Sunday, June 21, 2015

Wahabi memalsukan kitab-kitab rujukan Islam Ahlu Sunnah Wal Jamaah.

Bukti Wahabi Saudi memalsukan Kitab shahih Bukhary : Hadits Mutasyabihat “Pinggang Arrahman” diubah / dipalsukan

Kitab umat muslim paling shahih setelah Al-Quran tak luput dari ulah jahil tangan-tangan wahabi.

Mereka menggunting sebagian teks dari hadits dalam kitab shahih Bukhari.

Wahabi terkenal dengan doktrinya yang anti takwil, hamper semua ayat-ayat dan hadits-hadits shifat ia haramkan untuk ditakwil, menurut mereka takwil itu ta’thil yaitu meniadakan sifat-sifat Allah. Mereka tutup mata dan telinga dari kenyataan pentakwilan sebagian ulama salaf terhadap ayat-ayat shifat, entah karena mempertahankan doktrin tajsimnya atau memang sengaja menyesatkan umat muslim dari kebenaran.
Berikut salah satu redaksi hadits shahih riwayat imam Bukhari yang merupakan mutasyabih dan tak ada jalan untuk memahaminya kecuali dengan metode ulama salaf sholeh yaitu tafwidh al-ma’na bilaa kaifin walaa tasubiihin wa laa tamtsilin atau disebut takwil ijmali dan metode takwil tafsili yaitu memebrikan makna yang layak bagi sifat keagungan dan kesempurnaan Allah.
Namun hadits ini karena wahabi merasakan kebuntuan di dalam memahaminya dan dapat menyebabkan runtuhnya serta terkuaknya doktrin tajsim mereka, maka dengan sengaja mereka membuang teks tersebut.
Berikut bukti akurat yang akan saya tampilkan :
Inilah redaksi hadits aslinya :
Nabi Sallallahu ‘Alahi Wasallam bersabda :
خَلَقَ الله الْخَلْقَ، فَلَمَّا فَرَغَ مِنْهُ قَامَتِ الرَّحِمُ فَأَخَذَتْ بِحَقْوِ الرحمن فَقَالَ لَهَا: مَهْ. قَالَتْ: هذا مَقَامُ الْعَائِذِ بِكَ مِنَ الْقَطِيْعَةِ. قَالَ: أَلاَ تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ. قَالَتْ: بَلَى يَا رَبِّ، قَالَ: فَذَاكِ لَكِ. قَالَ أَبُوْ هُرَيْرَةَ: اِقْرَءُوْا إِنْ شِئْتُمْ ((: فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا فِي اْلأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ ))
”Allah menciptakan makhluk, ketika Allah telah merampungkannya, maka berdirilah rahim, ia berpegang kepada pinggang ar-Rahman. Allah berfirman kepadanya : “Diamlah”. Ia menjawa : “Ini adalah kesempatan berlindung kepadaMu dari pemutusan”. Allah berfirman : “Apakah kamu tidak rela Aku menyambung orang yang menyam-bungmu dan memutus orang yang memutusmu?”. Ia menjawab : “Ya, ya Rabbi”. Allah berfirman : “Itu untukmu”. Abu Hurairah berkata : “’Bacalah kalau kamu mau : “Maka apakah jika kamu berkuasa, kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?” (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, Mukhtashar Shahih al-Bukhari, no. 1696, dan Mukhtashar Shahih Muslim, no. 1764, shohih bukhary no. 4455, bab 2945 Surat Muhar).
‎”PINGGANG ARRAHMAN” DITAFSIRKAN OLEH ULAMA SUNNI = “PINGGANG YANG DIMULIAKAN ARRAHMAN”.
SEPERTI “BAITULLAH” = “RUMAH YG DIMULIAKAN ARRAHMAN”
NAQATALLAH = “ONTA BETINA YANG DIMULIAKAN ALLAH”
Teks asli tersebut (belum digunting) ada pada 4 terbitan :
1. Terbitan Doktor Musthofa Dib Al-Bigha
2. Terbitan Dar Tauqun Najah
3. Terbitan Al-Mathba’tus salafiyyah
4. Terbitan Dar Ibn Katisr
Dan telah ditahrif oleh terbitan Dar As-Salam Riyadh milik wahabi :
Dan berikut scan kitab yang ditahrif wahabi :
Dalam scan kitab terbitan Dar As-Salam tsb teks “ بحقو للرحمن  “ telah digunting wahabi dan tidak akan ditemukan dalam terbitan itu.
Bandingkan dengan keempat terbitan milik sunni berikut :
1. Terbitan Doktor Musthofa Dib Al-Bigha :
Dalam terbitan ini teks ” “ بحقو للرحمن  “ ditetapkan (tidak dibuang).
2. Terbitan Dar Tauqun Najah :
Dalam terbitan ini pun teks ” “ بحقو للرحمن  “ ditetapkan (tidak dibuang).
3. Terbitan Al-Mathba’tus salafiyyah :
Dalam terbitan ini pun teks ” “ بحقو للرحمن  “ ditetapkan (tidak dibuang).
4. Terbitan Dar Ibn Katsir :
Dalam terbitan Dar Ibn Katsir juga teks “ بحقو للرحمن  “ juga ditetapkan (tidak dibuang).
Inilah bukti pengkhianatan ilmiyyah dan kejahatan yang sudah biasa dilakukan wahabi-salafi demi melancarkan doktrin-doktrin sesat mereka.
By : Shofiyyah An-Nuuriyyah
30-08-2012

Wahabi Mesir Memalsukan Kitab Nihayah al-Qaul al-Mufid fi Ilm at-Tajwid : Menghilangkan keterangan mushanif sebagai pengikut “Thareqat syadzilii”

Wahabi Memalsukan Kitab Nihayah al-Qaul al-Mufid

Ini adalah kitab Nihayah al-Qaul al-Mufid fi Ilm at-Tajwid karya Syaikh Muhammad Makki Nashr al-Juraisi, Imam Masjid az-Zahid Kairo Mesir. Buku ini ditahkik oleh Syaikh al-‘Allamah ad-Dhabba’ dan dicetak pada awal abad ke-14 Hijriah dengan versi cetakan lama.
Namun pada cetakan baru terbitan Maktabah ash-Shafa yang terletak di Darbu al-Atrak di samping Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, dengna pentahkiknya Syaikh Thaha Abdur R’uf Sa’ad, buku itu mengalami perubahan teks asli.
Ucapan Syaikh Muhammad Makki Nashr al-Juraisi  dipalsukan. Diduga, pemalsuan ini dilakukan oleh pihak penerbit, yaitu Maktabah ash-Shafa, yang memang kencang menerbitkan buku-buku berfaham Salafi Wahabi di Mesir. Di dalam buku yang dipalsukan itu, mereka enggan untuk menulis dan mengakui—sesuai teks aslinya—bahwa Syaikh Muhammad Makki Nashr al-Juraisi adalah seorang sufi yang menempuh jalan tarekat (thariqah) Imam Sadzily, bahkan beliau menyelam dan basah kuyup di dalam tarekat sufinya itu.
Inilah scan teks dari buku Nihayah al-Qaul al-Mufid fi Ilm at-Tajwid versi asli sebelum dipalsukan (silakan cermati redaksi yang digarisbawah):
Sedangkan gambar di bawah ini adalah versi palsu berikut perubahan teksnya:
Anda dapat membandingkan tulisan tersebut, antara versi yang telah diubah (palsu) dengan versi asli, khususnya yang tulisannya ditandai dengan garis. Lebih jelasnya, penulis salinkan tulisan di versi asli tersebut sebagai berikut:
 فيقول أسير الشهوات كثير الهفوات الرا خي من مولاه الفوز والنصر الفقير محمد مكي نصر الجريسيّ مولدا والشافعي مذهبا الشاذلي طريقة ومشربا. إن أولي ما شغل العبد به لسانه وعمر به قلبه وجنانه وأفضل مايقوسل به إلي نيل الغفران وأعظم مايتو صل به إلي دخول الجنان قراءة كتاب الله الجيد
“Telah berkata-orang yang digelari-sang Pemenjara Syahwat, sang Banyak Hikmah, sang Pengharap Pertolongan dan Kemenangan dari Tuhannya, yaitu al-Faqir Muhammad Makki Nashr yang dilahirkan di Jurais, bermazhab Syafi’i, bertarekat Syadzili dan menyelam di dalamnya: “Sesungguhnya kesibukan seorang hamba yang paling utama dari lidah, hati dan pikirannya, dan tawasul yang paling afdal untuk memperoleh ampunan Allah, serta wasilah yang paling agung untuk masuk ke dalam surga-Nya adalah membaca Al-Qur’ an yang mulia…”
Sedangkan tulisan pada versi palsunya tertulis:
فيقول أسير الشهوات كثير الهفوات الرا خي من مولاه الفوز والنصر الفقير محمد مكي نصر الجريسيّ مولدا والشافعي مدهبا . إن أولي ما شغل العبد به لسانه وعمر به قلبه وجنانه وأفضل مايقوسل به إلي نيل الغفران وأعظم مايتو صل به إلي دخول الجنان قراءة كتاب الله الجيد
 “Telah berkata-orang yang digelari-sang Pemenjara Syahwat, sang Banyak Hikmah, sang Pengharap Pertolongan dan Kemenangan dari Tuhannya, yaitu al-Faqir Muhammad Makki Nashr yang dilahirkan di Jurais, bermazhab Syafi’i, * * * ** kalimat di sini menghilang* * * * *: “Sesungguhnya kesibukan seorang hamba yang paling utama dari lidah, hati, dan pikirannya, dan tawasul yang paling afdal untuk memperoleh ampunan Allah, serta sarana yang paling agung untuk masuk ke dalam surga- Nya adalah membaca Al-Qur’an yang mulia…”
Dengan penghapusan dan pemalsuan tersebut, sepertinya Salafi Wahabi merasa takut sekali jika umat Islam mengamalkan nilai-nilai ajaran tasawuf. Padahal, nilai-nilai tasawuf itu pada hakikatnya dari Rasulullah Saw. Pada masa Rasul, sebagaimana masyhur adanya, kata tasawuf sebagai istilah tentang ilmu tertentu belum muncul, namun hakikat dan spiritnya sudah ada dalam kehidupan sehari-hari beliau. Demikian pula istilah fikih, ilmu kalam, dan lain-lain.  Sebaiknya, biarkan saja teks-teks tulisan ulama berada di buku itu seperti apa adanya, tidak perlu diubah, apalagi dipalsukan. Sebab, tasawuf ada dalilnya dari ajaran Rasulullah Saw., dan karenanya perlu disampaikan, bukan ditutup-tutupi. Biarkan saja umat yang menilai, mana yang baik dan mana yang buruk. Toh Rasulullah Saw telah menjamin bahwa umatnya tidak akan mudah tergelincir ke dalam jurang kemusyrikan, sebagaimana disinggung pada sebuah hadis:
إنّي اُعطيت مفاتيح خزثڽ الأرض أومفاتيح الأرض وإنّي والله ما أخاف عليكم أن تشركوا بعدي ولكن أخاف عليكم أن تنافسوا فيها
“Sesungguhnya aku telah diberikan berbagai kunci gudang-gudang dunia—atau kunci-kunci dunia—dan sesungguhnya aku tidak takut (sama sekaii) kalian akan musyrik setelah wafatku. Namun, yang aku takutkan terhadap kalian adalah kalian saling memperebutkan dunia.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Baihaqi, Thabarani, Ibnu Hibban dan lainnya). [Sarkub.Com]
versi arabic:
 06-02-2006 02:35
هذا الكتاب : نهاية القول المفيد من أعظم كتب التجويد التي ظهرت في أول القرن الرابع عشر الهجري إن لم يكن أعظمها، وقد طبع الكتاب في مصر طبعات قديمة بعناية العلامة الضباع، لكن هناك طبعة جديدة بتحقيق الأستاذ العالم طه عبدالرؤوف سعد خرجت عن دار الصفا هذه صورتها:
وقد جاء في مقدمتها النص التالي:
— اضغط على الصورة لمشاهدتها بحجمها الطبيعي —
هذا النص جاء في الطبعات القديمة هكذا:
— اضغط على الصورة لمشاهدتها بحجمها الطبيعي —
والأستاذ طه عبدالرؤوف سعد رفيع المقام عن مثل هذا الفعل، ولا أظن تلك الدار الكائنة بدرب الأتراك في الأزهر تتعمد مثل هذا التحريف فلا بد أن يكون ثمت عنصر خسيس مندس في تلك الدار قام بهذا التزوير وحذف نسبة الرجل إلى الطريقة الشاذلية، ولا نعرف أحدا يهمه الإقدام على مثل هذا التزوير إلا طائفة واحدة معادية لأهل التصوف هي الوهابية، فالرجاء من طلبة العلم بالقاهرة متابعة الموضوع والتحري فيه وإفادتنا عن سبب مثل هذا التحريف البعيد عن كونه مجرد سقط سهوا وموافاتنا بما تفيده إدارة تلك الدار ومن هو العنصر المسؤول عن هذا التزوير؟؟؟؟ وعلى أبناء الطريقة الشاذلية بالذات تقع مسؤولية الانتصار لأحد أعظم وأجل المنتسبين للمدرسة السلوكية الشاذلية، فباعتبار العلامة محمد مكي نصر الجريسي إمام القراءات والتجويد في وقته شاذليا يحمل إخوانه في الطريق فريضة الانتصار له ورد التحريف عنه، فلتعقد مشيخة الطريقة الشاذلية لجنة تحقيق تتولى مساءلة الدار عن سبب هذا التزوير ثم نشر نتائج تلك التحقيقات، وعلى الدار المذكورة أن تتبرأ من هذا وتساهم في كشف الحقيقة فإن لم تتبرأ الدار من ذلك التزوير وتسعى في كشف الحقيقة التصق بها العار والشنار، وعلى طلبة العلم الأزهريين الانتصار لمنهج الأزهر الحق بدرء مثل هذه المحاولات الفاشلة لتشويه صورة عالم أزهري ومكتبة ودار تجاور الأزهر وتستمد من أنوراه الباهرة، وعلى القريبين من الأستاذ المحقق طه عبدالرؤوف سعد إعلامه بهذا التغيير ومطالبته بالسعي لكشف من وراءه لأن مسؤوليته هو كمحقق واضحة ونحن لا نظن به إلا خيرا وكم خدم التراث الإسلامي وتراث أهل السنة والجماعة بشكل خاص فلا نظن إلا أن يدا خبيثة وهابية تسللت إلى تلك الدار وعملت في الخفاء.
الكلام على طبعة أخرى فيها شيء:
وهذه هي طبعة دار مكتبة الآداب التي أشرف على تحقيقها والعناية بها أحمد علي حسن المدقق بالدار المذكورة، طالعتها فوجدتها طبعة أمينة، وهذا غلافها:
لكن وجدت في الصفحة رقم 32 منها صورة تمثيلية لمخارج الحروف هي هذه:
لكن دون تنبيه ولا إشارة إلى أن هذه الصورة الواقعة في الصفحة المذكورة لا علاقة لها بالكتاب وأنها مدرجة فيه للتوضيح ومثل هذا لا يجوز فنتمنى من المدقق المذكور التنبيه على هذا في طبعة لاحقة.
http://cb.rayaheen.net/showthread.php?tid=11650

