin mantuk-mantuk tapi tidak mengerti. Saya ingin mengetahui komentar mereka. Nah, itu loh suara mereka di luar sana.
Selama Kiai menjadi Rais Aam, apa yang bisa diceritakan kepada generasi muda?
Sebenarnya banyak pengalaman saya. Saya merasakan demikian besar dan luasnya pola hidup dan pola pikir warga NU. Tampaknya waktu itu pola pikirnya satu, tapi setelah menjadi Rais Aam saya baru tahu ternyata beragam. Bahkan mungkin bisa diistilahkan ada polarisasi, tapi saya tidak mengatakan seperti itu.
Polarisasi?
Ada dua pengertian polarisasi. Polarisasi memperkaya dan bisa polarisasi ekstrim. Nah, saya khawatir dengan polarisasi ekstrim.
Di NU yang mana, Kiai?
Tidak ekstrim. Tapi tidak bisa dikatakan memperkaya. Saya tidak mengada-ngada. Saya ngomong yang riil. Kalau saya nggak mampu saya bilang nggak mampu, sebab ini bukan pekerjaan yang mudah.
Situasi seperti apa yang dialami selama menjadi Rais Aam, yang bisa dibagi-bagi dan kemudian bisa diteruskan oleh kader kita?
Bagi saya, sepanjang kita masih berpegang teguh kepada ajaran Aswaja. Itu saja. Kalau ini sudah tidak dipertahankan, itu sudah fatal. Itu yang saya anggap prinsip selama menjadi Rais Aam.
Bagaimana mengamalkan Aswaja?
Tentu melalui perbagai macam pendekatan, pendekatan dialog, pendekatan pendidikan, pendekatan perilaku dan sikap.
Banyak orang menilai NU di zaman reformasi ini seperti toserba?
Tergantung dari mana melihat. Apanya yang serba ada? Kalau melihat dari generasinya memang sudah campur baur tidak karuan.
Dari pemikiran akidah dan politiknya misalnya?
Pemikiran juga seperti itu. Kembali pada persoalan proses demokratisasi pemikiran tadi, itu sudah terkontaminasi.
Demokrasi itu menghambat ya?
Bukan menghambat sepanjang kita masih mampu. Kan bisa diarahkan.
Kiai, minta nasehat untuk generasi muda.
Ya itu tadi, ke depan pasti ada perubahan. Dan sudah pasti regenerasi dilakukan. Jadi, tolonglah generasi-generasi muda NU merspon betul perkembangan NU secara internal. Demikian juga perkembangan masyarakat secara eksternal dikaitkan dengan perkembangan NU ke depan. Hal-hal semacam ini harus didiskusikan di internal anak muda sajalah. Saya lebih senang anakmuda karena masa depan itu bukan milik saya. Ke depan Anda-anda yang akan berperan.
Diskusi-diskusi anak-anak muda NU sering dinilai rombongan liar, Kiai?
Sepanjang untuk perkembangan NU menurut saya bukan rombongan liar.
Apapun diskusinya?
Sepanjang kepentingan NU dan betul-betul untuk perkembangan NU. Jangan membahas NU yang sekarang. Yang penting bagaimana NU di masa mendatang. Terkadang orang-orang juga kelewatan. Mereka menyoroti pimpinan yang sekarang, siapa yang tidak tersinggung. Belum tahu permasalahan NU sudah menyoroti pimpinan NU. Akui saja itu, masih ada yang begitu. Sepanjang diskusi itu untuk kepentingan NU ke depan, ini memang milik mereka kok. Ke depan, perjalanan sejarah milik Anda. Begitu menurut saya.
Yang membedakan NU sepuluh tahun terakhir ini dibandingkan sebelumnya apa?
Tidak ada. Saya jujur saja. Apa yang harus saya banggakan? Tidak ada.
Perkembangan yang perlu dilanjutkan generasi muda?
Tidak ada, ya masih standar-standar saja. Saya akui saja, saya tidak neko-neko kok. Meskipun orang luar NU melihat perkembangan dibandangkan dengan zaman dulu, itu komentar pribadi saja.
Apa yang harus dilakukan agar NU konsisten dalam berjuang?
Ya, Aswaja. Konsep aswaja itu merakyat.
Soalnya terlalu banyak kelompok lain yang mengaku Aswaja?
Ya Aswaja kita, Aswaja NU. Biar dia mengaku Aswaja, silakan saja. Memang Aswaja itu bukan hanyak klaim NU. Ya kalau terpaksa, katakan saja Aswaja ala NU. Aswaja ala NU itu merupakan ajaran yang diwarisi dan sudah diasah terus menerus di pesantren. Jadi kelompok-kelompok yang anti NKRI dan semacamnya itu harus dilawan dengan itu. Mereka juga tidak berani dialog kok. Dialog itu jalur mentok. Kenyataannya, dialog bukan membuat mereka untuk sadar. Berkali-kali dilakukan dialog, tapi masih kembali lagi. Itu namanya orang ngotot. Orang seperti itu kalau dilayani terus bisa membuang-buang waktu. Saya malas melayani seperti itu.
NU salah satu elemen besar di Indonesia. Apa yang seharusnya NU berikan dalam konteks negara saat ini?
Konsep mempertahankan NKRI (secara Islam, red.) itu NU yang punya, yang lain belum. Dan NU sudah berjuang untuk itu, dan konsisten mempertahankannya sampai sekarang. Jadi perjuangan NU jangan dianggap remeh. NU merasa ikut berupaya, merasa ikut bersungguh-sungguh. Kiai sepuh-sepuh itu dulu bergerilya memperjuangkan kemerdekaan. Saya saja ikut bergerilya. Jadi seusia saya dulu ikut bergerilya. Bapak saya ditahan oleh Belanda sampai meninggal di penjara Ambarawa Semrang garagara memperjuangkan hak kemerdekaan.
Namun, isi wawancara yang dilakukan Ahmad Fawaid Sjadzili dan Hamzah Sahal dinilai amat relevan untuk diterbitkan lagi. Dalam wawancara ini, Allahu yarham Kiai Sahal seperti berwasiat tentang anakmuda, Nahdlatul Ulama, Aswaja, tak ketinggalan Indonesia.
Dengan beberapa pemotongan, NU Onlinemenerbitkan kembali wawancara ini, di tengah peringatan 40 hari wafatnya, yang banyak diselenggarakan masyarakat di banyak tempat.
Kiai Sahal, Anda masyhur dengan konsep fiqih sosial. Apa yang melatarbelakangi gagasan tentang fiqih sosial?
Saya melihat ulama itu kalau sudah bahtsul masail, dan membahas fiqih itu terlalu sakral. Saya tidak tahan dengan sikap-sikap seperti itu. Karena fiqih itu adalah hasil dari pemikiran manusia, berdasarkan ijtihad yang dilakukan manusia, bukan dogmatis. Jadi tidak sakral. Untuk menghilangkan itu, saya menggunakan istilah fiqih sosial, bagaimana fiqih itu menjadi hal yang memasyarakat, bukan hal yang sakral.
Kongkretnya bagaimana?
Kongkretnya karena kehidupan sehari-hari tidak bisa lepas dari kode etik. Sekarang saja saya tidak bisa lepas dari kode etik. Saya harus melayani Anda sebagai tamu dengan ramah; Anda bertanya dan saya menjawab pertanyaan Anda. Fiqih itu luas. Anda jauh lebih muda dari saya, tapi saya suguhi minuman sebagai penghormatan. Jadi meskipun Anda masih muda, saya tidak pantang untuk melayani Anda, karena Anda tamu. Apalagi ada maksud baik, yaitu mau wawancara. Ini fiqih.
Apa yang paling prinsif dari fiqih sosial?
Fiqih sosial itu begini, masalah-masalah sosial yang ada kaitannya dengan hukum. Dan saya pikir semua masalah sehari-hari ini ada kaitannya dengan hukun dan juga fiqih.
Bagaimana agar fiqih tetap relevan?
Fiqih itu kan hidup dengan ijtihad. Ijtihad itu disesuaikan dengan kebutuhan. Ijtihad itu kan berusaha untuk mencapai kebutuhan.
Ijtihad jadi kata kunci dalam fiqih?
Ya. Ijtihad jadi kata kunci.
Bagaimana dengan anggapan pintu ijtihad telah tertutup?
Ijtihad bermacam-macam, ada ijtihad mutlaq dan ijtihad muqayyad, ijtihad yang bebas dan terbatas. Ijtihad itu ada yang ijtihad madzhab dan ijtihad qaul. Ijtihad itu tidak punya pintu, sehingga tidak ada istilah tertutup atau terbuka. Tidak mampu melakukan ijtihad, saya kira iya. Tapi jangan disamakan antara tidak mampu ijtihad dengan ijtihad ditutup.
Persoalannya, siapa yang memapu menjadi Imam Syafi’i sekarang? Apakah ada yang berani mengaku seperti Imam Syafi’i? kan imam mujtahid mutlaq seperti imam yang empat?
Sekarang bagaimana? Ada yang tahu hadits dan Al-Qur’an cuma sepotong-potong; ada yang hafal tapi tidak mengerti; ada juga yang mengerti tapi tidak hafal. Kekuarang selalu banyak. Berbedaan dengan ulama terdahulu yang hafal Al-Qur’an sekaligus menguasai tafsir. Kemampuan saya dibanding ayah saya sangat jauh. Bahkan bisa dikatakan, saya tidak mampu menandingi ayah sama sekali. Ayah saya hafal Al-Qur’an, menguasai kitab dan pengetahuan kemasyarakatan. Tapi saya tidak mampu seperti itu.
Kiai, bagaimana perkembangan kajian keislaman saat ini?
Masih relatif bisa diharapkan, meskipun berkurang. Masih banyak pesantren yang memiliki prinsip mengajarkan dirosat islamiyah (kajian keislaman), terutama di bidang fiqih.
Keputusan bahtsul masail di Muktamar Boyolali dan Munas Surabaya dinilai tidak progresif dibandingkan dengan Munas Lampung. Bagaiamana menurut Kiai?
Tidak progresif?
Misalnya hermeunetika diharamkan di Muktamar Boyolali?
Kalau orang memutuskan haram itu karena situasi. Jangan dianggap menurun dong. Boleh dong kalau ada pertanyaan ‘kok dihalalkan terus?’ Harus obyektiflah. Orang yang berbicara begitu belum tentu tahu fiqih. Jadi harus melihatnya secara obyektif.
Berbicara tentang pesantren sebagai lumbung kader NU. Bagaimana situasi pesantren saat ini?
Keadaan pesantren sekarang lain dengan pesantren yang dulu. Kalau pesantren yang dulu itu terkonsentrasi. Para santri dan para kiai pengasuh pesantren terkonsentrasi pada ajaran-ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah. Sehingga melahirkan tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah yang susah dipisahkan dan susah dibuang begitu rupa. Tradisi itu melekat, inhern pada kehidupan sehari-hari mereka. Itu yang pertama.
Yang kedua, pada sistem pesantren itu sendiri. Sistem pesantren itu dulu lebih memfokuskan kepemimpinan pada pengasuh. Tapi itu dulu. Sekarang pesantren beda, karena terpengaruh dengan sistem demokrasi. Jadi sistem demokrasi itu masuk di pesantren telah mengubah sistem pesantren, sehingga kepemimpinan pengasuh itu tidak terjadi lagi. Mending kalau pengasuhnya kebetulan peduli dengan perkembangan ini, sehingga kiai itu bisa memberikan arahan-arahan. Kalau tidak, susah juga.
Bagaimana pengalaman Kiai di Kajen?
Kalau saya, saya ikuti. Santri saya beri kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi dengan arahan. Tidak lalu bebas mutlak. Dan arahan saya tidak monolog. Saya selalu memberi arahan melalui dialog. Karena mereka sadar bahwa tidak mungkin santri itu hidup sendiri dengan kemandirian penuh, masih ada ketergantungan pada pengasuhnya. Mereka sendiri yang mempunyai kesadaran seperti itu, bukan karena saya yang memengaruhi.
Apa faktor yang mengubah kondisi pesantren saat ini?
Faktor pemahaman demokrasi yang kurang begitu tepat. Orang gampang bicara demokratisasi. Semetara di mana menempatkan demokrasi itu tidak dipikirkan. Dan tentu tidak semua hal secara general harus disikapi dengan demokrasi. Ada aspek-aspek yang tidak bisa diselesaikan dengan demokrasi.
Misalnya?
Aspek dogmatis misalnya. Itu tidak bisa diselesaikan dengan demokrasi. Banyak h al lain yang berkaitan dengan pesantren yang tidak bisa diselesaikan dengan demokrasi. Bayangkan kalau aspek dogmatis diselesaikan dengan demokrasi.
Tentang politik praktis, Kiai. Apa tanggapan Anda tentang perbedaan politik praktis di NU dan pesantren?
Itu bukan perbedaan politik. Bagi saya, perbedaan sikap yang ada pengaruhnya. Sipa para pengurus pesantren yang belum bisa melepas politik akan berbeda ketika memimpin NU, karena akan selalu mempolitisir NU. Apabila pengurus NU-nya telah melepaskan politik praktis, tidak aka nada upaya mempolitisir NU. Salah satu contohnya adalah Pilkada.
Apa yang musti dilakukan pesantren?
Ya tergantung pengasuhnya. Kalau pengasuhnya cuek, ya sudah lepas semua. Tapi kalau pengasuhnya masih punya pengaruh dan punya idealisme, masih memberikan arahan-arahan pada santrinya, itu bisa terselamatkan. Jadi itu tergantung pada pengasuhnya. Sekarang banyak pengasuh-pengasuh muda yang sikapnya tidak lagi sesuai dengan motivasi munculnya pesantren waktu didirikan.
Nilai apa yang harus dipertahankan agar pesantren tetap pada relnya?
Ya Ahlussunnah wal Jama’ah. Apalagi?
Kenapa Ahlussunnah wal Jama’ah?
Ahlussunnah wal Jama’ah ini nilai yang bisa dinegosiasikan. Bagaimana juga kebiasaan-kebiasaan masyarakat dipertahankan. Cuma terkadang masyarakat terlalu formalistik, dan ini tidak diterima, menggunakan dalil ini dan dalil itu. Pendekatan-pendekatan budaya, lewat kultur dan tidak formalistik, itu harus dipertahankan.
Selain menjadi Rais Aam PBNU, Kiai juga menjadi Ketua Umum MUI. Apakah ada masalah?
Tidak ada.
Tidak ada konflik kepentingan?
Tidak ada. Yang penting ada komunikasi. Sikap-sikap NU terhadap MUI misalnya bisa saya netralisir di NU. Di MUI juga ada persoalan dengan NU, saya juga memberikan penjelasan di MUI. Dan sampai sekarang NU tidak pernah menanyakan bagaimana situasi di MUI. Saya selama menjadi ketua MUI, oleh siapapun di NU tidak menanyakan bagaimana situasi saya menjadi ketua.
Terkait dengan NU. Kita bisa bercerita bagaimana pengalamannya memangku Rais Aam PBNU sejak Muktamar Lirboyo tahun 1999?
Sejak saya memangku Rais Aam, kami sebenarnya ingin mengkongkretkan NU ke khittah 26, yang sampai saat ini sebenarnya masih tarik ulur dengan pengurus yang memiliki kepentingan politik. Itu yang saya rasakan suka dukanya memimpin NU. Di samping itu, bukan pekerjaan yang mudah menghilangkan atau menghapus syahwat politik yang demikian besar, baik di kalangan masyarakat NU sendiri maupun pengurus NU sendiri untuk kembali kepada NU sebagai jam’iyah maupun NU sebagai jama’ah yang memfokuskan diri kepada persoalan-persoalan sosial kemasyarakatan, tidak lagi berusan dengan partai politik atau politik praktis.
Nah, untuk mencapai itu semua saya mendapatkan banyak kendala. Pertama,susahnya menghilangkan syahwat politik dari kalangan masyarakat NU sendiri. Kedua, generasi pengurus baru yang akan membawa NU kembali ke khittah 26 juga belum siap sepenuhnya. Ketiga, lingkungan masyarakat di Indonesia ini diliputi oleh gejolak politik yang tidak stabil, yang itu juga mendorong warga NU untuk tidak saja meninggalkan respon politis. Itu yang saya rasakan selama ini.
Kenapa jama’ah dan jam’iyah NU gagap, padahal khittah 26 sudah berjalan 24 tahun?
Karena begitu kuatnya atmosifir politik praktis di NU. Lebih-lebih NU punya sejarah gemilang sebagai partai politik, Partai NU pernah menjadi partai terbesar ketiga. Sehingga wajar bila warga NU begitu kuat syahwat politiknya, dan susah meninggalkan sama sekali urusan politik praktis, kecuali orang NU yang memiliki idealisme. Sementara warga NU tidak semuanya memiliki idealisme, bahkan seringkali apa yang dilakukan merupakan respon sesaat.
Apa solusi terhadap kenyataan tersebut, Kiai?
Harus ada regenerasi. Regenerasi atau kaderisasi membutuhkan proses yang sangat panjang. Sayangnya generasi yang sudah siap juga terkontaminasi oleh politik praktis yang tidak jelas arahnya.
Bagaimana upaya menuju regenerasi?
Itu tak bisa saya sendiri dong. Karena apa? Cabang punya kepentingan. Itu karena hak pilih seorang pimpinan itu adalah muktamar kalau di tingkat Pengurus Besar. Atau Konferwil di tingkan Pengurus Wilayah, dan Konfercab di tingkangkat Pengurus Cabang. Jadi sebenarnya yang punya otoritas adalah Pengurus Cabang. Ini tidak mudah karena, perlu pemikiran komperhensif dan waktu yang panjang. Kembali lagi bahwa sementara ini pimpinan-pimpinan cabang itu juga tidak idealis, banyak yang pragmatis dalam memimpin NU. Sudahlah, kalaupun ada konferensi reformasi, kalau di sana-sini rebutan, apa idealnya ia menjadi pemimpin NU.
Apa upaya strategis untuk mengembalikan idelisme pengurus-pengurus NU dari tingkatan yang paling bawah hingga Pengurus Besar?
Saya kembali lagi pada masalah kaderisasi, regenerasi. Katakanlah pengurus lama itu anggap sudah selesai. Saya tidak sanggup untuk membalikkan pikiran kader-kader lama. Sudah berkali-kali saya upayakan sejak menjadi Rais Aam. Saya mendatangi seluruh orang Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Tidak ada yang ketinggalan, mulai dari Banten hingga Banyuwangi tidak ketinggalan. Di luar Jawa saya datangi seluruh provinsi untuk memasarkan khittah NU. Tidak dengan ceramah monolog, tapi dialog. Saya tidak mau ceramah monolog, karena orang mungkin mantuk-mantuk tapi tidak mengerti. Saya ingin mengetahui komentar mereka. Nah, itu loh suara mereka di luar sana.
Selama Kiai menjadi Rais Aam, apa yang bisa diceritakan kepada generasi muda?
Sebenarnya banyak pengalaman saya. Saya merasakan demikian besar dan luasnya pola hidup dan pola pikir warga NU. Tampaknya waktu itu pola pikirnya satu, tapi setelah menjadi Rais Aam saya baru tahu ternyata beragam. Bahkan mungkin bisa diistilahkan ada polarisasi, tapi saya tidak mengatakan seperti itu.
Polarisasi?
Ada dua pengertian polarisasi. Polarisasi memperkaya dan bisa polarisasi ekstrim. Nah, saya khawatir dengan polarisasi ekstrim.
Di NU yang mana, Kiai?
Tidak ekstrim. Tapi tidak bisa dikatakan memperkaya. Saya tidak mengada-ngada. Saya ngomong yang riil. Kalau saya nggak mampu saya bilang nggak mampu, sebab ini bukan pekerjaan yang mudah.
Situasi seperti apa yang dialami selama menjadi Rais Aam, yang bisa dibagi-bagi dan kemudian bisa diteruskan oleh kader kita?