Bukti (scan kitab) Pemalsuan Kitab Minhajussunnah annabawiyah (Ibnu Taymiyah) yang menafikan arah bagi Allah

Lenyapnya Teks Ibnu Taymiyyah Yang Menafikan Arah Bagi Allah

TIDAK HANYA AL-ASY’ARI, TEKS IBN TAIMIYYAH PUN LENYAP
Semoga kesalahan ini hanya kesalahan dipercetakan, bukan unsur kesengajaan. Dan semoga bermanfaat bagi ikhwah Salafi maupun ikhwah sarungan/tradisional dapat mengambil manfaat. Dan selalu memunculkan sikap kritis dan teliti dalam membaca Karya Para Ulama. Di bagian akhir catatan ini dicantumkan munaqasyah dengan perkataan Imam Abu Khanifah, Imam Sufyan Ibn ‘Uyainah, Imam Hammad Ibn Zaid, al-Hafizh Abu Ja’far al-Thahawi, al-Hafizh al-Khithabi, Imam Abu Muhammad al-Muzni (guru Imam al-Hakim), al-Hafizh al-Baihaqi dan al-Hafizh Ibn al-Jawzi.
Bermula dari bolak-balik buku karya Ibn Taimiyyah di kamar asrama; Minhaj al-Sunnah al-Nabawiyyah, guna mencari bahan tugas akhir kuliah. Kejanggalan teks tiba-tiba terasa, pertama antara pembahasan sebelumnya agak terasa rancu dan tidak selaras dengan pembahasan setelahnya, kedua antara kata sebelum dengan sesudah terjadi jarak yang agak mencolok. Minhaj al-Sunnah ini adalah milik Perpustakaan Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darussunnah.
Rasa penasaran itu membawa hasrat untuk memastikan hal ini. Sorenya langsung berangkat ke Perpustakaan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. Akhirnya kitab yang sama ditemukan, namun dengan cetakan berbeda. Cetakan yang dimiliki perpustakaan Darussunnah adalah Dar al-Kutub al-’Ilmiyyah (sama dengan cetakan al-Ibanah yang kehilangan teks) 2 jilid font kecil, sementara yang dimiliki UIN adalah cetakan Mu’assasah Qurthubi 8 jilid font besar.
Sedikit rumit melakukan pencarian lantaran daftar isi tampil beda antara dua cetakan. Alhamdulillah hal yang dicari ditemukan. POSITIF, dengan perbandingan dua kitab, ternyata teks itu betul-betul hilang. Dengan analisa awal barangkali teks itu tidak banyak, namun fakta berkata lain.
Teks yang hilang (Ibn Taimiyyah membenarkan penafian Jihat -arah-) dalam kitab Minhâj al-Sunnah al-Nabawiyyah (dengan Hâmisy Bayân Muwâfaqah Sharîh al-Ma‘qûl li Shahîh al-Manqûl), cetakan Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyyah, juz.1, hal.217(teks yang benar-benar panjang untuk dilenyapkan mencapai 210 kata, 833 huruf), na‘ûdzu billah;
Minhaj al-Sunnah al-Nabawiyyah Cetakan Dar al-Kutub al-’Ilmiyyah. Milik Perpustakaan Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darussunnah.
Perhatikan Baris Ke Tiga Dari Atas (teks yang di dalam), dilingkari pensil. Di situlah posisi lenyapnya teks, antara kata عال عليهdan kata وإذا كان
Teksnya sebagai berikut;

ونفاة لفظ الجهة يذكرون من أدلتهم أن الجهات كلها مخلوقة وأنه كان قبل الجهة وأنه من قال إنه في جهة يلزمه القول بقدم شيء من العالم أو أنه كان مستغنيا عن الجهة ثم صار فيها وهذه الأقوال ونحوها إنما تدل على أنه ليس في شيء من المخلوقات سواء سمى جهة أو لم يسم وهذا حق، فإنه سبحانه منزه عن أن تحيط به المخلوقات أو أن يكون مفتقرا إلى شيء منها العرش أو غيره ومن ظن من الجهال أنه إذا نزل إلى سماء الدنيا كما جاء الحديث يكون العرش فوقه ويكون محصورا بين طبقتين من العالم فقوله مخالف لإجماع السلف مخالف للكتاب والسنة كما قد بسط في موضعه وكذلك توقف من توقف في نفى ذلك من أهل الحديث فإنما ذلك لضعف علمه بمعانى الكتاب والسنة وأقوال السلف، ومن نفى الجهة وأراد بالنفي كون المخلوقات محيطة به أو كونه مفتقرا إليها فهذا حق، لكن عامتهم لا يقتصرون على هذا بل ينفون أن يكون فوق العرش رب العالمين أو أن يكون محمد صلى الله عليه وسلم عرج به إلى الله أو أن يصعد إليه شيء وينزل منه شيء أو أن يكون مباينا للعالم بل تارة يجعلونه لا مباينا ولا محايثا فيصفونه بصفة المعدوم والممتنع وتارة يجعلونه حالا في كل موجود أو يجعلونه وجود كل موجود ونحو ذلك مما يقوله أهل التعطيل وأهل الحلول.

Teks ini terdapat dalam cetakan Mu’assasah Kordoba, cet.1, vol.1, hal.189.
Minhaj al-Sunnah al-Nabawiyyah Cetakan Mu’assasah Qurthubi
Teks yang diberi garis adalah teks yang lenyap