Bagi saya, sepanjang kita masih berpegang teguh kepada ajaran Aswaja. Itu saja. Kalau ini sudah tidak dipertahankan, itu sudah fatal. Itu yang saya anggap prinsip selama menjadi Rais Aam.
Bagaimana mengamalkan Aswaja?
Tentu melalui perbagai macam pendekatan, pendekatan dialog, pendekatan pendidikan, pendekatan perilaku dan sikap.
Banyak orang menilai NU di zaman reformasi ini seperti toserba?
Tergantung dari mana melihat. Apanya yang serba ada? Kalau melihat dari generasinya memang sudah campur baur tidak karuan.
Dari pemikiran akidah dan politiknya misalnya?
Pemikiran juga seperti itu. Kembali pada persoalan proses demokratisasi pemikiran tadi, itu sudah terkontaminasi.
Demokrasi itu menghambat ya?
Bukan menghambat sepanjang kita masih mampu. Kan bisa diarahkan.
Kiai, minta nasehat untuk generasi muda.
Ya itu tadi, ke depan pasti ada perubahan. Dan sudah pasti regenerasi dilakukan. Jadi, tolonglah generasi-generasi muda NU merspon betul perkembangan NU secara internal. Demikian juga perkembangan masyarakat secara eksternal dikaitkan dengan perkembangan NU ke depan. Hal-hal semacam ini harus didiskusikan di internal anak muda sajalah. Saya lebih senang anakmuda karena masa depan itu bukan milik saya. Ke depan Anda-anda yang akan berperan.
Diskusi-diskusi anak-anak muda NU sering dinilai rombongan liar, Kiai?
Sepanjang untuk perkembangan NU menurut saya bukan rombongan liar.
Apapun diskusinya?
Sepanjang kepentingan NU dan betul-betul untuk perkembangan NU. Jangan membahas NU yang sekarang. Yang penting bagaimana NU di masa mendatang. Terkadang orang-orang juga kelewatan. Mereka menyoroti pimpinan yang sekarang, siapa yang tidak tersinggung. Belum tahu permasalahan NU sudah menyoroti pimpinan NU. Akui saja itu, masih ada yang begitu. Sepanjang diskusi itu untuk kepentingan NU ke depan, ini memang milik mereka kok. Ke depan, perjalanan sejarah milik Anda. Begitu menurut saya.
Yang membedakan NU sepuluh tahun terakhir ini dibandingkan sebelumnya apa?
Tidak ada. Saya jujur saja. Apa yang harus saya banggakan? Tidak ada.
Perkembangan yang perlu dilanjutkan generasi muda?
Tidak ada, ya masih standar-standar saja. Saya akui saja, saya tidak neko-neko kok. Meskipun orang luar NU melihat perkembangan dibandangkan dengan zaman dulu, itu komentar pribadi saja.
Apa yang harus dilakukan agar NU konsisten dalam berjuang?
Ya, Aswaja. Konsep aswaja itu merakyat.
Soalnya terlalu banyak kelompok lain yang mengaku Aswaja?
Ya Aswaja kita, Aswaja NU. Biar dia mengaku Aswaja, silakan saja. Memang Aswaja itu bukan hanyak klaim NU. Ya kalau terpaksa, katakan saja Aswaja ala NU. Aswaja ala NU itu merupakan ajaran yang diwarisi dan sudah diasah terus menerus di pesantren. Jadi kelompok-kelompok yang anti NKRI dan semacamnya itu harus dilawan dengan itu. Mereka juga tidak berani dialog kok. Dialog itu jalur mentok. Kenyataannya, dialog bukan membuat mereka untuk sadar. Berkali-kali dilakukan dialog, tapi masih kembali lagi. Itu namanya orang ngotot. Orang seperti itu kalau dilayani terus bisa membuang-buang waktu. Saya malas melayani seperti itu.
NU salah satu elemen besar di Indonesia. Apa yang seharusnya NU berikan dalam konteks negara saat ini?
Konsep mempertahankan NKRI (secara Islam, red.) itu NU yang punya, yang lain belum. Dan NU sudah berjuang untuk itu, dan konsisten mempertahankannya sampai sekarang. Jadi perjuangan NU jangan dianggap remeh. NU merasa ikut berupaya, merasa ikut bersungguh-sungguh. Kiai sepuh-sepuh itu dulu bergerilya memperjuangkan kemerdekaan. Saya saja ikut bergerilya. Jadi seusia saya dulu ikut bergerilya. Bapak saya ditahan oleh Belanda sampai meninggal di penjara Ambarawa Semrang garagara memperjuangkan hak kemerdekaan.
JAWABAN TERHADAP WAHABI ANTI TAHLILAN Disadur dari Blog KH. Idrus Ramli
Beberapa waktu yang lalu, setelah kami menulis status tentang dalil-dalil bolehnya dzikir Tahlilan tujuh hari, hari ke-40, 100 dan 1000, dan bahwa hal tersebut tidak termasuk tasyabbuh yang dilarang, ada sebagian Wahabi yang menulis bantahan, dan mengutip dari kitab al-Istinfar karya Syaikh Ahmad al-Ghumari, dan al-Bidayah wa al-Nihayah karya al-Hafizh Ibnu Katsir al-Syafi’i. akan tetapi setelah kami lihat, ternyata argument bantahan tersebut sama sekali tidak mengena terhadap persoalan yang dibahas. Oleh karena itu, di sini kami tulis jawaban secara ilmiah.
WAHABI: Kita tidak boleh shalat ketika matahari tepat terbit dan matahari tepat terbenam karena matahari terbit dan terbenam antara dua tanduk setan, dan orang kafir sujud pada saat itu, maka kita dilarang tasyabbuh kepadanya.
صَلِّ صَلَاةَ الصُّبْحِ، ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلَاةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَتَّى تَرْتَفِعَ، فَإِنَّهَا تَطْلُعُ حِينَ تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ، وَحِينَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ
“Lakukan shalat Subuh kemudian berhentilah shalat sampai terbitnya matahari hingga dia agak naik meninggi, karena matahari itu terbit antara dua tanduk setan dan saat itulah orang-orang kafir sujud.:
Kemudian beliau juga bersabda di hadits yg sama:
ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلَاةِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ، فَإِنَّهَا تَغْرُبُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ، وَحِينَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ
“Kemudian hentikan shalat sampai terbenam matahari karena dia terbenam antara dua tanduk setan dan saat itulah orang-orang kafir bersujud.”
SUNNI: “Sholat memang beda dengan dzikir dan Tahlilan. ketika matahari tepat terbit dan matahari tepat terbenam, sholat sunnah tidak boleh dilakukan. Tetapi untuk dzikir dan tahlilan justru dianjurkan. Dalam kitab-kitab dijelaskan:
عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من صلى الفجر فى جماعة ثم قعد يذكر الله حتى تطلع الشمس ثم يصلى ركعتين كانت له كأجر حجة وعمرة تامة تامة تامة رواه الترمذى وقال حسن غريب
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barang siapa yang menunaikan shalat fajar (shubuh), kemudian duduk berdzikir kepada Allah hingga Matahari terbit, kemudian shalat dua raka’at, maka ia memperoleh pahala seperti pahala haji dan umroh sempurna sempurna sempurna.” (HR al-Tirmidzi, [586], dan berkata ini hadits hasan gharib).
عَنْ سَهْلِ بْنِ مُعَاذِ بْنِ أَنَسٍ الْجُهَنِىِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ قَعَدَ فِى مُصَلاَّهُ حِينَ يَنْصَرِفُ مِنْ صَلاَةِ الصُّبْحِ حَتَّى يُسَبِّحَ رَكْعَتَىِ الضُّحَى لاَ يَقُولُ إِلاَّ خَيْرًا غُفِرَ لَهُ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ أَكْثَرَ مِنْ زَبَدِ الْبَحْرِ ». أخرجه أبو داود ، والطبرانى ، والبيهقى . وأخرجه أيضًا : أحمد
“Dari Sahal bin Mu’adz bin Anas al-Juhani, dari ayahnya, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang duduk di tempat shalatnya ketika selesai shalat shubuh sampai menunaikan dua rakaat shalat dhuha, ia tidak berkata kecuali kebaikan, maka dosa-dosanya diampuni meskipun lebih banyak dari pada buih di lautan.” (HR. Abu Dawud [1287], al-Thabarani [442], al-Baihaqi [4686] dan Ahmad [15661]).
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لأَنْ أَقْعُدَ أَذْكُرُ اللهَ وَأُكَبِّرُهُ وَأَحْمَدُهُ وَأُسَبِّحُهُ وَأُهَلِّلُهُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتِقَ رَقَبَتَيْنِ أَوْ أَكْثَرَ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ وَمِنْ بَعْدِ الْعَصْرِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتِقَ أَرْبَعَ رِقَابٍ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ
“Dari Abu Umamah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seandainya aku duduk berdzikir kepada Allah, mengagungkan-Nya, memuji-Nya, bertasbih dan bertahlil kepada-Nya hingga matahari terbit, lebih aku cintai daripada aku memerdekatan dua budak atau lebih dari keturunan Ismail. Dan dari setelah shalat ashar hingga matahari terbenam, lebih aku senangi daripada aku memerdekakan empat orang budak dari keturunan Ismail.” (HR Ahmad [22194], dan sanadnya hasan).
Dalam hadits-hadits di atas, dan hadits-hadits lain yang tidak kami sebutkan di sini, sangat jelas, bahwa waktu dzikir, termasuk tahlilan dan yasinan, lebih luwes dan lebih longgar dari pada waktu shalat. Meskipun orang-orang kafir sedang menyembah Matahari, atau orang Hindu sedang melakukan ritual keagamaan, dzikir seperti tahlilan tetap dianjurkan. Oleh karena itu, perkatan Syekh Ahmad Al Ghumari dalam kitabnya, “Al-Istinfar li Ghazwit Tasyabbuh bil Kuffar” hal. 33:
قال العلماء : نهى صلى الله عليه وسلم عن الصلاة في هذين الوقتين الذين يسجد فيهما الكفار للشمس وإن كان المؤمن لا يسجد إلا لله تعالى حسما لمادة المشابهة وسدا للذريعة. وفيه تنبيه على أن كل ما يفعله المشركون ينهى المؤمن عن ظاهره وإن لم يقصد التشبه فرارا من الموافقة في الصورة والظاهر.
“Para ulama mengatakan, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang shalat di kedua waktu yang bersujud padanya orang-orang kafir kepada matahari, meskipun orang mukmin tidak sujud kecuali kepada Allah Ta’ala. Tujuannya adalah untuk memutus materi musyabahah (penyerupaan) dan menutup jalan. Di dalamnya juga ada peringatan bahwa setiap yang dilakukan kaum musyrikin maka kaum mukmin dilarang melakukannnya dari sisi zahir yang sama meski dia tidak bermaksud menyerupai (orang musyrik itu) demi menghindarkan diri dari ketersesuaian dalam bentuk dan dalam zahir (fenomena).”
Perkataan tersebut tidak dapat diartikan secara mutlak, mencakup terhadap semua bentuk ibadah seperti dzikir. Karena dzikir memang berbeda dengan sholat. Dalam hadits lain tentang dzikir, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda:
عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” لَيْسَ يَتَحَسَّرُ أَهْلُ الْجَنَّةِ إِلا عَلَى سَاعَةٍ مَرَّتْ بِهِمْ لَمْ يَذْكُرُوا اللهَ فِيهَا. رواه الحكيم ، الطبرانى والبيهقى فى شعب الإيمان الديلمى. قال الحافظ الدمياطي: إسناده جيد.
“Mu’adz bin Jabal berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak pernah menyesal penduduk surge kecuali karena satu waktu yang mereka lalui, sedangkan mereka tidak mengisinya dengan dzikir kepada Allah.” (HR. al-Hakim al-Tirmidzi (4/106), al-Thabarani [182], al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman [513], dan al-Dailami [5244]. Al-Hafizh al-Dimyathi berkata: sanad hadits ini jayyid. Lihat, al-Matjar al-Rabih hlm 205).
Hadits ini memberikan pesan, bahwa dzikir dianjurkan setiap saat, tanpa dibatasi dengan waktu. Oleh karena itu perkataan Syaikh al-Ghumari dalam al-Istinfar, demikian pula perkataan al-Hafizh Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wa al-Nihayah, keduanya sepertinya mengutip dari Ibnu Taimiyah dalam Iqtidha’ al-Shirath al-Mustaqim, tidak dapat diartikan secara mutlak. Bahkan Syaikh Ibnu Taimiyah sendiri, mengamalkan dzikir sejak selesai shalat shubuh sampai Matahari naik ke atas. Syaikh Umar bin Ali al-Bazzar, murid Syaikh Ibnu Taimiyah berkata dalam al-A’lam al-‘Aliyyah fi Manaqib Ibn Taimiyah (hal. 37-39):
فَإِذَا فَرَغَ مِنَ الصَّلاةِ أَثْنَى عَلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ هُوَ وَمَنْ حَضَرَ بِمَا وَرَدَ مِنْ قَوْلِهِ الَلَّهُمَّ اَنْتَ السَّلامُ وَمِنْكَ السَّلامُ تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ ثُمَّ يُقْبِلُ عَلَى الْجَمَاعَةِ ثُمَّ يَأْتِيْ بِالتَّهْلِيْلاَتِ الْوَارِدَاتِ حِيْنَئِذٍ ثُمَّ يُسَبِّحُ اللهَ وَيَحْمَدُهُ وَيُكَبِّرُهُ ثَلاثًا وَثَلاثِيْنَ وَيَخْتِمُ الْمِائَةَ بِالتَّهْلِيْلِ كَمَا وَرَدَ وَكَذَا الْجَمَاعَةُ ثُمَّ يَدْعُو اللهَ تَعَالى لَهُ وَلَهُمْ وَلِلْمُسْلِمِيْنَ. وَكَانَ قَدْ عُرِفَتْ عَادَتُهُ؛ لاَ يُكَلِّمُهُ أَحَدٌ بِغَيْرِ ضَرُوْرَةٍ بَعْدَ صَلاةِ الْفَجْرِ فَلاَ يَزَالُ فِي الذِّكْرِ يُسْمِعُ نَفْسَهُ وَرُبَّمَا يُسْمِعُ ذِكْرَهُ مَنْ إِلَى جَانِبِهِ، مَعَ كَوْنِهِ فِيْ خِلاَلِ ذَلِكَ يُكْثِرُ فِي تَقْلِيْبِ بَصَرِهِ نَحْوَ السَّمَاءِ. هَكَذَاَ دَأْبُهُ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَمْسُ وَيزُوْلَ وَقْتُ النَّهْيِ عَنِ الصَّلاةِ. وَكُنْتُ مُدَّةَ إِقَامَتِيْ بِدِمَشْقَ مُلاَزِمَهُ جُلَّ النَّهَارِ وَكَثِيْراً مِنَ اللَّيْلِ. وَكَانَ يُدْنِيْنِيْ مِنْهُ َحتَّى يُجْلِسَنِيْ إِلَى جَانِبِهِ، وَكُنْتُ أَسْمَعُ مَا يَتْلُوْ وَمَا يَذْكُرُ حِيْنَئِذٍ، فَرَأَيْتُهُ يَقْرَأُ الْفَاتِحَةَ وَيُكَرِّرُهَا وَيَقْطَعُ ذَلِكَ الْوَقْتَ كُلَّهُ ـ أَعْنِيْ مِنَ الْفَجْرِ إِلَى ارْتِفَاعِ الشَّمْسِ ـ فِيْ تَكْرِيْرِ تِلاَوَتِهَا. فَفَكَّرْتُ فِيْ ذَلِكَ؛ لِمَ قَدْ لَزِمَ هَذِهِ السُّوْرَةَ دُوْنَ غَيْرِهَا؟ فَبَانَ لِيْ ـ وَاللهُ أَعْلَمُ ـ أَنَّ قَصْدَهُ بِذَلِكَ أَنْ يَجْمَعَ بِتِلاَوَتِهَا حِيْنَئِذٍ مَا وَرَدَ فِي اْلأَحَادِيْثِ، وَمَا ذَكَرَهُ الْعُلَمَاءُ: هَلْ يُسْتَحَبُّ حِيْنَئِذٍ تَقْدِيْمُ اْلأَذْكَارِ الْوَارِدَةِ عَلَى تِلاَوَةِ الْقُرْآنِ أَوِ الْعَكْسُ؟ فرَأَى أَنَّ فِي الْفَاتِحَةِ وَتِكْرَارِهَا حِيْنَئِذٍ جَمْعاً بَيْنَ الْقَوْلَيْنِ وَتَحْصِيْلاً لِلْفَضِيْلَتَيْنِ، وَهَذَا مِنْ قُوَّةِ فِطْنَتِهِ وَثَاقِبِ بَصِيْرَتٍهٍ، اهـ (عمر بن علي البزار، الأعلام العلية في مناقب ابن تيمية، ص/37-39).
“Apabila Ibn Taimiyah selesai shalat shubuh, maka ia berdzikir kepada Allah bersama jamaah dengan doa yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, Allahumma antassalam . . . Lalu ia menghadap kepada jamaah, lalu membaca tahlil-tahlil yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu tasbih, tahmid dan takbir, masing-masing 33 kali. Dan diakhiri dengan tahlil sebagai bacaan yang keseratus. Ia membacanya bersama jamaah yang hadir. Kemudian ia berdoa kepada Allah SWT untuk dirinya dan jamaah serta kaum Muslimin. Kebiasaan Ibn Taimiyah telah maklum, ia sulit diajak bicara setelah shalat shubuh kecuali terpaksa. Ia akan terus berdzikir pelan, cukup didengarnya sendiri dan terkadang dapat didengar oleh orang di sampingnya. Di tengah-tengah dzikir itu, ia seringkali menatapkan pandangannya ke langit. Dan ini kebiasaannya hingga matahari naik dan waktu larangan shalat habis. Aku selama tinggal di Damaskus selalu bersamanya siang dan malam. Ia sering mendekatkanku padanya sehingga aku duduk di sebelahnya. Pada saat itu aku selalu mendengar apa yang dibacanya dan dijadikannya sebagai dzikir. Aku melihatnya membaca al-Fatihah, mengulang-ulanginya dan menghabiskan seluruh waktu dengan membacanya, yakni mengulang-ulang al-Fatihah sejak selesai shalat shubuh hingga matahari naik. Dalam hal itu aku merenung. Mengapa ia hanya rutin membaca al-Fatihah, tidak yang lainnya? Akhirnya aku tahu –wallahu a’lam–-, bahwa ia bermaksud menggabungkan antara keterangan dalam hadits-hadits dan apa yang disebutkan para ulama; yaitu apakah pada saat itu disunnahkan mendahulukan dzikir-dzikir yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam daripada membaca al-Qur’an, atau sebaliknya? Beliau berpendapat, bahwa dalam membaca dan mengulang-ulang al-Fatihah ini berarti menggabungkan antara kedua pendapat dan meraih dua keutamaan. Ini termasuk bukti kekuatan kecerdasannya dan pandangan hatinya yang jitu.” (Syaikh Umar bin Ali al-Bazzar, murid Syaikh Ibnu Taimiyah berkata dalam al-A’lam al-‘Aliyyah fi Manaqib Ibn Taimiyah (hal. 37-39).
Kesimpulan dari riwayat ini, sehabis shalat shubuh Ibn Taimiyah berdzikir secara berjamaah, dan berdoa secara berjamaah pula seperti layaknya warga nahdliyyin. Pandangannya selalu diarahkan ke langit (yang ini tidak dilakukan oleh warga nahdliyyin). Sehabis itu, ia membaca surah al-Fatihah hingga matahari naik ke atas.
Rutinitas Syaikh Ibnu Taimiyah tersebut memberikan kesimpulan, bahwa dzikir tetap dianjurkan meskipun orang kafir sedang menyembah Matahari, atau orang Hindu sedang melakukan ritual keagamaan.