Teks yang diberi garis adalah teks yang hilang…

“Kalangan yang menafikan lafaz al-Jihah (arah penjuru) menyebutkan -berdasarkan dalil-dalil mereka- bahwa semua al-Jihât (arah penjuru) adalah makhluk, sementara Allah telah ada sebelum adanya al-Jihah. Dan orang yang mengatakan bahwa Allah berada pada Jihat, sama artinya bahwa bagian dari alam ini ada sesuatu yang Qadîm (karena Jihat adalah Makhluk/Hâdits), atau pada sisi lain dia mengatakan bahwa Allah sebelumnya tidak butuh Jihat yang kemudian Dia berjihat (hal ini sama dengan mengatakan Allah akan eksis bila ada Jihat, tentunya ini Bathil). Ungkapan-ungkapan ini dan lain sebagainya mengindikasikan bahwa Allah tidak berada pada sesuatupun (ليس في شيئ) daripada makhluk-Nya, baik dengan menyebutkan Jihat atau tidak, INI BENAR. Karena Allah subhanahu wa ta‘ala tidak diliputi oleh makhluk dan tidak membutuhkannya seumpama ‘Arasy atau selainnya (seperti langit, kursi). Jika ada kalangan tak terdidik mengira bahwa apabila Allah Nuzûl ke langit dunia -sebagaimana terdapat dalam hadis- lalu ‘Arasy berada di atas-Nya dan Dia berada di antara dua komponen alam (di antara langit dan ‘arasy, atau di antara bumi dan ‘arasy), maka dia telah menyelisihi konsensus kalangan salaf, al-Qur’an dan al-Sunnah, sebagaimana telah tertera di tempat (pembahasannya). Begitu juga sebagian ahli hadis ada yang bersikap tawaqquf dalam menafikan Jihat, hanyasaja hal itu lantaran tidak begitu mengetahui makna-makna al-Qur’an, al-Sunnah, dan statemen-statemen kalangan salaf (Allâhu A‘lam apa yang dimaksudkan oleh Ibn Taimiyyah dengan statemen ini bahwa ahli hadis tidak mengetahui). Dan orang yang menafikan Jihat dan bermaksud menafikan Allah diliputi oleh makhluk atau menafikan bahwa Allah membutuhkannya, MAKA INI ADALAH BENAR. Namun ada kalangan yang menafikan Jihat, tidak mencukupkan sampai disini (seperti Mu‘atthilah Mu‘tazilah), bahkan (secara muthlak) mereka menafikan fawqiyyah Tuhan semesta alam atas ‘Arasy, menafikan mi‘rajnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada-Nya, atau naik atau turunnya sesuatu dari-Nya (seperti turunnya rahmat), atau di antara mereka ada yang menafikan keberadaan Allah Mubâyinan terhadap alam, bahkan terkadang mereka menjadikan Allah tidak Mubâyin/Muhâyits (Mufâriq -al-Mu‘jam al-Wasîth- atau Muqâbil *berhadapan), sehingga mereka mensifatinya dengan sifat ketiadaan dan kemustahilan. Dan terkadang ada yang menjadikan-Nya menempati segala yang mawjûd (seperti al-Murji’ah), atau mereka menjadikan Allah sebagai wujud dari segala wujud (seperti al-Muttahidah) dan lain sebagainya dari ungkapan-ungkapan Ahl al-Ta‘thîl dan Ahl al-Hulûl”.
*Begitulah bagaimana Ibn Taimiyyah membenarkan penafian Jihat dari Allah, karena konsekuensi Jihat adalah keberadaan Allah diliputi oleh alam, karena jika Allah berjihat, sementara jihat adalah makhluk ciptaannya, maka ini adalah hulul, yaitu Allah berada pada jihat. Atau dengan ungkapan agak menipu logika seperti pada Azali Allah tidak berjihat, lalu setelah Dia menciptakan makhluk maka Dia berjihat. Benarlah apa yang diungkapkan Abu Ja‘far al-Thahawi;
لا تحويه الجهات الست
(Allah tidak diliputi enam penjuru; atas, bawah, depan, belakang, kanan dan kiri).
Manakala Allah bersifat Baqâ’ (kekal), maka segala sifat-Nya pun turut kekal tanpa berubah Min Bidâyatin Lâ Awwala Lahâ ilâ Nihâyatin Lâ Âkhira Lahâ. Sementara ada kalangan yang menganggap hal ini tidak logis dan sama saja mengatakan Allah itu tiada, karena semua wujud pasti ada jihat. Ungkapan ini adalah penganalogian Allah dengan makhluk, karena yang terbayang dalam benak mereka adalah keberadaan diri mereka berada pada jihat, dan mereka juga ingin mengatakan Allah berjihat seperti wujud mereka, konsekuensi hal ini adalah keberadaan hadd (batas) bagi Allah, maka cukuplah perkataan Imam ‘Ali
من زعم أن إلهنا محدود فقد جهل الخالق المعبود
(siapa yang beranggapan bahwa Allah berbatas dimensi, dia tidak mengenal Allah sang pencipta yang maha disembah)ز
juga ungkapan Abu Ja‘far al-Thahawi
وتعالى عن الحدود والغايات
(Allah maha suci dari batas dan batas akhir -dzat maupun sifat-).
*Ibn Taimiyyah menafikan konsekuensi nuzul yang berakibat keberadaan-Nya ada pada dua komponen alam yaitu ‘Arasy dan Langit ke 2,3,4,5,6 dan 7, karena langit dunia adalah langit pertama. Maka tidak sah jika nuzûl Allah aadalah Nuzûl berpindah dari atas ke bawah, akan tetapi Nuzûl sebagaimana layaknya bagi Dzat Allah ta‘âlâ. Jika turun cara makhluk adalah dari atas ke bawah, maka Nuzûl Allah tidak sebagaimana turunnya makhluk, karena turun dari atas ke bawah adalah ciri khas makhluk. Oleh karena itu Abu Ja‘far al-Thahawi berkata
من وصف الله بمعنى من معانى البشر فقد كفر
(siapa yang menyifati Allah dengan sebuah makna atau ciri dari ciri-ciri makhluk, maka dia telah ingkar/fasiq).
Begitu juga al-Hâfizh al-Khithâbî (guru al-Hâfizh al-Hâkim) berkata bahwa Allah tidak disifati dengan bergerak, perpindah karena dua hal ini adalah ciri-ciri makhluk (Lihat al-Asma’ wa al-Shifat Baihaqi, cet.Darul Hadis, hal.446), al-Hafizh al-Baihaqi pun menegaskan bahwa turun dari atas ke bawah adalah ciri khas makhluk, karena bentuk ini adalah sebuah kayfiyyah, dan Allah maha suci dari segala kayfiyyah (al-Asma’ wa al-Shifat,hal.466). Abu Hanifah ketika ditanya tentang Nuzûl, maka beliau jawab ينزل بلا كيف (Allah nuzul tanpa Kayf, lihat al-Asma’ wa al-Shifat, hal.447). Karena segala bentuk gerak adalah Kayf. Lebih dari itu Imam Hammad Ibn Zaid berkata نزوله إقباله (al-Iqbâl, lihat al-Asma’ wa al-Shifat,hal.447). Imam Abu Muhammad al-Muzni, juga guru Imam Hakim berkata
المجيئ والنزول صفتان منفيتان عن الله تعالى من طريق الحركة والانتقال من حال إلى حال، بل هما صفتان من صفات الله تعالى بلا تشبيه، جل الله تعالى عما يقول المعطلة لصفاته والمشبهة بها علوا كبيرا
(datang dan turun adalah dua sifat yang ternafi dari Allah ta‘ala -jika dipahami- dengan bergerak dan berpindah dari suatu keadaan ke keadaan lain, akan tetapi keduanya adalah dua sifat dari sifat-sifat Allah ta‘ala tanpa Antropomorphism, maha suci Allah dari anggapan Mu‘atthilah (yang menafikan nuzul) dan dari anggapan Musyabbihah (yang mengatakan nuzul dengan bergerak dan berpindah, lihat al-Asma’ wa al-Shifat, hal.447). Inilah pendapat salaf yang telah dikuatkan oleh al-Baihaqi.
Munaqasyah;
Fawqiyyah
Al-Hafizh Ibn al-Jawzi menegaskan bahwa Fawqiyyah Allah ta‘ala adalah Fawqiyyah yang bukan Fawqiyyah Hissiyyah (fawqiyyah fisik/inderawi), karena al-Fawq dan al-‘Uluw pada Dzat Allah adalah ‘Uluw al-Martabah (al-Hâfizh Ibn al-Jawzî, Daf‘u Syubhah al-Tasybîh bi Akuff al-Tanzîh bi man Yantahilu Madzhab al-Imâm Ahmad, al-Maktabah al-Tawfîqiyyah, hal.41). Fawqiiyah Hissiyyah adalah sebuah Hadd, Jihât, potensi Tahayyuz, Allah maha suci dari ciri khas makhluk.
Naiknya amalan shaleh
Al-Hafizh al-Baihaqi telah menuturkan, bahwa naiknya amal kebaikan adalah sebagai ibarat/istilah amalan itu diterima oleh Allah dengan baik. Sementara naiknya malaikat adalah ke tempat mereka di langit, kerena langit adalah tempat mereka. (lihat al-Asma’ wa al-Shifat, hal.425).
Mubâyin/Mujâwir
Al-Hafizh Ibn al-Jawzi menegaskan bahwa Mubâyin & Mujâwir (berhadapan antara Allah dan makhluk dengan Jihat dan Masâfah) mustahil bagi Zat Allah, karena dari sana Allah akan berbatas dan berjihat. (Lihat Daf‘u Syubhah al-Tasybîh bi Akuff al-Tanzîh bi man Yantahilu Madzhab al-Imâm Ahmad, hal.41).
———————
*Dapat disimpulkan, jika Allah tidak diliputi oleh Jihât, Masafah, Hadd, maka benarlah sikap Salafusshaleh; ketika muncul ayat Istiwâ’, mereka tidak memaknainnya dengan duduk, Julus atau Istiqrar, namun Istiwâ’ yang layak bagi keagungan Allah. Allah nuzul, tanpa menyerupai makhluk yang harus berpindah dari atas ke bawah, namun Allah nuzul sebagaimana yang tertera dalam nash. Dia tidak butuh bergerak. Maka jika ada nash2 mutasyabihat, hal yang harus dipahami oleh seorang muslim adalah ungkapan Sufyan Ibn ‘Uyaynah; تفسيره تلاوته/قراءته (tafsirnya adalah bacaan itu sendiri),
tidak perlu dibuat ungkapan-ungkapan “dari atas ke bawah, duduk, bersemayam, dll”. Maka madzhab yang lebih benar adalah Madzhab Salaf, yaitu Tafwîdh, dan dengan tafwidh ini semua syubhat-syubhat Karramiyyah, Hisyamiyyah, Mujassimah, Musyabbihah, Hasyawiyyah akan terbantahkan. Namun jika ada sebagian kalangan yang mengingkari Tafwîdz, adakalanya mereka adalah Musyabbihah, adakalanya Mu‘atthilah.
Rasulullah bersabda; وأنت الظاهر فليس فوقك شيئ، وأنت الباطن فليس دونك شيئ
(Engkau maha Zhahir, maka tiada sesuatu pun di atas-Mu, Engkau maha Bathin, maka tiada sesuatu pun di bawah-Mu).
Al-Hafizh al-Baihaqi menjelaskan hadis ini; jika di atas maupun di bawah-Nya tiada sesuatu pun maka Allah tidaklah bertempat (al-Asma’ wa al-Shifat, hal.406). Seperti Istiwâ’, tidak boleh dipahami dengan Istiqrâr atau menempati ‘Arasy.
Wajar Syeikh al-Albani membantah Syeikh Abu Zahrah ketika mengatakan bahwa Ibn Taimiyyah mengatakan bahwa Allah Istiwâ’ dengan makna Istiqrâr, kata beliau;
فأين رأيت ابن تيمية يقول بالاستقرار على العرش علما بأنه أمر زائد على العلو وهو مما لم يرد به الشرع ولذلك رأينا مؤلفنا الحافظ الذهبي قد أنكر على بعض القائلين بصفة العلو التعبير عنها بالاستقرار.
Perhatikan bagaimana Syeikh al-Albani tidak menyetujui Istiqrâr, lihat (Muhammad Nâshiruddîn al-Albani, Mukhtashar al-‘Uluw, Beirut: al-Maktab al-Islamî, cet.1, 1401H, hal.41).
“Tipuan logika musyabbihah; mengatakan Allah tiada berjihat sama saja mengatakan Allah tidak ada. Al-Hâfizh Ibn al-Jawzi menjawab; Jika sebuah wujud dapat disifati dengan al-ittishâl dan al-Infishâl, maka engkau benar. Namun jika sebuah wujud tidak disifati dengan keduanya, maka tidak mesti sesuatu wujud itu menjadi tidak ada (Lihat Daf‘u Syubhah al-Tasybîh bi Akuff al-Tanzîh bi man Yantahilu Madzhab al-Imâm Ahmad, hal.43). Dapat kita contohkan tentang Ittishal dan Infishalnya dua sifat yang memang tidak dimiliki oleh sebuah wujud, seperti sebuah BATU. Kita katakan bahwa batu tidak dapat melihat, di lain sisi batu ini juga tidak buta. Apakah hal ini kita katakan sebuah kontradiksi sehingga batu itu menjadi mustahil adanya? Jawabannya tidak, kerena persoalan melihat dan kebutaan bukan sifat batu. Begitu juga jika dikatakan Allah tidak di luar maupun di dalam alam, karena luar dan dalam bukan dimensi dan sifat Allah. Lalu apakah ini sebuah kontradiksi? Jawabannya iya jika hal ini dinisbatkan kepada makhluk. Karena makhluk tidak terlepas dari dua dimensi ini atau pun salah satunya, karena pada hakikatnya makhluk adalah alam”.
*Sebelum Allah menciptakan alam, tidak ada istilah luar dan dalam karena Rasulullah bersabda:
كان الله ولم شيئ قبله/غيره
(Allah ada sejak azali, tiada sesuatupun sebelum-Nya/selain-Nya)
‘Ali ibn Abi Thalib berkata:
كان الله ولا مكان
(Allah ada sejak azali tanpa tempat).
Setelah Allah menciptakan alam, Dia tetap sebagaimana ada-Nya, sebagaimana ‘Ali bin Abi Thalib berkata:
وهو الآن على ما عليه كان
(Dia sekarang ada sebagaimana adanya -pada azali-).
Mari kita pahami, dan kita bedakan istilah بالنسبة إلى الله dan بالنسبة إلى المخلوق.  Tidak adanya dimensi luar dan dalam sangat mustahil Bi al-Nisbah ilâ al-Makhlûk. Namun ketiadaan keduanya tidak mustahil Bi al-Nisbah ilâ Allah subhânahû wa ta‘âlâ, karena jika Allah tidak menghendaki adanya makhluk maka Allah akan tetap sebagaimana adanya, begitupun jika Allah menghendaki untuk melenyapkan alam, Dia akan tetap sebagaimana adanya tanpa Jihat, Ruang dan Waktu. Dimensi luar dan dalam mengikut kepada makhluk, maka jika makhluk atau alam dilenyapkan oleh Allah, dua dimensi ini pun akan lenyap. Untuk pendekaan memahami ini, dalam Fiqh ada sebuah kaedah kulliyyah yang tidak menyentuh hal-hal juz’iyyah, yaitu kaedah ke empat yang berbunyiالتابع تابع (sesuatu yang mengikut, pasti mengikuti-yang diikuti-, lihat al-Mawâhib al-Saniyyah), dalam hal ini dimensi luar maupun dalam adalah al-Tâbi‘u, sedangkan status keduanya adalah sebagai Tâbi‘un kepada alam. Dari sini dapat kita pahami perbedaan antara Khalik dengan Makhluk.
Ibnu ‘Abbas berkata, ليس في الدنيا مما في الجنة إلا الأسماء, dan nash lainلا يشبه شيءٌ مما في الجنة ما في الدنيا إلاألأسماء
(tiada sesuatu pun perserupaan antara apa yang ada di dunia dengan apa yang ada di surga melaikan hanya nama).
Manakala antara sesama makhluk hanya ada perserupaan nama saja, maka antara khalik dan makhluk lebih utama untuk itu. Begitulah Istiwâ’, Nuzûl, Wajah, Yad, ‘Ain. Jangan kita bersikap ghuluw dalam Itsbat, metode salaf adalah paling baik, yaitu menyerahkan maksudnya kepada Allah sembari mengimani, tanpa Takyîf. Maka janganlah hendaknya kita mengharapkan agar Ahwâl Allah serupa dengan kita, harus berjihat, berdimensi ruang dan waktu, Allah maha suci dari ini semua. Jangan kita mengkhianati Lisan yang berkata:
بلا كيف, بلا تكييف, وكيف عنه مرفوع
namun pemahaman kita tetap memberikan Kaifiyyah kepada Allah meski tidak kita sadari. Apalagi jika Lisan kita sering mengucapkan firman Allah ليس كمثله شيئ, namun pada prakteknya pemahaman kita tetap memberikan Tasybiih kepada Allah meski tidak kita sadari. Sudah cukup kiranya kefasihan al-Qur’an yang menampilkan penafian perserupaan dengan menggunakan dua adat Tasybîh dalam ayat itu, yaitu الكاف dan مثل, Semoga kita dapat diberi pemahaman oleh Allah subhanahu wa ta‘ala. Amin
مهما تصورت ببالك فالله بخلاف ذلك
Allahu A’lam

Bukti (Scanned kitab) kejahatan wahabi memalsukan kitab Imam Ahlusunnah (Part 1) : 8 dari 40 kitab yang dipalsukan

Salafi Wahabi memalsu kitab Ulama mu'tabar
Buku : Salafi Wahabi – “Mereka Memalsukan Kitab-Kitab Karya Ulama Klasik: Episode Kebohongan Publik Sekte Salafi Wahabi”.
Menurut penelitianpenulis, ada 38 kitab yang telah terbukti mengalami pemalsuan. Padahal ini belum lagi yang lain yang jumlahnya banyak. Diantaranya:
1.Shahih bukhari
2.Shahih muslim
3.Shahih at-turmudzi
4.Musnad imam ahmad
5.Tarikh al-ya’qubi
6.Nahj al-balaghah
7.Syarh aqaid an-nasafi
8.Al-kasykul wal mukhallah
9.Iqtidhas shirat al-mustaqim
10.Ahwalul qubur, ibn rajab
11.Al-bahr al-muhith
13.As-shawaiqul muhriqah
14.Diwan al-mutanabbi
15.Akhbarul himaqi wal mughaffilin
16.Hayatul muhammad
17.Thabaqatul mu’tazilah
18.Al-ibanah, asy’ari
19.Majma’ al-bayan
20.Mukhtashar tarikh ad-dual
21.Al-aghani, abul faraj
22.Muqatil at-thalibin
23.At-thabaqat, ibn sa’ad
24.Syarh an-nahj, al-mu’tazili
25.Tathir al-jinan
26.Al-ma’arif, ibn qutaibah
27.Tarikh at-thabari
28.Hasiyah as-shawi ala tafsir jalalain
29.Aqidatus salaf ashabul hadits
30.Syarh al-aqidah at-thahawiyah
31.Al-adzkar, an-nawawi
32.Tafsir al-kasyaf, az-zamahsyari
33.Diwanul imam syafi’i
34.Al-fawaid al-muntakhabat
35.Tafsir ruhul ma’ani
36.Hasiyah ibnul abidin
37.Majmu’ fatawa, ibn taimiyah
38.Nihayah al-qaul al-mufid
39. Alwasiat imam Hanafi
40. Nadzom jurumiyah
dll
[lihat Mereka memalsukan kitab-kitab karya ulama klasik:82-83]
disini adalah bukti nyata pemalsuan kitab kitab ulama sunni oleh wahabi :
1. Pemalsuan Kitab alwasiat (imam Hanafi)
2. Pemalsuan Kitab Ijtima’ al-Juyus al-Islamiyah ‘ala Ghazwi al-Mu’aththilah wa al-Jahmiyah (Ibnul Qayyim al-Jauziyah)
3. Pemalsuan Kitab  ‘Aqidah as-Salaf Ashab al-Hadits (Imam  Abu Utsman As-Shobuni)
4. Pemalsuan Kitab “Ash-Shawi ‘ala Tafsir Al-Jalalain”  (Imam ashawi asyafi’i)
5. Pemalsuan kitab “al adzkar” (Imam Nawawi)
6. Pemalsuan Kitab “Diwan Imam Syafii ” (Imam Syafii)
7. Pemalsuan Kitab “jami’ushaghir” (Imam Suyuti) oleh Syaikh Albani alkadzab
8. Pemalsuan  Kitab Nadhom Jurumiyah
Bukti Buktinnya: 