WAHABI: Kita tidak boleh shalat ketika matahari tepat terbit dan matahari tepat terbenam karena matahari terbit dan terbenam antara dua tanduk setan, dan orang kafir sujud pada saat itu, maka kita dilarang tasyabbuh kepadanya.
صَلِّ صَلَاةَ الصُّبْحِ، ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلَاةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَتَّى تَرْتَفِعَ، فَإِنَّهَا تَطْلُعُ حِينَ تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ، وَحِينَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ
“Lakukan shalat Subuh kemudian berhentilah shalat sampai terbitnya matahari hingga dia agak naik meninggi, karena matahari itu terbit antara dua tanduk setan dan saat itulah orang-orang kafir sujud.:
Kemudian beliau juga bersabda di hadits yg sama:
ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلَاةِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ، فَإِنَّهَا تَغْرُبُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ، وَحِينَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ
“Kemudian hentikan shalat sampai terbenam matahari karena dia terbenam antara dua tanduk setan dan saat itulah orang-orang kafir bersujud.”
SUNNI: “Sholat memang beda dengan dzikir dan Tahlilan. ketika matahari tepat terbit dan matahari tepat terbenam, sholat sunnah tidak boleh dilakukan. Tetapi untuk dzikir dan tahlilan justru dianjurkan. Dalam kitab-kitab dijelaskan:
عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من صلى الفجر فى جماعة ثم قعد يذكر الله حتى تطلع الشمس ثم يصلى ركعتين كانت له كأجر حجة وعمرة تامة تامة تامة رواه الترمذى وقال حسن غريب
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barang siapa yang menunaikan shalat fajar (shubuh), kemudian duduk berdzikir kepada Allah hingga Matahari terbit, kemudian shalat dua raka’at, maka ia memperoleh pahala seperti pahala haji dan umroh sempurna sempurna sempurna.” (HR al-Tirmidzi, [586], dan berkata ini hadits hasan gharib).
عَنْ سَهْلِ بْنِ مُعَاذِ بْنِ أَنَسٍ الْجُهَنِىِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ قَعَدَ فِى مُصَلاَّهُ حِينَ يَنْصَرِفُ مِنْ صَلاَةِ الصُّبْحِ حَتَّى يُسَبِّحَ رَكْعَتَىِ الضُّحَى لاَ يَقُولُ إِلاَّ خَيْرًا غُفِرَ لَهُ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ أَكْثَرَ مِنْ زَبَدِ الْبَحْرِ ». أخرجه أبو داود ، والطبرانى ، والبيهقى . وأخرجه أيضًا : أحمد
“Dari Sahal bin Mu’adz bin Anas al-Juhani, dari ayahnya, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang duduk di tempat shalatnya ketika selesai shalat shubuh sampai menunaikan dua rakaat shalat dhuha, ia tidak berkata kecuali kebaikan, maka dosa-dosanya diampuni meskipun lebih banyak dari pada buih di lautan.” (HR. Abu Dawud [1287], al-Thabarani [442], al-Baihaqi [4686] dan Ahmad [15661]).
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لأَنْ أَقْعُدَ أَذْكُرُ اللهَ وَأُكَبِّرُهُ وَأَحْمَدُهُ وَأُسَبِّحُهُ وَأُهَلِّلُهُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتِقَ رَقَبَتَيْنِ أَوْ أَكْثَرَ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ وَمِنْ بَعْدِ الْعَصْرِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتِقَ أَرْبَعَ رِقَابٍ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ
“Dari Abu Umamah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seandainya aku duduk berdzikir kepada Allah, mengagungkan-Nya, memuji-Nya, bertasbih dan bertahlil kepada-Nya hingga matahari terbit, lebih aku cintai daripada aku memerdekatan dua budak atau lebih dari keturunan Ismail. Dan dari setelah shalat ashar hingga matahari terbenam, lebih aku senangi daripada aku memerdekakan empat orang budak dari keturunan Ismail.” (HR Ahmad [22194], dan sanadnya hasan).
Dalam hadits-hadits di atas, dan hadits-hadits lain yang tidak kami sebutkan di sini, sangat jelas, bahwa waktu dzikir, termasuk tahlilan dan yasinan, lebih luwes dan lebih longgar dari pada waktu shalat. Meskipun orang-orang kafir sedang menyembah Matahari, atau orang Hindu sedang melakukan ritual keagamaan, dzikir seperti tahlilan tetap dianjurkan. Oleh karena itu, perkatan Syekh Ahmad Al Ghumari dalam kitabnya, “Al-Istinfar li Ghazwit Tasyabbuh bil Kuffar” hal. 33:
قال العلماء : نهى صلى الله عليه وسلم عن الصلاة في هذين الوقتين الذين يسجد فيهما الكفار للشمس وإن كان المؤمن لا يسجد إلا لله تعالى حسما لمادة المشابهة وسدا للذريعة. وفيه تنبيه على أن كل ما يفعله المشركون ينهى المؤمن عن ظاهره وإن لم يقصد التشبه فرارا من الموافقة في الصورة والظاهر.
“Para ulama mengatakan, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang shalat di kedua waktu yang bersujud padanya orang-orang kafir kepada matahari, meskipun orang mukmin tidak sujud kecuali kepada Allah Ta’ala. Tujuannya adalah untuk memutus materi musyabahah (penyerupaan) dan menutup jalan. Di dalamnya juga ada peringatan bahwa setiap yang dilakukan kaum musyrikin maka kaum mukmin dilarang melakukannnya dari sisi zahir yang sama meski dia tidak bermaksud menyerupai (orang musyrik itu) demi menghindarkan diri dari ketersesuaian dalam bentuk dan dalam zahir (fenomena).”
Perkataan tersebut tidak dapat diartikan secara mutlak, mencakup terhadap semua bentuk ibadah seperti dzikir. Karena dzikir memang berbeda dengan sholat. Dalam hadits lain tentang dzikir, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda:
عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” لَيْسَ يَتَحَسَّرُ أَهْلُ الْجَنَّةِ إِلا عَلَى سَاعَةٍ مَرَّتْ بِهِمْ لَمْ يَذْكُرُوا اللهَ فِيهَا. رواه الحكيم ، الطبرانى والبيهقى فى شعب الإيمان الديلمى. قال الحافظ الدمياطي: إسناده جيد.
“Mu’adz bin Jabal berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak pernah menyesal penduduk surge kecuali karena satu waktu yang mereka lalui, sedangkan mereka tidak mengisinya dengan dzikir kepada Allah.” (HR. al-Hakim al-Tirmidzi (4/106), al-Thabarani [182], al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman [513], dan al-Dailami [5244]. Al-Hafizh al-Dimyathi berkata: sanad hadits ini jayyid. Lihat, al-Matjar al-Rabih hlm 205).
Hadits ini memberikan pesan, bahwa dzikir dianjurkan setiap saat, tanpa dibatasi dengan waktu. Oleh karena itu perkataan Syaikh al-Ghumari dalam al-Istinfar, demikian pula perkataan al-Hafizh Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wa al-Nihayah, keduanya sepertinya mengutip dari Ibnu Taimiyah dalam Iqtidha’ al-Shirath al-Mustaqim, tidak dapat diartikan secara mutlak. Bahkan Syaikh Ibnu Taimiyah sendiri, mengamalkan dzikir sejak selesai shalat shubuh sampai Matahari naik ke atas. Syaikh Umar bin Ali al-Bazzar, murid Syaikh Ibnu Taimiyah berkata dalam al-A’lam al-‘Aliyyah fi Manaqib Ibn Taimiyah (hal. 37-39):
فَإِذَا فَرَغَ مِنَ الصَّلاةِ أَثْنَى عَلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ هُوَ وَمَنْ حَضَرَ بِمَا وَرَدَ مِنْ قَوْلِهِ الَلَّهُمَّ اَنْتَ السَّلامُ وَمِنْكَ السَّلامُ تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ ثُمَّ يُقْبِلُ عَلَى الْجَمَاعَةِ ثُمَّ يَأْتِيْ بِالتَّهْلِيْلاَتِ الْوَارِدَاتِ حِيْنَئِذٍ ثُمَّ يُسَبِّحُ اللهَ وَيَحْمَدُهُ وَيُكَبِّرُهُ ثَلاثًا وَثَلاثِيْنَ وَيَخْتِمُ الْمِائَةَ بِالتَّهْلِيْلِ كَمَا وَرَدَ وَكَذَا الْجَمَاعَةُ ثُمَّ يَدْعُو اللهَ تَعَالى لَهُ وَلَهُمْ وَلِلْمُسْلِمِيْنَ. وَكَانَ قَدْ عُرِفَتْ عَادَتُهُ؛ لاَ يُكَلِّمُهُ أَحَدٌ بِغَيْرِ ضَرُوْرَةٍ بَعْدَ صَلاةِ الْفَجْرِ فَلاَ يَزَالُ فِي الذِّكْرِ يُسْمِعُ نَفْسَهُ وَرُبَّمَا يُسْمِعُ ذِكْرَهُ مَنْ إِلَى جَانِبِهِ، مَعَ كَوْنِهِ فِيْ خِلاَلِ ذَلِكَ يُكْثِرُ فِي تَقْلِيْبِ بَصَرِهِ نَحْوَ السَّمَاءِ. هَكَذَاَ دَأْبُهُ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَمْسُ وَيزُوْلَ وَقْتُ النَّهْيِ عَنِ الصَّلاةِ. وَكُنْتُ مُدَّةَ إِقَامَتِيْ بِدِمَشْقَ مُلاَزِمَهُ جُلَّ النَّهَارِ وَكَثِيْراً مِنَ اللَّيْلِ. وَكَانَ يُدْنِيْنِيْ مِنْهُ َحتَّى يُجْلِسَنِيْ إِلَى جَانِبِهِ، وَكُنْتُ أَسْمَعُ مَا يَتْلُوْ وَمَا يَذْكُرُ حِيْنَئِذٍ، فَرَأَيْتُهُ يَقْرَأُ الْفَاتِحَةَ وَيُكَرِّرُهَا وَيَقْطَعُ ذَلِكَ الْوَقْتَ كُلَّهُ ـ أَعْنِيْ مِنَ الْفَجْرِ إِلَى ارْتِفَاعِ الشَّمْسِ ـ فِيْ تَكْرِيْرِ تِلاَوَتِهَا. فَفَكَّرْتُ فِيْ ذَلِكَ؛ لِمَ قَدْ لَزِمَ هَذِهِ السُّوْرَةَ دُوْنَ غَيْرِهَا؟ فَبَانَ لِيْ ـ وَاللهُ أَعْلَمُ ـ أَنَّ قَصْدَهُ بِذَلِكَ أَنْ يَجْمَعَ بِتِلاَوَتِهَا حِيْنَئِذٍ مَا وَرَدَ فِي اْلأَحَادِيْثِ، وَمَا ذَكَرَهُ الْعُلَمَاءُ: هَلْ يُسْتَحَبُّ حِيْنَئِذٍ تَقْدِيْمُ اْلأَذْكَارِ الْوَارِدَةِ عَلَى تِلاَوَةِ الْقُرْآنِ أَوِ الْعَكْسُ؟ فرَأَى أَنَّ فِي الْفَاتِحَةِ وَتِكْرَارِهَا حِيْنَئِذٍ جَمْعاً بَيْنَ الْقَوْلَيْنِ وَتَحْصِيْلاً لِلْفَضِيْلَتَيْنِ، وَهَذَا مِنْ قُوَّةِ فِطْنَتِهِ وَثَاقِبِ بَصِيْرَتٍهٍ، اهـ (عمر بن علي البزار، الأعلام العلية في مناقب ابن تيمية، ص/37-39).
“Apabila Ibn Taimiyah selesai shalat shubuh, maka ia berdzikir kepada Allah bersama jamaah dengan doa yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, Allahumma antassalam . . . Lalu ia menghadap kepada jamaah, lalu membaca tahlil-tahlil yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu tasbih, tahmid dan takbir, masing-masing 33 kali. Dan diakhiri dengan tahlil sebagai bacaan yang keseratus. Ia membacanya bersama jamaah yang hadir. Kemudian ia berdoa kepada Allah SWT untuk dirinya dan jamaah serta kaum Muslimin. Kebiasaan Ibn Taimiyah telah maklum, ia sulit diajak bicara setelah shalat shubuh kecuali terpaksa. Ia akan terus berdzikir pelan, cukup didengarnya sendiri dan terkadang dapat didengar oleh orang di sampingnya. Di tengah-tengah dzikir itu, ia seringkali menatapkan pandangannya ke langit. Dan ini kebiasaannya hingga matahari naik dan waktu larangan shalat habis. Aku selama tinggal di Damaskus selalu bersamanya siang dan malam. Ia sering mendekatkanku padanya sehingga aku duduk di sebelahnya. Pada saat itu aku selalu mendengar apa yang dibacanya dan dijadikannya sebagai dzikir. Aku melihatnya membaca al-Fatihah, mengulang-ulanginya dan menghabiskan seluruh waktu dengan membacanya, yakni mengulang-ulang al-Fatihah sejak selesai shalat shubuh hingga matahari naik. Dalam hal itu aku merenung. Mengapa ia hanya rutin membaca al-Fatihah, tidak yang lainnya? Akhirnya aku tahu –wallahu a’lam–-, bahwa ia bermaksud menggabungkan antara keterangan dalam hadits-hadits dan apa yang disebutkan para ulama; yaitu apakah pada saat itu disunnahkan mendahulukan dzikir-dzikir yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam daripada membaca al-Qur’an, atau sebaliknya? Beliau berpendapat, bahwa dalam membaca dan mengulang-ulang al-Fatihah ini berarti menggabungkan antara kedua pendapat dan meraih dua keutamaan. Ini termasuk bukti kekuatan kecerdasannya dan pandangan hatinya yang jitu.” (Syaikh Umar bin Ali al-Bazzar, murid Syaikh Ibnu Taimiyah berkata dalam al-A’lam al-‘Aliyyah fi Manaqib Ibn Taimiyah (hal. 37-39).
Kesimpulan dari riwayat ini, sehabis shalat shubuh Ibn Taimiyah berdzikir secara berjamaah, dan berdoa secara berjamaah pula seperti layaknya warga nahdliyyin. Pandangannya selalu diarahkan ke langit (yang ini tidak dilakukan oleh warga nahdliyyin). Sehabis itu, ia membaca surah al-Fatihah hingga matahari naik ke atas.
Rutinitas Syaikh Ibnu Taimiyah tersebut memberikan kesimpulan, bahwa dzikir tetap dianjurkan meskipun orang kafir sedang menyembah Matahari, atau orang Hindu sedang melakukan ritual keagamaan.
Dzikir Tahlilan tetap berjalan kapan saja, termasuk tujuh hari, hari ke-40, 100, 1000 dan lain-lain. Wallahu a’lam
Rutinan zikir bersama dan tahlilan dengan satu suara, Disadur dari Blog KH. Idrus Ramli (Ketua Aswaja Centre Jatim/Nahdatul Ulama)
WAHABI: “Anda belum menjawab, alasan Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah membid’ahkan doa bersama setelah shalat, baik dimpimpin oleh seorang imam atau berdoa sendiri-sendiri.”
SUNNI: “Doa bersama dengan dipimpin oleh seorang imam, itu telah diamalkan oleh umat Islam sejak generasi salaf, dan memiliki dasar yang sangat kuat dalam al-Qur’an dan hadits.”
SUNNI: “Doa bersama dengan dipimpin oleh seorang imam, itu telah diamalkan oleh umat Islam sejak generasi salaf, dan memiliki dasar yang sangat kuat dalam al-Qur’an dan hadits.”
WAHABI: “Owh, mana dalil al-Qur’an nya?
SUNNI: “Dalam al-Qur’an, Allah subhanahu wata’ala menceritakan tentang dikabulkannya doa Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimassalaam:
قَالَ قَدْ أُجِيبَتْ دَعْوَتُكُمَا فَاسْتَقِيمَا. (يونس : ٨٩).
“Allah berfirman: “Sesungguhnya telah diperkenankan doa kamu berdua, oleh karena itu tetaplah kamu berdua pada jalan yang lurus.” (QS. Yunus : 89).
Dalam ayat di atas, al-Qur’an menegaskan tentang dikabulkannya doa Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimassalaam. Padahal yang berdoa sebenarnya Nabi Musa ‘alaihissalaam, sedangkan Nabi Harun ‘alaihissalaam hanya mengucapkan amin, sebagaimana diterangkan oleh para ulama ahli tafsir. Nabi Musa ‘alaihissalam yang berdoa dan Nabi Harun ‘alaihissalam yang mengucapkan amin, dalam ayat tersebut sama-sama dikatakan berdoa. Hal ini menunjukkan bahwa doa bersama dengan dimpimpin oleh seorang imam adalah ajaran al-Qur’an, bukan ajaran terlarang. (Bisa dilihat dalam Tafsir al-Hafizh Ibnu Katsir, 4/291).”
WAHABI: “Selain dalil al-Qur’an, apakah ada dalil hadits?”
SUNNI: “Ya ada. Misalnya hadits berikut ini:
Pertama, hadits Habib bin Maslamah al-Fihri:
عَنْ حَبِيْبِ بْنِ مَسْلَمَةَ الْفِهْرِيِّ وَكَانَ مُجَابَ الدَّعْوَةِ رضي الله عنه قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ: لاَ يَجْتَمِعُ قَوْمٌ مُسْلِمُوْنَ يَدْعُوْ بَعْضُهُمْ وَيُؤَمِّنُ بَعْضُهُمْ إِلاَّ اسْتَجَابَ اللهُ دُعَاءَهُمْ. رواه الطبراني في الكبير و الحاكم في المستدرك وقال صحيح على شرط مسلم، وقال الحافظ الهيثمي في مجمع الزوائد: رجاله رجال الصحيح غير ابن لهيعة وهو حسن الحديث.
“Dari Habib bin Maslamah al-Fihri radhiyallahu ‘anhu –beliau seorang yang dikabulkan doanya-, berkata: “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak lah berkumpul suatu kaum Muslimin, lalu sebagian mereka berdoa, dan sebagian lainnya mengucapkan amin, kecuali Allah pasti mengabulkan doa mereka.” (HR. al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir [3536], dan al-Hakim dalam al-Mustadrak 3/347. Al-Hakim berkata, hadits ini shahih sesuai persyaratan Muslim. Al-Hafizh al-Haitsami berkata dalam Majma’ al-Zawaid 10/170, para perawi hadits ini adalah para perawi hadits shahih, kecuali Ibn Lahi’ah, seorang yang haditsnya bernilai hasan.”
Hadits di atas, memberikan petunjuk kepada kita, agar sering berkumpul untuk melakukan doa bersama, sebagian berdoa, dan yang lainnya membaca amin, agar doa dikabulkan.
Kedua, hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: اَلدَّاعِيْ وَالْمُؤَمِّنُ فِي اْلأَجْرِ شَرِيْكَانِ. رواه الديلمي في مسند الفردوس بسند ضعيف.
“Dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma, berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Orang yang berdoa dan orang yang membaca amin sama-sama memperoleh pahala.” (HR. al-Dailami [3039] dalam Musnad al-Firdaus dengan sanad yang lemah).
Kelemahan hadits ini dapat dikuatkan dengan hadits sebelumnya dan ayat al-Qur’an di atas.