A. Kejahatan Wahabi Yang Merombak Kitab al-Washiyyah (Imam Abu Hanifah) : Dia Allah Istawâ atas arsy dari tanpa memerlukan kepada arsy itu sendiri dan tanpa bertempat di atasnya

Kejahatan Wahabi Yang Merombak Kitab al-Washiyyah Karya Imam Abu Hanifah
Tradisi buruk kaum Musyabbihah dalam merombak karya para ulama Ahlussunnah terus turun-temurun dan berlangsung hingga sekarang. Kaum Wahhabiyyah di masa sekarang, yang notabene kaum Musyabbihah juga telah melakukan perubahan yang sangat fatal dalam salah satu karya al-ImâmAbu Hanifah berjudul al-Washiyyah. Dalam Kitab berjudul al Washiyyah yang merupakan risalah akidah Ahlussunnah karya Imam agung, Abu Hanifah an Nu’man ibn Tsabit al Kufiyy (w 150 H),  beliau menuliskan :
استوى على العرش من غير أن يكون احتياج إليه واستقرار عليه
(Artinya; Dia Allah Istawâ atas arsy dari tanpa membutuhkan kepada arsy itu sendiri dan tanpa bertempat di atasnya).
Perhatikan manuskrip kitab al Washiyyah ini:
Namun dalam cetakan kaum Wahabi tulisan Imam Abu Hanifah tersebut dirubah menjadi:
استوى على العرش من غير أن يكون احتياج إليه واستقر عليه

Maknanya berubah total menjadi: ”Dia Allah Istawâ atas arsy dari tanpa membutuhkan kepada arsy, dan Dia bertempat di atasnya”.
Anda perhatikan dengan seksama cetakan kaum Wahabi berikut ini:
Padahal, sama sekali tidak bisa diterima oleh akal sehat, mengatakan bahwa Allah tidak membutuhkan kepada arsy, namun pada saat yang sama juga mengatakan bahwa Allah bertempat di atas arsy.
Yang paling mengherankan ialah bahwa dalam buku cetakan mereka ini, manuskrip risalah al-Imâm Abu Hanifah tersebut mereka sertakan pula. Dengan demikian, baik disadari oleh mereka atau tanpa disadari, mereka sendiri yang telah membuka ”kedok” dan “kejahatan besar” yang ada pada diri mereka, karena bagi yang membaca buku ini akan melihat dengan sangat jelas kejahatan tersebut.
Anda tidak perlu bertanya di mana amanat ilmiah mereka? Di mana akal sehat mereka? Dan kenapa mereka melakukan ini? Karena sebenarnya itulah tradisi mereka. Bahkan sebagian kaum Musyabbihah mengatakan bahwa berbohong itu dihalalkan jika untuk tujuan mengajarkan akidah tasybîh mereka. A’ûdzu Billâh. Inilah tradisi dan ajaran yang mereka warisi dari “Imam” mereka, “Syaikh al-Islâm” mereka; yaitu Ahmad ibn Taimiyah, seorang yang seringkali ketika mengungkapkan kesesatan-kesesatannya lalu ia akan mengatakan bahwa hal itu semua memiliki dalil dan dasar dari atsar-atsar para ulama Salaf saleh terdahulu, padahal sama sekali tidak ada. Misalkan ketika Ibn Taimiyah menuliskan bahwa “Jenis alam ini Qadim; tidak memiliki permulaan”, atau ketika menuliskan bahwa “Neraka akan punah”, atau menurutnya “Perjalanan(as-Safar) untuk ziarah ke makam Rasulullah di Madinah adalah perjalanan maksiat”, atau menurutnya “Allah memiliki bentuk dan ukuran”, serta berbagai kesesatan lainnya, ia mengatakan bahwa keyakinan itu semua memiliki dasar dalam Islam, atau ia berkata bahwa perkara itu semua memiliki atsar dari para ulama Salaf saleh terdahulu, baik dari kalangan sahabat maupun dari kalangan tabi’in, padahal itu semua adalah bohong besar. Kebiasaan Ibn Taimiyah ini sebagaimana dinyatakan oleh muridnya sendiri; adz-Dzahabi dalam dua risalah yang ia tulisnya sebagai nasehat atas Ibn Taimiyah, yang pertama an-Nashîhah adz-Dzhabiyyah dan yang kedua Bayân Zaghl al-‘Ilm Wa ath-Thalab.
Sesungguhnya memang seorang yang tidak memiliki senjata argumen, ia akan berkata apapun untuk menguatkan keyakinan yang ia milikinya, termasuk melakukan kebohongan-kebohongan kepada para ulama terkemuka. Inilah tradisi ahli bid’ah, untuk menguatkan bid’ahnya, mereka akan berkata: al-Imam Malik berkata demikian, atau al-Imam Abu Hanifah berkata demikian, dan seterusnya. Padahal sama sekali perkataan mereka adalah kedustaan belaka.
Dalam al-Fiqh al-Akbar, al-Imam Abu Hanifah menuliskan sebagai berikut:
“Dan sesungguhnya Allah itu satu bukan dari segi hitungan, tapi dari segi bahwa tidak ada sekutu bagi-Nya. Dia tidak melahirkan dan tidak dilahirkan, tidak ada suatu apapun yang meyerupai-Nya. Dia bukan benda, dan tidak disifati dengan sifat-sifat benda. Dia tidak memiliki batasan (tidak memiliki bentuk; artinya bukan benda), Dia tidak memiliki keserupaan, Dia tidak ada yang dapat menentang-Nya, Dia tidak ada yang sama dengan-Nya, Dia tidak menyerupai suatu apapun dari makhluk-Nya, dan tidak ada suatu apapun dari makhluk-Nya yang menyerupainya” (Lihat al-Fiqh al-Akbar dengan Syarh-nya karya Mulla ‘Ali al-Qari’, h. 30-31).
Masih dalam al-Fiqh al-Akbar, Al-Imam Abu Hanifah juga menuliskan sebagai berikut:
وَاللهُ تَعَالى يُرَى فِي الآخِرَة، وَيَرَاهُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَهُمْ فِي الْجَنّةِ بِأعْيُنِ رُؤُوسِهِمْ بلاَ تَشْبِيْهٍ وَلاَ كَمِّيَّةٍ وَلاَ يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ خَلْقِهِ مَسَافَة.“Dan kelak orang-orang mukmin di surga nanti akan melihat Allah dengan mata kepala mereka sendiri. Mereka melihat-Nya tanpa adanya keserupaan (tasybih), tanpa sifat-sifat benda (Kayfiyyah), tanpa bentuk (kammiyyah), serta tanpa adanya jarak antara Allah dan orang-orang mukmin tersebut (artinya bahwa Allah ada tanpa tempat, tidak di dalam atau di luar surga, tidak di atas, bawah, belakang, depan, samping kanan atau-pun samping kiri)”” ( Lihat al-Fiqh al-Akbar dengan syarah Syekh Mulla Ali al-Qari, h. 136-137).
Pernyataan al-Imam Abu Hanifah ini sangat jelas dalam menetapkan kesucian tauhid. Artinya, kelak orang-orang mukmin disurga akan langsung melihat Allah dengan mata kepala mereka masing-masing. Orang-orang mukmin tersebut di dalam surga, namun Allah bukan berarti di dalam surga. Allah tidak boleh dikatakan bagi-Nya “di dalam” atau “di luar”. Dia bukan benda, Dia ada tanpa tempat dan tanpa arah. Inilah yang dimaksud oleh Al-Imam Abu Hanifah bahwa orang-orang mukmin akan melihat Allah tanpa tasybih, tanpa Kayfiyyah, dan tanpa kammiyyah.
Pada bagian lain dari Syarh al-Fiqh al-Akbar, yang juga dikutip dalam al-Washiyyah, al-Imam Abu Hanifah berkata:
ولقاء الله تعالى لأهل الجنة بلا كيف ولا تشبيه ولا جهة حق“Bertemu dengan Allah bagi penduduk surga adalah kebenaran. Hal itu tanpa dengan Kayfiyyah, dan tanpa tasybih, dan juga tanpa arah” (al-Fiqh al-Akbar dengan Syarah Mulla ‘Ali al-Qari’, h. 138).
Kemudian pada bagian lain dari al-Washiyyah, beliau menuliskan:
وَنُقِرّ بِأنّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَلَى العَرْشِ اسْتَوَى مِنْ غَيْرِ أنْ يَكُوْنَ لَهُ حَاجَةٌ إليْهِ وَاسْتِقْرَارٌ عَلَيْهِ، وَهُوَ حَافِظُ العَرْشِ وَغَيْرِ العَرْشِ مِنْ غَبْرِ احْتِيَاجٍ، فَلَوْ كَانَ مُحْتَاجًا لَمَا قَدَرَ عَلَى إيْجَادِ العَالَمِ وَتَدْبِيْرِهِ كَالْمَخْلُوقِيْنَ، وَلَوْ كَانَ مُحْتَاجًا إلَى الجُلُوْسِ وَالقَرَارِ فَقَبْلَ خَلْقِ العَرْشِ أيْنَ كَانَ الله، تَعَالَى اللهُ عَنْ ذَلِكَ عُلُوّا كَبِيْرًا.“Kita menetapkan sifat Istiwa bagi Allah pada arsy, bukan dalam pengertian Dia membutuhkan kepada arsy tersebut, juga bukan dalam pengertian bahwa Dia bertempat atau bersemayam di arsy. Allah yang memelihara arsy dan memelihara selain arsy, maka Dia tidak membutuhkan kepada makhluk-makhluk-Nya tersebut. Karena jika Allah membutuhkan kapada makhluk-Nya maka berarti Dia tidak mampu untuk menciptakan alam ini dan mengaturnya. Dan jika Dia tidak mampu atau lemah maka berarti sama dengan makhluk-Nya sendiri. Dengan demikian jika Allah membutuhkan untuk duduk atau bertempat di atas arsy, lalu sebelum menciptakan arsy dimanakah Ia? (Artinya, jika sebelum menciptakan arsy Dia tanpa tempat, dan setelah menciptakan arsy Dia berada di atasnya, berarti Dia berubah, sementara perubahan adalah tanda makhluk). Allah maha suci dari pada itu semua dengan kesucian yang agung” (Lihat al-Washiyyah dalam kumpulan risalah-risalah Imam Abu Hanifah tahqiq Muhammad Zahid al-Kautsari, h. 2. juga dikutip oleh Mullah Ali al-Qari dalam Syarh al-Fiqhul Akbar, h. 70).
Dalam al-Fiqh al-Absath, al-Imam Abu Hanifah menuliskan:
قُلْتُ: أرَأيْتَ لَوْ قِيْلَ أيْنَ اللهُ؟ يُقَالُ لَهُ: كَانَ اللهُ تَعَالَى وَلاَ مَكَانَ قَبْلَ أنْ يَخْلُقَ الْخَلْقَ، وَكَانَ اللهُ تَعَالَى وَلَمْ يَكُنْ أيْن وَلاَ خَلْقٌ وَلاَ شَىءٌ، وَهُوَ خَالِقُ كُلّ شَىءٍ.“Aku katakan: Tahukah engkau jika ada orang berkata: Di manakah Allah? Jawab: Dia Allah ada tanpa permulaan dan tanpa tempat, Dia ada sebelum segala makhluk-Nya ada. Allah ada tanpa permulaan sebelum ada tempat, sebelum ada makhluk dan sebelum segala suatu apapun. Dan Dia adalah Pencipta segala sesuatu” (Lihat al-Fiqh al-Absath karya al-Imam Abu Hanifah dalam kumpulan risalah-risalahnya dengan tahqiq Muhammad Zahid al-Kautsari, h. 20).
Pada bagian lain dalam kitab al-Fiqh al-Absath, al-Imam Abu Hanifah menuliskan:
“Allah ada tanpa permulaan (Azali, Qadim) dan tanpa tempat. Dia ada sebelum menciptakan apapun dari makhluk-Nya. Dia ada sebelum ada tempat, Dia ada sebelum ada makhluk, Dia ada sebelum ada segala sesuatu, dan Dialah pencipta segala sesuatu. Maka barangsiapa berkata saya tidak tahu Tuhanku (Allah) apakah Ia di langit atau di bumi?, maka orang ini telah menjadi kafir. Demikian pula menjadi kafir seorang yang berkata: Allah bertempat di arsy, tapi saya tidak tahu apakah arsy itu di bumi atau di langit” (al-Fiqh al-Absath, h. 57).
Wa Allah A’lam Bi ash Shawab,
Wal Hamdu Lillah Rabb al Alamin,
Lampiran :