Ketiga, hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:
عن أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيه وسَلَّم : أُعْطِيتُ ثَلاَثَ خِصَالٍ : صَلاَةً فِي الصُّفُوفِ ، وَأُعْطِيتُ السَّلاَمَ وَهُوَ تَحِيَّةُ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَأُعْطِيتُ آمِينَ ، وَلَمْ يُعْطَهَا أَحَدٌ مِّمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ ، إِلاَّ أَنْ يَكُونَ الله أَعْطَاهَا هَارُونَ ، فَإِنَّ مُوسَى كَانَ يَدْعُو وَيُؤَمِّنُ هَارُونَ. رواه الحارث وابن مردويه وسنده ضعيف
Anas bin Malik berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku dikaruniakan tiga perkara; shalat dalam shaf-shaf. Aku dikaruniakan salam, yaitu penghormatan penduduk surga. Dan aku dikaruniakan Amin, dan belum pernah seseorang sebelum kalian dikaruniakan Amin, kecuali Allah karuniakan kepada Harun. Karena sesungguhnya Musa yang selalu berdoa, dan Harun selalu membaca amin.” (HR al-Harits bin Abi Usamah dan Ibnu Marduyah. Sanad hadits ini dha’if. Lihat, al-Amir al-Shan’ani, al-Tanwir Syarh al-Jami’ al-Shaghir, 2/488).
Kelemahan hadits ini dapat diperkuat dengan hadits-hadits sebelumnya serta ayat al-Qur’an di atas. Hadits di atas mengisyaratkan pentingnya membaca amin bagi orang orang lain, sebagaimana bacaan amin Nabi Harun ‘alaihissalam atas doa Nabi Musa ‘alaihissalam.
Keempat, hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha
عن عائشة – رضي الله عنها – عن النبي – صلى الله عليه وسلم – قال: مَا حَسَدَتْكُمُ الْيَهُوْدُ عَلىَ شَيْءٍ مَا حَسَدُوْكُمْ عَلىَ السَّلاَمِ وَالتَّأْمِيْنِ أخرجه البخاري في الأدب المفرد وأحمد بمعناه ابن ماجة وقال البوصيري هذا إسناد صحيح، وإسحاق بن راهوية في مسنده قال الأمير الصنعاني قد صححه جماعة، وقال الحافظ ابن حجر صححه ابن خزيمة وأقره.
.
“Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Orang-orang Yahudi tidak hasud kepada kalian melebihi hasud mereka pada ucapan salam dan amin.” (HR. al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad [988], Ahmad 6/134, Ibnu Majah [856], dan Ibnu Rahawaih dalam al-Musnad [1122]. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, al-Hafizh Ibnu Hajar, al-Hafizh al-Bushiri dan lain-lain. Lihat al-Amir al-Shan’ani, al-Tanwir Sayrh al-Jami’ al-Shaghir, 9/385).
.
“Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Orang-orang Yahudi tidak hasud kepada kalian melebihi hasud mereka pada ucapan salam dan amin.” (HR. al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad [988], Ahmad 6/134, Ibnu Majah [856], dan Ibnu Rahawaih dalam al-Musnad [1122]. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, al-Hafizh Ibnu Hajar, al-Hafizh al-Bushiri dan lain-lain. Lihat al-Amir al-Shan’ani, al-Tanwir Sayrh al-Jami’ al-Shaghir, 9/385).
Hadits di atas menganjurkan kita memperbanyak ucapan salam dan amin. Tentu saja ucapan salam kepada orang lain. Demikian pula memperbanyak ucapan amin, baik untuk doa kita sendiri, maupun doa orang lain. Hadits ini juga menjadi dalil, bahwa ajaran Syiah sangat dekat dengan Yahudi, karena sama-sama melarang membaca amin.
Dari paparan di atas, jelas sekali bahwa doa bersama, dengan dipimpin oleh seorang imam memang ajaran al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
WAHABI: “Bagaimana tanggapan Anda terhadap fatwa Imam Ahmad bin Hanbal radhiyallahu ‘anhu berikut ini:
Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya:
يكره أن يجتمع القوم يدعون الله سبحانه وتعالى ويرفعون أيديهم؟
“Apakah diperbolehkan sekelompok orang berkumpul, berdoa kepada Allah subhanahu wa ta’ala, dengan mengangkat tangan?”
Maka beliau mengatakan:
ما أكرهه للإخوان إذا لم يجتمعوا على عمد، إلا أن يكثروا
“Aku tidak melarangnya jika mereka tidak berkumpul dengan sengaja, kecuali kalau terlalu sering.” (Diriwayatkan oleh Al-Marwazy di dalam Masail Imam Ahmad bin Hambal wa Ishaq bin Rahuyah 9/4879)
SUNNI: “Semoga Allah meridhai dan merahmati Sayyidina al-Imam Ahmad bin Hanbal. Semoga Allah mengalirkan berkah beliau dan ilmunya kepada kami. Fatwa Imam Ahmad bin Hanbal, tidak diikuti oleh mayoritas ulama. Dalam fatwa di atas, Imam Ahmad tidak suka orang-orang melakukan doa bersama dan dzikir bersama apabila dilakukan dengan sengaja dan terlalu sering.”
WAHABI: “Mengapa mayoritas ulama tidak mengikuti fatwa Imam Ahmad bin Hanbal? Bukankah beliau ulama salaf yang diakui kehebatannya dalam ilmu dan amal?”
SUNNI: “Mayoritas ulama menghargai fatwa beliau, tetapi tidak mengikutinya, karena dalil-dalil Sunnah sangat kuat menganjurkan doa bersama dan dzikir bersama. Sebagaimana dimaklumi, Imam Ahmad dalam fatwanya tidak menjelaskan dalilnya, dan para ulama Wahabi juga tidak pernah menjelaskan dalil beliau.”
WAHABI: “Mana dalilnya? Jangan-jangan dalilnya hanya sedikit.”
SUNNI: “Akhi, dalil itu, selama metode istinbath nya shahih, meskipun hanya ada satu dalil, itu sudah dibenarkan dalam kacamata agama. Apalagi dalilnya banyak. Selain dalil-dalil di atas, yang menganjurkan doa bersama, banyak sekali hadits-hadits yang menganjurkan doa bersama dan dzikir bersama. Misalnya hadits berikut ini:
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم إِنَّ للهِ مَلائِكَةً يَطُوفُونَ فِي الطُّرُقِ يَلْتَمِسُونَ أَهْلَ الذِّكْرِ فَإِذَا وَجَدُوا قَوْمًا يَذْكُرُونَ اللهَ تَنَادَوْا هَلُمُّوا إِلَى حَاجَتِكُمْ قَالَ فَيَحُفُّونَهُمْ بِأَجْنِحَتِهِمْ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا قَالَ فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ وَهُوَ أَعْلَمُ مِنْهُمْ مَا يَقُولُ عِبَادِي قَالُوا يَقُولُونَ يُسَبِّحُونَكَ وَيُكَبِّرُونَكَ وَيَحْمَدُونَكَ وَيُمَجِّدُونَكَ قَالَ فَيَقُولُ هَلْ رَأَوْنِي قَالَ فَيَقُولُونَ لَا وَاللهِ مَا رَأَوْكَ قَالَ فَيَقُولُ وَكَيْفَ لَوْ رَأَوْنِي قَالَ يَقُولُونَ لَوْ رَأَوْكَ كَانُوا أَشَدَّ لَكَ عِبَادَةً وَأَشَدَّ لَكَ تَمْجِيدًا وَتَحْمِيدًا وَأَكْثَرَ لَكَ تَسْبِيحًا قَالَ يَقُولُ فَمَا يَسْأَلُونِي قَالَ يَسْأَلُونَكَ الْجَنَّةَ قَالَ يَقُولُ وَهَلْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُونَ لَا وَاللهِ يَا رَبِّ مَا رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُ فَكَيْفَ لَوْ أَنَّهُمْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُونَ لَوْ أَنَّهُمْ رَأَوْهَا كَانُوا أَشَدَّ عَلَيْهَا حِرْصًا وَأَشَدَّ لَهَا طَلَبًا وَأَعْظَمَ فِيهَا رَغْبَةً قَالَ فَمِمَّ يَتَعَوَّذُونَ قَالَ يَقُولُونَ مِنْ النَّارِ قَالَ يَقُولُ وَهَلْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُونَ لَا وَاللهِ يَا رَبِّ مَا رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُ فَكَيْفَ لَوْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُونَ لَوْ رَأَوْهَا كَانُوا أَشَدَّ مِنْهَا فِرَارًا وَأَشَدَّ لَهَا مَخَافَةً قَالَ فَيَقُولُ فَأُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ قَالَ يَقُولُ مَلَكٌ مِنْ الْمَلَائِكَةِ فِيهِمْ فُلَانٌ لَيْسَ مِنْهُمْ إِنَّمَا جَاءَ لِحَاجَةٍ قَالَ هُمْ الْجُلَسَاءُ لا يَشْقَى بِهِمْ جَلِيسُهُمْ رواه البخاري ومسلم
“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah memiliki banyak malaikat yang selalu mengadakan perjalanan, mereka senantiasa mencari orang-orang yang berdzikir. Apabila mereka mendapati satu kaum sedang berdzikir kepada Allah, maka mereka akan saling berseru: “Mintalah hajat kalian.” Beliau melanjutkan: “Lalu para malaikat itu mengelilingi dengan sayap-sayapnya hingga memenuhi jarak antara mereka dengan langit dunia.” Beliau melanjutkan: “Lalu Tuhan mereka menanyakan mereka padahal Dia lebih mengetahui dari pada mereka: “Apa yang dikatakan oleh hamba-hamba-Ku?” Para malaikat itu menjawab: “Mereka mensucikan, membesarkan, memuji dan mengagungkan-Mu.” Allah bertanya lagi: “Apakah mereka pernah melihat-Ku?” Para malaikat itu menjawab: “Demi Allah, mereka tidak pernah melihat-Mu.” Allah bertanya lagi: “Bagaimana seandainya mereka pernah melihat-Ku?” Para malaikat itu menjawab: “Seandainya mereka pernah melihat-Mu, tentu mereka akan lebih bersungguh-sungguh beribadah, mengagungkan dan semakin banyak mensucikan-Mu.” Allah bertanya lagi: “Apa yang mereka minta kepada-Ku?” Para malaikat itu menjawab: “Mereka memohon surga-Mu.” Allah bertanya lagi: “Apakah mereka sudah pernah melihat surga-Ku?” Para malaikat itu menjawab: “Belum wahai Tuhan kami.” Allah bertanya lagi: “Bagaimana jika mereka telah melihat surga-Ku?” Para malaikat itu menjawab: “Tentu mereka akan lebih bersungguh-sungguh memohon dan menginginkannya.” Allah bertanya lagi: “Dari apakah mereka memohon perlindungan-Ku?” Para malaikat itu menjawab: “Dari neraka-Mu.” Allah bertanya lagi: “Apakah mereka sudah pernah melihat neraka-Ku?” Para malaikat itu menjawab: “Demi Allah, mereka belum pernah melihat neraka-Mu.” Allah bertanya lagi: “Bagaimana seandainya mereka pernah melihat neraka-Ku?” Para malaikat itu itu menjawab: “Tentu mereka akan semakin lari dan takut pada neraka itu.” Beliau melanjutkan: “Kemudian Allah berfirman: “Saksikanlah oleh kalian, bahwa Aku sudah mengampuni mereka.” Beliau melanjutkan lagi, “Lalu sebagian malaikat itu berkata: “Wahai Tuhan kami! Di antara mereka terdapat si Fulan, ia bukanlah termasuk orang-orang yang berdzikir, hanya saja ia kebetulan datang karena ada keperluan (duduk bersama mereka).” Lalu Allah menjawab: “Mereka adalah kaum yang tidak akan sengsara orang yang ikut duduk bersama mereka.” (HR. al-Bukhari [6408] dan Muslim [4854]).
Hadits di atas jelas memberikan pelajaran tentang keutamaan majlis dzikir. Kita dianjurkan memperbanyak majlis dzikir. Kemudian di bagian akhir hadits tersebut dijelaskan, tentang keutamaan orang yang tidak sengaja datang kepada mereka, lalu diampuni, padahal tidak bermaksud menjadi peserta majlis dzikir. Nah, apabila orang yang tidak sengaja datang, begitu besar pahalanya, apalagi orang yang sengaja datang, tentu lebih besar pahalanya. Bukankah begitu akhi? (Lihat, al-Hafizh Ibnu Hajar, Fath al-Bari, juz 11 hal. 213).
WAHABI: “Tapi kalau dalam dzikir, membaca dzikiran dengan satu suara itu kan tidak ada dalilnya? Berarti kan bid’ah dholalah dan masuk neraka.”
SUNNI: “Akhi, sebaiknya Anda jangan mudah berburuk sangka kepada umat Islam yang rajin beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Apalagi ibadah mereka telah dituntun oleh para ulama sejak awal-awal Islam masuk ke Indonesia. Mereka ulama yang sangat alim ilmunya akhi. Tidak bisa dibandingkan dengan kita-kita yang hanya tahu sedikit sekali ilmu agama. Coba perhatikan hadits ini:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَأَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللهَ إِلاَّ حَفَّتْهُمْ الْمَلائِكَةُ وَتَغَشَّتْهُمْ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِينَةُ وَذَكَرَهُمْ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ. رواه أحمد وعبد بن حميد وعبد الرزاق وابن أبي شيبة والطبراني.
Dari Abu Hurairah dan Abu Sa’id al-Khudri, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah berkumpul suatu kaum, mereka berdzikir kepada Allah, melainkan para malaikat mengelilingi mereka, rahmat Allah menaungi mereka, ketenangan dari Allah turun kepada mereka dan Allah menyebutkan mereka di antara orang-orang yang bersama-Nya.” (HR. Ahmad [11892], Abd bin Humaid [861], Abdurrazzaq [20577], dan al-Thabarani dalam al-Ausath [1500]).
Hadits di atas, memberikan pelajaran tentang keutamaan dzikir berjamaah atau dzikir bersama.
WAHABI: “Ya walaupun dzikir bersama, tapi bacaannya kan tidak perlu seragam seperti paduan suara akhi.”
SUNNI: “Akhi, Anda mengerti makna berjamaah? Seandainya ada seratus orang berkumpul di Masjid, tapi shalatnya dilakukan sendiri-sendiri, apakah dinamakan shalat berjamaah? Tentu tidak kan? Nah, dzikir berjamaah itu juga demikian, mereka sama-sama membaca, baik membaca sendiri-sendiri atau dengan satu suara seperti paduan suara. Hal ini juga dipertegas dengan hadits lain tentang membaca satu suara:
عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ إِنَّا لَعِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه ووسلم إِذْ قَالَ هَلْ فِيْكُمْ غَرِيْبٌ يَعْنِيْ أَهْلَ الْكِتَابِ قُلْنَا لاَ يَا رَسُوْلَ اللهِ فَأَمَرَ بِغَلْقِ الْبَابِ فَقَالَ ارْفَعُوْا أَيْدِيَكُمْ فَقُوْلُوْا لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ فَرَفَعْنَا أَيْدِيَنَا سَاعَةً ثُمَّ وَضَعَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه ووسلم يَدَهُ ثُمَّ قَالَ الْحَمْدُ للهِ اللّهُمَّ إِنَّكَ بَعَثْتَنِيْ بِهَذِهِ الْكَلِمَةِ وَأَمَرْتَنِيْ بِهَا وَوَعَدْتَنِيْ عَلَيْهَا الْجَنَّةَ إِنَّكَ لاَ تُخْلِفُ الْمِيْعَادَ ثُمَّ قَالَ أَبْشِرُوْا فَإِنَّ اللهَ قَدْ غَفَرَ لَكُمْ. (رواه أحمد والحاكم والطبراني والبزار وحسنه الحافظ المنذري).
“Syaddad bin Aus berkata, “Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tiba-tiba beliau berkata, “Apakah di antara kalian ada orang asing (ahli kitab)?” Kami menjawab, “tidak ada wahai Rasulullah.” Lalu beliau memerintahkan agar mengunci pintu dan berkata, “Angkatlah tangan kalian, lalu katakan Laa ilaaha illallaah!” Kami mengangkat tangan beberapa saat, kemudian Rasulullah meletakkan tangannya. Lalu bersabda, “Alhamdulillah. Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengutusku membawa kalimat tauhid ini, Engkau memerintahkannya kepadaku dan menjanjikanku surga karenanya, sesungguhnya Engkau tidak akan menyalahi janji.” Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sesungguhnya Allah telah mengampuni kalian.” (HR. Ahmad [17121], al-Hakim 1/501, al-Thabarani dalam Musnad al-Syamiyyin [921], dan al-Bazzar. Hadits ini dihasankan oleh al-Hafizh al-Mundziri dalam al-Targhib wa al-Tarhib 2/415).
Perhatikan, dalam hadits di atas, para sahabat membaca kalimah thoyyibah bersama-sama berdasarkan perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Berarti berdzikir dengan satu suara itu tidak tercela, bahkan bagus dilakukan berdasarkan hadits tersebut.
Wallahu a’lam.
(Ust. Muh. Idrus Ramli)
Tuesday, June 2, 2015
AYO Mondok!
AYO Mondok!
Munawir Aziz*
Sejarah Islam Nusantara dan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peran santri dan pesantren. Keduanya menjadi instrumen penting penyebaran agama. Catatan-catatan sejarah, semisal Ma Huan dan inskripsi makammakam di Jawa menyebut bahwa penyebaran Islam di Indonesia pada kisaran abad XI-XIV.
Pada titik inilah, Islam mulai menjadi bagian dari dinamika agama di Nusantara, yang terkait dengan gerak misi Buddha dan Hindu di Jawa dan Sumatra. Santri mulai mencatatkan sejarahnya ketika Walisongo menjadi juru dakwah dengan strategi damai.
Walisongo, yang merupakan misi keagamaan dan politik Ottoman kemudian b e r – jejaring dengan ulamaulama dari Campa dan India. Inilah yang menjadi model transformasi Islam ke seluruh Nusantara. Silang koneksi Ottoman, Arab, Tiongkok, India, dan Nusantara jadi bagian dari sejarah politik keagamaan di negeri ini. Hingga, proses lahirnya Islam Indonesia yang bertahan hingga kini dengan segenap variannya.
Politik Kebangsaan
Pada masa revolusi, jaringan santrikiai berperan penting memperjuangkan kemerdekaan dan melawan kolonial. Fatwa Jihad Kiai Hasyim Asyíari (1871-1947) pada 22 Oktober 1945 menggerakkan ribuan santri untuk berjuang bersama dalam pertempuran 10 November 1945 di Surabaya dan peristiwa Palagan Ambarawa (Bizawie; 2013). Lagi-lagi, peran sejarah santri ini tersisih dari naskah sejarah Indonesia modern. Lalu, bagaimana santri dimaknai dalam kontestasi politik saat ini? Kiprah KH Abdurrahman Wahid (19- 40-2009) menjadi penanda penting.
Gus Dur yang meneruskan jejak perjuangan ayahanda (KH Wahid Hasyim, 1914-1953) dan kakeknya, tampil sebagai santri yang tidak hanya menguasai pengetahuan agama tapi juga berhasil mentransformasikan ilmunya dalam strategi politik kebangsaan. Peran sejarah santri sering dipinggirkan dalam wacana pengetahuan ataupun politik penguasa. Pada era Jokowi-JK, santri dan komunitas pesantren dapat menjadi bagian penting dari upaya pemerintah menerjemahkan konsep revolusi mental.
Dalam tradisi santri, revolusi mental bergerak secara dinamis tanpa terjebak pada isu-isu ideologis. Revolusi mental sudah jadi bagian dari tradisi sejarah santri, dengan perlawanan kontinu terhadap kolonialisme ataupun upayaupaya yang menghancurkan bangsa. Santri juga bisa menjadi agen untuk menebar Islam yang ramah dan mengampanyekan Islam yang rahmatan lil lamin.
Di titik ini, risiko akibat gesekan ideologi antarkelompok Islam ataupun ideologi lintas agama bisa diredam. Gerakan #AyoMondok yang diinisiasi RMI dan jaringan pesantren di negeri ini perlu didukung sebagai langkah strategis berkontribusi dalam sistem pendidikan nasional. (10)
*Munawir Aziz, Koordinator Media dan Informasi Rabithah Ma’- ahid Islamiyyah (RMI, asosiasi pesantren NU) Jawa Tengah, peneliti tentang Islam Nusantara
Subscribe to:
Posts (Atom)