I. Bukti (Kitab al fiqh al absath)  Aqidah Imam Abu Hanifah “ALLAH ADA TANPA TEMPAT DAN TANPA ARAH”, (Mewaspadai Ajaran Sesat Wahabi)

Terjemah:
Lima: Apa yang beliau (Imam Abu Hanifah) tunjukan –dalam catatannya–: “Dalam Kitab al-Fiqh al-Absath bahwa ia (Imam Abu Hanifah) berkata: Allah ada tanpa permulaan dan tanpa tempat, Dia ada sebelum menciptakan segala makhluk, Dia ada sebelum ada tempat, sebelum segala ciptaan, sebelum segala sesuatu”. Dialah yang mengadakan/menciptakan segala sesuatu dari tidak ada, oleh karenanya maka tempat dan arah itu bukan sesuatu yang qadim (artinya keduanya adalah
NIH BACA YANG DIGARIS MERAH :

( DIATAS ADALAH KENYATAAN IMAM ABU HANIFAH DALAM KITAB WASIAT BELIAU PERIHAL ISTAWA )

Demikian dibawah ini teks terjemahan nas Imam Abu Hanifah dalam hal tersebut ( Rujuk kitab wasiat yang ditulis imam hanifah, sepertimana yang telah di scandiatas, baca yang di line merah) :

 Berkata Imam Abu Hanifah: Dan kami ( ulama Islam ) mengakui bahawa Allah ta’al ber istawa atas Arasy tanpa Dia memerlukan kepada Arasy dan Dia tidak bertetap di atas Arasy, Dialah menjaga Arasy dan selain Arasy tanpa memerlukan Arasy, sekiranya dikatakan Allah memerlukan kepada yang lain sudah pasti Dia tidak mampu mencipta Allah ini dan tidak mampu mentadbirnya sepeti jua makhluk-makhluk, kalaulah Allah memerlukan sifat duduk dan bertempat maka sebelum diciptaArasy dimanakah Dia? Maha suci Allah dari yang demikian”. Tamat terjemahan daripada kenyatan Imam Abu Hanifah dari kitab Wasiat beliau.

B. Bukti Ibnu qayyim melegalkan tawasul dan Kejahatan Wahabi memalsukan kitab ibnul qayyim

Posted on April 23, 2012 by admin | Edit
Kitab karya Ulama Rujukan Sejati mereka pun tak lepas dari penganiayaan mereka.
Kitab “Ijtima’ al-Juyus al-Islamiyah ‘ala Ghazwi al-Mu’aththilah wa al-Jahmiyah” karya Ibnul Qayyim al-Jauziyah.
Ibnul Qayyim dalam kitab ini menyebutkan aqidah Imam Hujjatul Islam Abi Ahmad bin Husain Asy-Syafi’iy yang dikenal dengan Ibn Hadaad. Dalam kitab cetakan Darul Kutub ilmiyah, Beirut – Libanon, Cetakan pertama, Tahun 1974, Halaman 105 dituliskan :
ونتوسل إلى الله تعالى باتباعهم
Artinya : Dan kita ber”wasilah” (bertawassul) kepada Allah Yang Maha Tinggi dengan (cara) mengikuti mereka (para shahabat Rasulullah)
NAMUN jika kita lihat pada teks dalam manuskrip ASLinya, yang tertulis adalah :
ونتوسل إلى ربنا تعالى بهم
Artinya : Dan kita ber”wasilah” (bertawassul) kepada Tuhan kita Yang Maha Tinggi dengan mereka (para shahabat Rasulullah).
Secuil pen-tahrif-an isi kitab ini otomatis akan menghasilkan pengertian yang berbeda.
“Berwasilah dengan (cara) mengikuti para sahabat” berbeda pengertiannya dengan “berwasilah dengan mereka”.
KETERANGAN GAMBAR :
1. Tulisan dalam lingkar hitam adalah scan isi kitab Ijtima’ al-Juyus al-Islamiyah ‘ala Ghazwi al-Mu’aththilah wa al-Jahmiyah, cetakan Darul Kutub ilmiyah, Beirut – Libanon, Cetakan pertama, Tahun 1974, Halaman 105. kalimat dalam lingkar birunya adalah kalimat yang sudah ditahrif, yang tertulis : ونتوسل إلى الله تعالى باتباعهم
2. Tulisan dalam lingkar hijau adalah Zoom scan mahfuzhah/manuskrip dari kitab Ijtima’ al-Juyus al-Islamiyah ‘ala Ghazwi al-Mu’aththilah wa al-Jahmiyah. Kalimat dalam dua lingkar merah tertulis :
ونتوسل إلى ربنا تعالى بهم

C. Bukti Kejahatan Wahabi Mengubah Kitab Ash Shobuni dengan kedok Tharij/ Tahrif = Ziarah Kubur Nabi Menjadi Ziarah masjid nabi

Tahrif Kitab Ash Shobuni

Nama Kitab : ‘Aqidah as-Salaf Ashab al-Hadits
Penulis : Abu Utsman As-Shobuni
Pemalsu : (diduga) Kelompok Wahhabi
Tujuan : Pembenaran faham Wahhabi sebagai faham Salafy
Pada bukti kali ini anda akan saya bawa kepada fakta bahwa mereka memang suka mentahrif kitab kitab ‘Ulama, jika kaum Yahudi terkenal sebagai kaum yang suka merubah rubah isi kitab sucinya para Rasul, maka mereka sangat hoby mentahrif kitab ‘ulama, dan kali ini yang menjadi korban tahrif itu adalah Kitab Ash Shobuni.
Tahrif Kitab Ash Shobuni ini disertai bukti yang kuat melalui scen kitab asli dan palsunya, betapa tahrif kitab ash shobuni ini dalam rangka mendukung fatwa farwa mufti yang ada di kerajaannya.
Berikut adalah Cover Edisi “pemalsuan” pertama  cetakan tahun 1397 H.:
Tahrif Kitab Ash Shobuni
Edisi pertama ini adalah cetakan ad-Dar as-Salafiyah Kuwait. berikut adalah isu kajian yang dipalsukan:
perhatikan, pada halaman ini komentator menjelaskan (sekaligus memperlihatkan) perubahan kata “ziyarat qabri“ pada kata “ziyarat masjidi”. Menurutnya, kata “ziyarat qabri“ adalah salah (walaupun naskah aslinya seperti itu).
Lalu beberapa tahun kemudian, tahun 1404 H. terbit edisi baru:
Tahrif Kitab Ash Shobuni
ini adalah edisi cetakan  pada percetakan yang sama. dengan komentator Badar al-Badar (yang mungkin lebih amanah dari edisi sebelumnya), coba perhatikan pada isu yang sama:
pada halaman ini, terlihat bahwa kata “ziyarat qabri” tertulis sebagaimana aslinya. walaupun si komentator memberikan komentar sesuai dengan keyakinannya, bahwa kata “ziyarat qabri” itu salah.
Kemudian edisi berikutnya, terbit di Mesir:
Tahrif Kitab Ash Shobuni
yang diterbitkan oleh percetakan  Dar at-Tauhid li an-Nasr wa at-Tawzi’, dengan komentator Abu Khalid Majdi Ibn Saad. pada isu yang sama, si komentator sama sekali merubah dan bahkan membuang semua komentar pada edisi sebelumnya, sehingga pembaca akan kehilangan jejak sama sekali.
Tahrif Kitab Ash Shobuni
Anda ingin bergabung dengan orang-orang jahat? Wahabi akan menerima anda dengan tangan terbuka!!!

D. Tafsir Shawi Bongkar Kejahatan Wahabi

Hasyiyah Ash-Shawi 'ala Tafsir Al-JalalainDi dalam kitab tafsir “Ash-Shawi ‘ala Tafsir Al-Jalalain” yang masih asli dan belum ditahrif oleh Wahabi Salafi cetakan “Darul Fikr” jilid 5 halaman 119-120 (lihat dan simak tulisan yang ada di foto kedua & ketiga di bagian baris 1, 2, dan 3 dari bawah, dan foto keempat di bagian baris 5 dan 6 dari atas) diterangkan sebagai berikut:ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ لَهُمۡ عَذَابٌ۬ شَدِيدٌ۬ۖ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ لَهُم مَّغۡفِرَةٌ۬ وَأَجۡرٌ۬ كَبِيرٌ (٧ Artinya:Orang-orang yang kafir bagi mereka azab yang keras. Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh bagi mereka ampunan dan pahala yang besar. (Al-Qur’an Surat Fathir: 7)Tulisan yang ada di foto kedua dan ketiga, sebagai berikut:و قيل : هذه الأية نزلت في الخوارج الذين يحرفون تأويل الكتاب و السنة , و يستحلون بذلك دماء المسلمين و أموالهم , لما هو مشاهد الأن فى نظائرهم و هم فرقة بأرض الحجاز يقال لهم الوهابية يحسبون أنهم على شيئ Artinya:“Dikatakan bahwa ayat tersebut di atas diturunkan pada kaum Khawarij, yaitu golongan orang-orang yang suka mentahrif (merubah) Al-Qur’an dan Hadits Nabi. Dengan demikian, mereka menghalalkan darah dan harta kaum muslimin. Hal itu bisa dibuktikan, karena adanya suatu kesaksian pada bangsa mereka saat ini. Mereka adalah golongan orang-orang yang berasal dari tanah Hijaz (sekarang Mekkah). Golongan tersebut dinamakan “Wahabiyyah”. Mereka mengira bahwa mereka berkuasa atas sesuatu.”…Tulisan yang ada di foto keempat, sebagai berikut:ألا أنهم هم الكاذبون , استحوذ عليهم الشيطان , فأنساهم ذكر الله , اولئك حزب الشيطان , ألا ان حزب الشيطان هم الخاسرون , نسأل الله الكريم أن يقطع دابرهم Artinya:“Ingatlah ! Mereka adalah golongan para pembohong, yang telah dikuasai oleh hawa nafsu setan. Dan setan itu berusaha melupakan agar mereka tidak ingat atau dzikir kepada Allah swt. Mereka adalah termasuk golongan setan. Sedangkan, golongan setan itu adalah golongan orang-orang yang merugi. Kami memohon kepada Allah Yang Maha Mulia, semoga Allah membinasakan mereka !.”
BANDINGKAN:
  • Kitab tafsir Ash-Shawi yang asli.
tafsir “Ash-Shawi ‘ala Tafsir Al-Jalalain” yang masih asli dan belum ditahrif oleh Wahabi Salafi cetakan pertama “Darul Fikr” th 1988 jilid 5 halaman 119, tertulis:
و قيل : هذه الأية نزلت في الخوارج الذين يحرفون تأويل الكتاب و السنة , و يستحلون بذلك دماء المسلمين و أموالهم , لما هو مشاهد الأن فى نظائرهم و هم فرقة بأرض الحجاز يقال لهم الوهابية يحسبون أنهم على شيئ
“Dikatakan bahwa ayat tersebut di atas diturunkan pada kaum Khawarij, yaitu golongan orang-orang yang suka mentahrif (merubah) Al-Qur’an dan Hadits Nabi. Dengan demikian, mereka menghalalkan darah dan harta kaum muslimin. Hal itu bisa dibuktikan, karena adanya suatu kesaksian pada bangsa mereka saat ini. Mereka adalah golongan orang-orang yang berasal dari tanah Hijaz (sekarang Mekkah). Golongan tersebut dinamakan “Wahabiyyah”. Mereka mengira bahwa mereka berkuasa atas sesuatu.”
  • Kitab tafsir Ash-Shawi yang dipalsu wahabi
tafsir “Ash-Shawi ‘ala Tafsir Al-Jalalain” yang masih sudah dipalsukan dan dihapus oleh Wahabi Salafi cetakan “Darul Fikr” tahun 1993 jilid 3 halaman 397, Tertulis
و قيل : هذه الأية نزلت في الخوارج الذين يحرفون تأويل الكتاب و السنة , و يستحلون بذلك دماء المسلمين و أموالهم , لما هو مشاهد الأن فى نظائرهم………….. يحسبون أنهم على شيئ
“Dikatakan bahwa ayat tersebut di atas diturunkan pada kaum Khawarij, yaitu golongan orang-orang yang suka mentahrif (merubah) Al-Qur’an dan Hadits Nabi. Dengan demikian, mereka menghalalkan darah dan harta kaum muslimin. Hal itu bisa dibuktikan, karena adanya suatu kesaksian pada bangsa mereka saat ini………………………………………….. Mereka mengira bahwa mereka berkuasa atas sesuatu.”
Sekte wahabi salafi menghapus kalimat:
و هم فرقة بأرض الحجاز يقال لهم الوهابية
Mereka adalah golongan orang-orang yang berasal dari tanah Hijaz (sekarang Saudi). Golongan tersebut dinamakan “Wahabiyyah”.
CATATAN PENTING:
Kitab tafsir “Ash-Shawi ‘ala Tafsir Al-Jalalain” yang saat ini beredar di seluruh dunia, asbabun nuzul (sebab-sebab diturunkannya ayat-ayat suci Al-Qur’an) ayat tersebut di atas yang menerangkan tentang “Wahabiyah” dihapus dan dihilangkan oleh kelompok Wahabi. Karena, kalau tidak dihilangkan akan merugikan dan membahayakan bagi mereka, bahkan bisa menjadi ancaman bagi Saudi Arabia dalam rangka tetap menjaga dan memelihara eksistensi kerajaannya di dunia internasional.
(Oleh: KH. thobary Syadzily, Ketua Tim Sarkub)


T
afsir hasyiah asowi yang lain :


DI ATAS ADALAH COVER BAGI KITAB “HASYIYAH AL-ALLAMAH AS-SOWI ALA TAFSIR JALALAIN” KARANGAN SYEIKH AHMAD BIN MUHAMMAD AS-SOWI ALMALIKY MENINGGAL 1241H.
YANG TELAH DIPALSUKAN OLEH WAHHABI.CETAKAN DAR KUTUB ILMIAH PADA TAHUN 1420H IAITU SELEPAS CETAKAN YANG ASAL TELAH PUN DIKELUARKAN PADA TAHUN 1419H.

INI ISU KANDUNGAN DALAM KITAB YANG TELAH DIPALSUKAN:

ISI KITAB DI ATAS YANG TELAH DIPALSUKAN & TIDAK BERSANDARKAN PADA NASKHAH YANG ASAL DAN DIUBAH PELBAGAI ISI KANDUNGAN ANTARANYA PENGARANG KITAB TELAH MENYATAKAN WAHHABI ADALAH KHAWARIJ KERANA MENGHALALKAN DARAH UMAT ISLAM TANPA HAK. TETAPI DIPALSUKAN OLEH WAHHABI LANTAS DIBUANG KENYATAAN TERSEBUT. INI MERUPAKAN KETIDAK ADANYA AMANAH DALAM ILMU AGAMA DISISI KESEMUA PUAK WAHHABI.
NAH…!
INILAH KITAB TAFSIR TERSEBUT YANG ORIGINAL LAGI ASAL:


DI ATAS INI ADALAH COVER KITAB SYARHAN TAFSIR ALQURAN BERJUDUL “HASYIYAH AL-ALLAMAH AS-SOWI ALA TAFSIR JALALAIN”.KARANGAN SYEIKH AHMAD BIN MUHAMMAD AS-SOWI ALMALIKY MENINGGAL 1241H.CETAKAN INI ADALAH CETAKAN YANG BERSANDARKAN PADA NASKHAH KITAB TERSEBUT YANG ASAL.DICETAK OLEH DAR IHYA TURATH AL-’ARABY.
PERHATIKAN PADA BAHAGIAN BAWAH SEBELUM NAMA TEMPAT CETAKAN TERTERA IANYA ADALAH CETAKAN YANG BERPANDUKAN PADA ASAL KITAB.CETAKAN PERTAMA PADA TAHUN 1419H IAITU SETAHUN SEBELUM KITAB TERSEBUT DIPALSUKAN OLEH WAHHABI.

INI ISI KANDUNGAN DALAM KITAB TERSEBUT PADA JUZUK 5 MUKASURAT 78:
DI ATAS INI ADALAH KENYATAAN SYEIKH AS-SOWI DARI KITAB ASAL MENGENAI WAHHABI DAN BELIAU MENYIFATKAN WAHHABI SEBAGAI KHAWARIJ YANG TERBIT DI TANAH HIJAZ.
BELIAU MENOLAK WAHHABI BAHKAN MENYATAKAN WAHHABI SEBAGAI SYAITAN KERANA MENGHALALKAN DARAH UMAT ISLAM, MEMBUNUH UMAT ISLAM DAN MERAMPAS SERTA MENGHALALKAN RAMPASAN HARTA TERHADAP UMAT ISLAM.LIHAT PADA LINE YANG TELAH DIMERAHKAN.
Inilah Wahhabi. Bila ulama membuka pekung kejahatan mereka Wahhabi akan bertindak ganas terhadap kitab-kitab ulama Islam.
Awas..sudah terlalu banyak kitab ulama Islam dipalsukan oleh Wahhabi kerana tidak sependapat dengan mereka.
Semoga Allah memberi hidayah kepada Wahhabi dan menetapkan iman orang Islam.

E. Kaum Wahabi Telah Mengoyak Kitab al Adzkar Karya Imam An Nawawi (Mengungkap Kejahatan Wahabi)

Kitab al-Adzkar al-Nawawiyyah karya al-Imam al-Nawawi pernah mengalami nasib yang sama. Kitab al-Adzkar dalam edisi terbitan Darul Huda, 1409 H, Riyadh Saudi Arabia, yang di-tahqiq oleh Abdul Qadir al-Arna’uth dan di bawah bimbingan Direktorat Kajian Ilmiah dan Fatwa Saudi Arabia(LAJNAH AL BUHUTS AL ILMIYYAH WA AD DA’WAH WA AL IRSYAD”.), telah di-tahrifsebagian judul babnya dan sebagian isinya dibuang. Yaitu Bab Ziyarat Qabr Rasulillah SAW diganti dengan Bab Ziyarat Masjid Rasulillah SAW dan isinya yang berkaitan dengan kisah al-’Utbi ketika ber-tawasul dan ber-istighatsah dengan Rasulullah saw, juga dibuang.
Anda tahu apa yang dilakukan oleh lajnah al buhuts at takfiriyyah ini???? Mereka “mengoyak” tulisan Imam an Nawawi; lihat.. sebuah bab semula berjudul:
فصل في زيارة قبر رسول الله صلي الله عليه وسلم
[[[[[ Pasal: Dalam menjelaskan tentang ziarah ke makam Rasulullah ]]]]]
(Anda tahu; kandungan makna dari penamaan bab ini?? adalah berisi ungkapan betapa besar Imam an Nawawi mencintai dan mengagungkan Rasulullah….!!!)
Tapiiii…. ternyata; kaum Wahabiyyah Talafiyyah telah merubah judul bab tersebut menjadi:
فصل في زيارة مسجد رسول الله صلي الله عليه وسلم
[[[[ Pasal: Dalam menjelaskan ziarah ke masjid Rasulullah ]]]]
(Anda tahu dengan pemalsuan tangan-tangan jahat Wahabi ini betapa besar “luka” yang ditorekan mereka kepada “hati” seorang Imam terkemuka sekelas Imam an Nawawi??? Apakah anda tidak merasakan bahwa tangan-tangan jahat tersebut tidak hanya melukai seorang Imam an Nawawi… tapi; PERHATIKAN… bukankah itu melukai Rasulullah???? Lalu apakah anda sebagai umat Rasulullah tidak merasa dilukai ketika Rasulullah dilukai oleh tangan-tangan jahat itu???
Apakah anda tahu bahwa Rasulullah besabda:
من زار قبري وجبت له شفاعتي / رواه البزار وغيره
“Barangsiapa yang datang berziarah ke makamku maka wajiblah ia mendapatkan syafa’atku” (HR. al Bazzar dan lainnya)
????????????????????????????????????????????????????
Orang-orang Wahabi yang tidak tahu diri itu harus menjawab “pertanyaan panjang” ini, dan harus mempertanggungjawabkan itu semua di hadapan Rasulullah kelak; [ ]

Sedangkan pada cetakan wahabi yang lain, kisah utbiy tidak dihilangkan tapi “Pasal ziarah ke kubur Nabi” tidak ditulis dalam daftar isi kitab padahal setiap pasal yang lain ditulis. Sedangkan “Bab Apa apa yang bermanfaat bagi si mayyit dari bacaan selainnya/ bab maa yafna’u lmayyit min qauli ghirihi” SUDAH DIHILANGKAN.  Dibawah ini adalah scan kitab annawawi yang masih asli:
Maka tersebutlah di dalam kitab “al-Adzkar” yang masyhur karya ulama waliyUllah terbilang, Imamuna an-Nawawi ‘alaihi rahmatul Bari, pada halaman 258, antara lain:-
“…. Dan para ulama telah berbeza pendapat mengenai sampainya pahala bacaan al-Quran (kepada si mati). Maka pendapat yang masyhur daripada mazhab asy-Syafi`i dan sekumpulan ulama bahawasanya pahala bacaan al-Quran tersebut tidak sampai kepada si mati. Imam Ahmad bin Hanbal serta sekumpulan ulama yang lain dan sekumpulan ashab asy-Syafi`i (yakni para ulama mazhab asy-Syafi`i) berpendapat bahawa pahala tersebut SAMPAI. Maka (pendapat) yang terpilih adalah si pembaca al-Quran tersebut hendaklah berdoa setelah bacaannya : “Ya Allah sampaikanlah pahala apa-apa yang telah aku bacakan kepada si Fulan.”
F. Bait Diwan Imam Syafe’i yang dihilangkan oleh wahabi ****
BAIT YANG HILANG DARI DIWAN IMAM SYAFI’I !
فقيها و صوفيا فكن ليس واحدا * فإني و حـــق الله إيـــاك أنــــصح
فذالك قاس لم يـــذق قـلــبه تقى * وهذا جهول كيف ذوالجهل يصلح
Berusahalah engkau menjadi seorang yang mempelajari ilmu fiqih dan
juga menjalani tasawuf, dan janganlah kau hanya mengambil salah satunya.
Sesungguhnya demi Allah saya benar-benar ingin memberikan nasehat padamu.
Orang yang hanya mempelajari ilmu fiqih tapi tidak mahu menjalani tasawuf, 
maka hatinya tidak dapat merasakan kelazatan takwa. 
Sedangkan orang yang hanya menjalani tasawuf tapi tidak mahu mempelajari ilmu fiqih, 
maka bagaimana bisa dia menjadi baik?
[Diwan Al-Imam Asy-Syafi’i, hal. 47]
COBA DOWNLOAD DARI (Diwan syafii yang dipalsukan) :
MAKA KALIMAT DI ATAS SUDAH HILANG !
BANDINGKAN DENGAN TERBITAN BEIRUT DAN DAMASKUS:
Dar al-Jil Diwan (Beirut 1974) p.34
 Dar al-Kutub al-`Ilmiyya (Beirut 1986) p.48  

Bahkan terbitan Dar el-mareefah juga dihilangkan (Scan kitab pdf diwan syafii yang asli):
http://www.4shared.com/file/37064910/c3ad321/Diwan_es-Safii.html?s=1

G. Syaikh Albani wahabi mengubah Kitab Jami’ushaghir Imam Suyuti

Kitab Al-Jamius Shaghir ditulis oleh Imam Jalaluddin As-Suyuthi. Nama lengkap beliau adalah Jalaluddin abdurrahman ibn Kamaluddin Abi Bakr ibn Muhammad al-Suyuthi. Beliau lahir tahun 849 H atau tahun 1445 M di Asyuth Mesir dari keturunan orang-orang terkemuka di negeri itu dan wafat tahun 911 H atau 1505 M. Ayah beliau wafat pada waktu beliau berumur 6 tahun, sehingga beliau tumbuh sebagai anak yatim.
Untuk memuaskan dahaganya akan ilmu, maka selain di negerinya sendiri, beliau pun mencari ilmu dan merantau ke negeri-negeri seperti Syam, Hijaz, Yaman, India, Maghribi, dan negeri-negeri lain; serta berguru pada para ulama terkenal yang menguasai berbagai disiplin ilmu saat itu, yang jumlahnya kurang lebih 150 orang. Di antara ulama itu ialah Syaikh Syihabuddin al-Syarmasahi, Syaikhul Islam Alamuddin al-Bulqini, putera al-Bulqini, Syaikhul Islam Syarafuddin al-Manawi, Taqiyuddin al-Syibli, Muhyiddin al-Khafiji, Syaikh al-Hanafi, dan lain-lain. Bidang keilmuan yang beliau kuasai sangat luas, antara lain Tafsir, Hadits, Fiqh, Nahwu, Ma’ani, Bayan, dan Badi’ menurut cara orang Arab yang baligh, bukan menurut cara orang Ajam (non-Arab) dan ahli-ahli filsafat (keterangan ini dapat diperoleh dalam kitab beliau Husnul Muhaadlarah).
Sesungguhnya kitab hadits Al-Jami’ Ash-Shaghir karangan Al-Hafidz As-Suyuthi merupakan salah satu kitab hadits yang paling lengkap pokok pembahasannya, paling banyak manfaatnya, paling sederhana penyusunannya. dan yang menjadi kekhasan kitab ini adalah hadits-hadits yang tercantum diurutkan berdasarkan urutan huruf hijaiyah.Kitab jamius Shaghir beliau selesaikan pada tahun 907 H, 4 tahun sebelum beliau wafat (911 H). Dan ini sungguh suatu jihad yang dilakukan oleh seorang ulama untuk mengumpulkan dan menyusun sebuah kitab sehingga manfa’atnya dapat dirasakan oleh ummat setelahnya. Beliau juga menyusun secara terpisah appendix (lampiran) bagi kitabnya ini dengan judul Ziyaadah Al Jami’. Dalam salah satu tulisannya beliau berkata,”Ini adalah appendix bagi kitab karangan saya yang bernama Al Jamius Shaghir Min hadits Al basyir An Nadzir, dan saya memberinya nama Az Ziyadah Al Jami’. Kode yang terdapat dalam appendix ini sam dengan kode dalam kitab Al Jami’, dan susunannya pun sama dengan yang terdapat dalam kitab Al jami’”
Akan tetapi masih banyak koreksi hadits dari para ulama yang lain diantaranya Al-Imam Al-Mannawi -rahimahullah- dalam kitabnya Al-Faidhul Qodir Syarh Al-Jamius Shaghir, juga Appendix kitab Al-jami’, yakni Az-Ziyadah Al-Jami’ juga beliau komentari dalam kitabnya Miftah As-Sa’dah bi Syarhi Az-Ziyadah. Dalam kitabnya ini, Beliau berupaya mengkritisi derajat hadits yang terkandung dalam kitab Al-Jamius Shaghir, namun sayangnya tidak semua hadits beliau teliti.
Entah dengan alasan tersebut atau maksud lain, maka seorang yang katanya ulama hadits tapi belum punya julukan AL-HAFIZH tetapi berani membuat KITAB TANDINGAN JAMI’US SHAGHIR. Orang ini namanya tersohor dikalangan WAHABI SALAFI tapi keulama’annya terdengar ANEH ditelinga Ahlussunnah wal Jama’ah pada umumnya. Siapa dia kalau bukan Nashiruddin Al-Albani yang mengklaim dirinya telah menyempurnakan kitab Jami’us Shaghir dengan LABEL SHAHIH AL-JAMI’ ASH-SHAGHIR WA ZIYADATUH. Juga begitu beraninya Al-Bani ini mendho’ifkan banyak hadits shahih Imam Bukhari.
Untuk membedakan mana Kitab Jami’us Shaghir milik Ahlussunnah Imam Suyuthi dan Kitab Jami’us Shaghir milik WAHABI SALAFI karangan Al-Bani perhatikan gambar dibawah ini.
Jami’us Shaghir As-Suyuthi syahadatnya memakai kata “SAYYIDINA.” Dan tidak melabelkan kata SHAHIH. Hal ini menggambarkan katawadhuan beliau akan kekurangan-dan kelemahan sebagai manusia yg tidak bisa terlepas dari kesalahan.
Bandingkan dengan Jami’us Shaghir karangan Al-Bani yang dengan bangganya melabelkan kata “SHAHIH” yang dimana secara nalar sehat menggambarkan kegeniusan dan hapalannya akan ilmu dan hadits-hadits Nabi, meskipun dia belum memiliki julukan AL-HAFIZH (banyak menghapal hadits-hadits Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam), dan juga tidak mau menyebutkan kata “SAYYIDINA” dalam membaca syahadat Rasul.
Ikhwan wa Akhwat fillah…………..hati-hati dan waspada dengan propaganda ulama-ulama WAHABI SALAFI yg bisanya hanya menyalahkan, mendho’ifkan kitab-kitab ulama salaf dan hadits-hadits Nabi, sementara mereka tidak lain hanyalah ulama pemecahbelah umat islam, terutama NASHIRUDIN AL-ALBANI tukang servis jam beralih menservis HADITS SHAHIH menjadi HADITS DHO’IF. Wallohul musta’an wa bish-shawab.

H.  Wahabi Tahrif/Ubah  Kitab Nadhom Jurumiyah
Astagfirullah… lagi-lagi tangan jahat komplotan tanduk setan nejd gentayangan.. kenapa mereka usil suka merubah-ubah kitab karya ulama shaleh terdahulu. Sekarang giliran kitab nadzhom jurumiyah (kitab nahwu/tata bahasa arab) yang kena tahrif komplotan wahabi.  Suatu kejahatan pelanggaran Hak Cipta Kekayaan Intelektual (HAKI) dilakukan oleh komplotan yang mengaku paling murni aqidah  & paling nyunnah.
Komplotan wahabi yang mentahrif kitab ini adalah
  1. محمد رفيق الونشريسي الجزائري
  2. أحمد بن عمر الحازمي
  3. محمد بن أحمد جَدّو
Ternyata Bait ke 4 terakhir dari kitab nadzom Ajjurumiyah mereka tahrif (lihat gambar dibawah)
Mereka (komplotan WC)  mengganti kata ” بجاه ” dengan kata ” بحب  ”
Sebagi bukti Silahkan download kitabnya disini: http://www.almtoon.com/show-book.php?id=10
Inilah Bait Nadzhom dimanipulasi:

جعلها الله لكل مبتدي **** دائمة النفع بحب أحمد

”Semoga Allah Menjadikan Kitab selalu dalam kemanfaatan bagi para mubtadi (orang yang baru belajar) dengan kecintaan kepada Ahmad (Nabi Muhammad)”
Dan Inilah Bait Nadzhom Aslinya:

جعلها الله لكل مبتدي **** دائمة النفع بجاه أحمد

”Semoga Allah menjadikan selalu manfaat bagi orang yang baru belajar dengan kemuliaan (martabat) Nabi Muhammad”
——-
قال ذلك الوهابي في الشرح : ثم سأل (المؤلف) الله عز و جل أن يجعل نظمه هذا دائم النفع للمبتدئين في علم النحو و قد توسل إلى الله سبحانه و تعالى في الأصل : بجاه محمد صلى الله عليه و سلم فقــــــــــــــــــــــــال
Telah berkata Wahabi dalam Syarah Kitab Itu : Kemudian meminta (pengarang kitab) kepada Allah, supaya nadhomanya di jadikan selalu bermanfaat bagi orang2 yang baru belajar dalam ilmu nahwu, dan ia (si pengarang kitab) bertawasul (mengambil perantara) kepada Allah. Padahal dalam text aslinya adalah: Dengang Kemuliaan Nabi muhammad SAW.
ثم قال (الأستاذ الونشريسي) : و معلوم ما في هذا التوسل من مخالفة لما كان عليه سلفنا الصالح رضوان الله عليهم جميعا فحذفته و أبدلته بتوسل مشروع و هو حب النبي صلى الله عليه و سلم و راجع في ذلك كتاب العلامة المحدث الفقيه محمد ناصر الدين الألباني رحمه الله التوسل أنواعه و أحكامه ) فإنه فريد في بابه. انتهى.
Kemudian berkata Si Wahabi (الأستاذ الونشريسي) dan telah di ketahui apa yang ada dalam tawasul ini adalah dari menyalahi apa yang ada pada ulama salaf, maka Aku menghilangkanya dan menggantinya denga tawasul yang di syariatkan yaitu dg mencintai nabi Muhammad saw, dan sebagai pengembalian hukum dalam masalah itu adalah kitab karya Al-alamah Ahli hadits Ahli fiqih yaitu Muhammad nasiruddin Albani (kitab tawasul dan hukum2nya), dalam bab tersendiri.
————
Berikut hasil download di: http://www.almtoon.com/show-book.php?id=10
(*) Tahrif (تحريف ):  distortion, corruption, alteration: “penyelewengan, kecurangan, pengubahan”)

Dalil Tahlil

Tahlil dilakukan dengan membaca kumpulan dzikir semenjak hari kematian mayit dari hari pertama sampai ke tujuh kemudian pada hari ke 40, ke 100, kemudian setiap tahun yang dikenal dengan haul, pahala dzikir tersebut dihadiahkan kepada sang mayyit. Tradisi ini sudah melekat di kalangan rakyat Indonesia.
Di antara dalil dari tahlil yaitu berupa atsar yang menyebutkan bahwa ketika Sayyidina Umar RA. meninggal para shahabat berkumpul untuk makan di rumah beliau selama tiga hari.  Ada yang mengatakan juga bahwa perkumpulan shahabat tersebut untuk memilih kholifah yang baru sebagai pengganti dari Sayyidina Umar RA. Kemudian dari sini diambil kesimpulan bahwa berkumpul setelah kematian beberapa hari diperbolehkan.
Dalil yang lain berupa riwayat dari Ahmad bin Hanbal yang menyebutkan bahwa orang yang baru meninggal akan ditanya dan diuji oleh malaikat Munkar Nakir selama tujuh hari. Melihat hal ini maka diperbolehkan untuk mengajak orang untuk mendoakan mayyit tersebut agar sukses dalam melewati masa-masa itu. Inti dalam tahlil adalah berdoa, dan telah disepakati bahwa berdoa untuk kebaikan diperbolehkan, adapun masalah apakah doa tersebut dikabulkan dan sampai untuk mayyit, hanya Allah yang tahu.
Jika dikatakan bahwa berkumpul bersama pada hari-hari tertentu setelah kematian mayyit adalah merupakan  warisan dari tradisi nenek moyang yang beragama Hindu, maka tidak bisa seratus persen dibenarkan. Karena menurut pendapat yang rajih mengatakan bahwa Wali Songo yang pertama kali mengadakan tahlil adalah keturunan dari ‘Ammul Faqih al-Muqoddam yang berasal dari Hadhramaut yang kemudian hijrah ke Gujarat India, kemudian setelah itu berdakwah menyebarkan Islam di tanah Jawa. Di Hadhramaut sendiri sampai sekarang masih ada tradisi yang dinamakan Khotm yaitu pembacaan al-Qur’an 30 juz di hari pertama sampai hari ke tujuh dari kematian sang mayit, juga ada peringatan haul. Jadi, tradisi yang dilakukan di Hadhramaut setelah meninggalnya mayit hampir sama dengan tradisi di Indonesia hanya istilahnya saja yang berbeda.
Jadi, ada kemungkinan bahwa tradisi tahlil berasal dari Hadhramaut dan bukan tradisi Hindu, karena di Hadhramaut tidak ada agama Hindu.
Bisa juga tradisi tahlil kebetulan sama dengan tradisi Hindu, namun tidak ada kesengajaan untuk menyamai mereka, karena sebagaimana disebutkan bahwa Islam di Jawa datang dari Hadhramaut yang tidak terdapat orang Hindu di dalamnya.
Kalau pun misalnya tradisi berkumpul setelah mayyit meninggal sama dengan apa yang dilakukan oleh agama Hindu, hanya saja isinya saja yang berbeda, maka tidak ada masalah selama apa yang dilakukan di dalamnya adalah sebuah kebaikan, karena isi dari tahlil adalah pembacaan al-Quran, dzikir dan do’a yang semuanya dianjurkan dalam agama. Allah SWT menganjurkan untuk memperbanyak melakukan kebajikan, firman Allah SWT:
وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ[الحج: ٧٧]
Artinya:
Dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan  (QS. al-Hajj: 77).
Pintu kebajikan terbuka lebar dan beragam macamnya, dan salah satunya adalah tahlil yang diisi dengan kebaikan-kebaikan seperti pembacaan al-Quran, dzikir dan doa.
Allah SWT juga menganjurkan umat Islam untuk banyak berdzikir mengingat Allah SWT, tahlil adalah merupakan salah satu ajang untuk memperbanyak dzikir, firman Allah SWT:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا  [الأحزاب: ٤١]
Artinya:
Dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung (QS. al-Jumu’ah: 10).
Memang acara tahlil tidak dilakukan oleh Rasulullah, namun tidak semua hal yang tidak dilakukan oleh Rasulullah adalah hal yang tidak baik. Tahlil merupakan hal baru yang tidak dilakukan oleh Rasulullah, namun merupakan kebaikan dan hal ini tidak dipermasalahkan, bahkan hal baru yang baik kemudian dilestarikan akan melahirkan pahala yang tak terhingga dan terus bertambah sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits:
مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً، فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، كَانَ لَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا، مِنْ غَيْرِ أَنْ يُنْقِصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا
Artinya:
Barang siapa yang membuat hal baru yang baik kemudian dilakukan (diikuti orang lain) setelahnya, maka dia akan mendapat pahalanya (dari hal yang dilakukan tersebut), dan pahala orang yang melakukannya tanpa dikurangi sedikit pun.
Salah satu contohnya adalah apa yang dilakukan oleh shahabat Bilal RA yang disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِبِلَالٍ عِنْدَ صَلَاةِ الْفَجْرِ: «يَا بِلَالُ حَدِّثْنِيْ بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمِلْتَهُ فِي الْإِسْلَامِ، فَإِنِّي سَمِعْتُ دَفَّ نَعْلَيْكَ بَيْنَ يَدَيَّ في الجَنَّةِ » قَالَ : مَا عَمِلْتُ عَمَلاً أرْجَى عِنْدي مِنْ أَنِّي لَمْ أتَطَهَّرْ طُهُوراً فِي سَاعَةٍ مِنْ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ إِلاَّ صَلَّيْتُ بِذَلِكَ الطُّهُورِ مَا كُتِبَ لِي أنْ أُصَلِّي (متفقٌ عَلَيْهِ(
Artinya:
Bahwa Nabi SAW berkata kepada Bilal ketika waktu sholat Fajr, “Wahai Bilal beritahukan kepadaku tentang paling dianjurkannya amal yang engkau lakukan dalam Islam, karena sesungguhnya Saya mendengar suara gesekan sandalmu di dalam surga”, kemudian Bilal menjawab, “Saya tidak melakukan satu amal pun yang dianjurkan menurutku kecuali bahwa saya tidak pernah bersuci (berwudhu) suatu saat pun baik pada malam atau siang hari kecuali saya sholat (syukril wudhu) dengan wudhu tersebut sebuah sholat yang aku haruskan (Muttafaq alaih).
Sebenarnya pelaksanaan tahlil bisa dilakukan kapan saja dan tidak terpaku pada hari tertentu, penetapan pelaksanaan tahlil pada hari pertama sampai ke tujuh kemudian 40 dan seterusnya ditujukan agar masyarakat mengetahui bahwa pada hari-hari itu dilaksanakan ritual tahlil, sehingga mereka bisa berbondong-bondong untuk menghadirinya tanpa adanya suatu undangan dan tanpa rasa sungkan, dan sohibul hajat juga tidak usah repot untuk mengumumkannya.
Di tempat lain seperti di negara Pakistan waktu pelaksanaan tahlil agak sedikit berbeda, mereka melakukannya pada hari pertama sampai ke tujuh kemudian pada hari ke sepuluh kemudian hari ke empat puluh, ini tidak menjadi masalah. Jadi, penentuan hari-hari itu bertujuan untuk mempermudah dalam pelaksanaannya, karena akan menjadi sebuah adat dan kebiasaan yang akan menjadi masyhur di kalangan masyarakat.
Masalah pengkhususan waktu tersebut, selagi tidak ada larangan dalam syariat maka hukumnya mubah. Jika memang ternyata ada larangan dalam syariat dan jelas, maka hukumnya tidak boleh, seperti sholat sunnah mutlak setelah Ashar dan waktu istiwa.
Persamaan waktu pelaksanaan tahlil dengan apa yang dilakukan oleh umat Hindu tidak bisa dimasukkan dalam kategori tasyabbuh biqoumin yang bersifat negative. Hal ini diqiyaskan dengan hadits 10 ‘Asyuro, Nabi SAW menganjurkan umatnya untuk berpuasa pada hari itu, padahal hari itu adalah hari di mana orang Yahudi berpuasa sebagai ungkapan kegembiraan atas kemenangan Nabi Musa AS. Nabi bersabda bahwa kita lebih berhak dalam hal itu.
Lagipula apa yang dilakukan di dalam ritual tahlil tidak ditemukan adanya tasyabbuh dengan orang Hindu, karena dalam tahlil dibaca dzikir dan do’a sedangkan mereka tidak melakukannya, jadi tidak bisa begitu saja dikatakan tasyabbuh dengan mereka.
Segala sesuatu yang belum jelas hukumnya dikembalikan kepada hukum asal dalam syariat bahwa selagi hal itu tidak ada larangan dalam syariat berarti hukumnya adalah mubah, kemudian dilihat isi dari pekerjaan itu, apakah baik atau tidak, jika baik maka diperbolehkan. Jadi, selama dalam perkumpulan tersebut tidak ada kemungkaran bahkan yang ada hanyalah kebaikan, menolong sesama dalam ketakwaan dan kebaikan maka diperbolehkan.

Wallahu a’lam bisshowab.
Wassalamu ‘alaykum wr. wb.
Oleh: Al-Ustadz Ikrom Rijal, MA. & Al-Ustadz Ahmad Muhammad Sa’dul Kholqi, MA.

Inilah Dalil Tradisi Yasinan dan Tahlilan

Kaum Muslimin di Indonesia meyakini bahwa Islam disebarkan di Nusantara oleh para ulama yang alim dalam hal ilmu agama. Berdasarkan kealiman mereka, yang sudah barang tentu melebihi kealiman orang-orang sekarang, mereka melakukan inovasi dan melestarikan tradisi-tradisi Islam yang berlangsung hingga sekarang, seperti tradisi Yasinan, Tahlilan 7 hari, 40 hari, 100 hari, 1000 hari dan lain-lain. Hanya saja karena umat Islam Nusantara, tidak pernah mempersoalkan dalil-dalil teradisi amaliah Islami tersebut, para ulama kita jarang sekali menjelaskan dalil-dalil tradisi tersebut.

Belakangan setelah fitnah kaum Wahabi mulai masuk ke Nusantara, mulai terjadi gugatan terhadap beragam tradisi yang telah berkembang sebelumnya. Kaum Wahabi beralasan, bahwa tradisi tersebut tidak memiliki dalil. Padahal sebagaimana kita maklumi, kaum Wahabi-lah yang paling miskin dalil. Akan tetapi setelah para ulama kita menjelaskan dalil-dalil tradisi tersebut, kaum Wahabi masih berkilah, “Itu mendalili amal, bukan mengamalkan dalil.” Tentu saja, karena kaum Wahabi belum mampu menjawab dalil-dalil yang dikemukakan oleh para ulama. Mengamalkan dalil dan mendalilkan amal, selama dalilnya shahih, tidak ada bedanya.

Berikut ini dalil-dalil bolehnya menetapkan waktu-waktu tertentu untuk melakukan kebaikan dan ibadah.

1) Dalil pertama, hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِي مَسْجِدَ قُبَاءٍ كُلَّ سَبْتٍ مَاشِيًا وَرَاكِبًا وَكَانَ عَبْدُ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَفْعَلُهُ. رواه البخاري
“Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu mendatangi Masjid Quba’ setap hari sabtu, dengan berjalan kaki dan berkendaraan.” Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu juga selalu melakukannya. (HR. al-Bukhari, [1193]).

Hadits di atas menjadi dalil bolehnya menetapkan waktu-waktu tertentu secara rutin untuk melakukan ibadah dan kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menetapkan hari Sabtu sebagai hari kunjungan beliau ke Masjid Quba’. Beliau tidak menjelaskan bahwa penetapan tersebut, karena hari Sabtu memiliki keutamaan tertentu dibandingkan dengan hari-hari yang lain. Berarti menetapkan waktu tertentu untuk kebaikan, hukumnya boleh berdasarkan hadits tersebut. Karena itu al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata:

وفي هذا الحديث على اختلاف طرقه دلالة على جواز تخصيص بعض الأيام ببعض الأعمال الصالحه والمداومه على ذلك وفيه أن النهي عن شد الرحال لغير المساجد الثلاثه ليس على التحريم
“Hadits ini, dengan jalur-jalurnya yang berbeda, mengandung dalil bolehnya menentukan sebagian hari, dengan sebagian amal saleh dan melakukannya secara rutin. Hadits ini juga mengandung dalil, bahwa larangan berziarah ke selain Masjid yang tiga, bukan larangan yang diharamkan.” (Al-Hafizh Ibnu Hajar, Fath al-Bari, juz 3 hlm 69).

2) Hadits Sayidina Bilal radhiyallahu ‘anhu

وَعَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ نَبِيَّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِبِلاَلٍ عِنْدَ صَلاَةِ الْفَجْرِ: «يَا بِلاَلُ حَدِّثْنِيْ بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمِلْتَهُ فِي اْلإِسْلاَمِ فَإِنِّيْ سَمِعْتُ دُفَّ نَعْلَيْكَ فِي الْجَنَّةِ» قَالَ: مَا عَمِلْتُ عَمَلاً أَرْجَى عِنْدِيْ مِنْ أَنِّيْ لَمْ أَتَطَهَّرْ طَهُوْرًا فِيْ سَاعَةٍ مِنْ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ إِلاَّ صَلَّيْتُ بِذَلِكَ الطَّهُوْرِ مَا كُتِبَ لِيْ. وَفِيْ رِوَايَةٍ : قَالَ لِبِلاَلٍ: «بِمَ سَبَقْتَنِيْ إِلَى الْجَنَّةِ؟ قَالَ: مَا أَذَّنْتُ قَطُّ إِلاَّ صَلَّيْتُ رَكْعَتَيْنِ وَمَا أَصَابَنِيْ حَدَثٌ قَطُّ إِلاَّ تَوَضَّأْتُ وَرَأَيْتُ أَنَّ للهِ عَلَيَّ رَكْعَتَيْنِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «بِهِمَا» أَيْ نِلْتَ تِلْكَ الْمَنْزِلَةَ». رواه البخاري (1149) ومسلم (6274) وأحمد (9670) والنسائي في فضائل الصحابة (132) والبغوي (1011) وابن حبان (7085) وأبو يعلى (6104) وابن خزيمة (1208) وغيرهم.
“Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada Bilal ketika shalat fajar: “Hai Bilal, kebaikan apa yang paling engkau harapkan pahalanya dalam Islam, karena aku telah mendengar suara kedua sandalmu di surga?”. Ia menjawab: “Kebaikan yang paling aku harapkan pahalanya adalah aku belum pernah berwudhu’, baik siang maupun malam, kecuali aku melanjutkannya dengan shalat sunat dua rakaat yang aku tentukan waktunya.” Dalam riwayat lain, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Bilal: “Dengan apa kamu mendahuluiku ke surga?” Ia menjawab: “Aku belum pernah adzan kecuali aku shalat sunnat dua rakaat setelahnya. Dan aku belum pernah hadats, kecuali aku berwudhu setelahnya dan harus aku teruskan dengan shalat sunat dua rakaat karena Allah”. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Dengan dua kebaikan itu, kamu meraih derajat itu”.(HR. al-Bukhari (1149), Muslim (6274), al-Nasa’i dalam Fadhail al-Shahabah (132), al-Baghawi (1011), Ibn Hibban (7085), Abu Ya’la (6104), Ibn Khuzaimah (1208), Ahmad (5/354), dan al-Hakim (1/313) yang menilainya shahih.).

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam belum pernah menyuruh atau mengerjakan shalat dua rakaat setiap selesai berwudhu atau setiap selesai adzan, akan tetapi Bilal melakukannya atas ijtihadnya sendiri, tanpa dianjurkan dan tanpa bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Ternyata Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membenarkannya, bahkan memberinya kabar gembira tentang derajatnya di surga, sehingga shalat dua rakaat setiap selesai wudhu menjadi sunnat bagi seluruh umat. Dengan demikian, berarti menetapkan waktu ibadah berdasarkan ijtihad hukumnya boleh. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata ketika mengomentari hadits tersebut:

ويستفاد منه جواز الاجتهاد في توقيت العبادة لأن بلالا توصل إلى ما ذكرنا بالاستنباط فصوبه النبي صلى الله عليه و سلم
“Dari hadits tersebut dapat diambil faedah, bolehnya berijtihad dalam menetapkan waktu ibadah. Karena sahabat Bilal mencapai derajat yang telah disebutkan berdasarkan istinbath (ijtihad), lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membenarkannya.” (Al-Hafizh Ibnu Hajar, Fath al-Bari, juz 3 hlm 34).

3) Hadits Ziarah Tahunan

عن محمد بن إبراهيم قال: كان النبي صلى الله عليه وسلم يأتي قبور الشهداء على رأس كل حول فيقول:"السلام عليكم بما صبرتم فنعم عقبى الدار"، وأبو بكر وعمر وعثمان
“Muhammad bin Ibrahim berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu mendatangi makam para syuhada’ setiap tahun, lalu berkata: “Salam sejahtera semoga buat kalian sebab kesabaran kalian. Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu.” Hal ini juga dilakukan oleh Abu Bakar, Umar dan Utsman. (HR. al-Thabari dalam Tafsir-nya [20345], dan Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya juz 4 hlm 453).

Hadits di atas juga disebutkan oleh al-Hafizh Jalaluddin as-Suyuthi dalam Syarh al-Shudur hlm 185, dan ditentukan bahwa makam Syuhada yang diziarahi setiap oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Syuhada peperangan Uhud. Hadits ini dapat dijadikan dalil, tentang tradisi haul kematian setiap tahun.

4) Atsar Sayyidah Fathimah radhiyallahu ‘anha

عن محمد بن علي قال كانت فاطمة بنت رسول الله صلى الله عليه و سلم تزور قبر حمزة كل جمعة
“Muhammad al-Baqir bin Ali Zainal Abidin berkata: “Fathimah putrid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selalu berziarah ke makam Hamzah setiap hari Jum’at.” (HR. Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf [6713]).

عن الحسين بن علي : أن فاطمة بنت النبي صلى الله عليه و سلم كانت تزور قبر عمها حمزة كل جمعة فتصلي و تبكي عنده هذا الحديث رواته عن آخرهم ثقات
“Al-Husain bin Ali berkata: “Fathimah putri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu berziarah ke makam pamannya, Hamzah setiap hari Jum’at, lalu menunaikan shalat dan menangis di sampingnya.” (HR. al-Hakim dalam al-Mustadrak [4319], al-Baihaqi dalam al-Sunan al-Kubra [7000]).

5) Atsar Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ حَدِّثْ النَّاسَ كُلَّ جُمُعَةٍ مَرَّةً فَإِنْ أَبَيْتَ فَمَرَّتَيْنِ فَإِنْ أَكْثَرْتَ فَثَلَاثَ مِرَارٍ وَلا تُمِلَّ النَّاسَ هَذَا الْقُرْآنَ. رواه البخاري.
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata: "Sampaikanlah hadits kepada manusia setiap hari Jum'at. Jika kamu tidak mau, maka lakukan dua kali dalam sepekan. Jika masih kurang banyak, maka tiga kali dalam sepekan. Jangan kamu buat orang-orang itu bosan kepada al-Qur’an ini. (HR. al-Bukhari [6337]).
Keterangan:
Menetapkan hari-hari tertentu dengan kebaikan, telah berlangsung sejak masa sahabat. Karena itu para ulama di mana-mana, mengadakan tradisi Yasinan setiap malam Jum'at atau lainnya, dan beragam tradisi lainnya. Hal ini telah berlangsung sejak masa salaf.

6) Atsar Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu

عَنْ شَقِيقٍ أَبِى وَائِلٍ قَالَ كَانَ عَبْدُ اللهِ يُذَكِّرُنَا كُلَّ يَوْمِ خَمِيسٍ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ إِنَّا نُحِبُّ حَدِيثَكَ وَنَشْتَهِيهِ وَلَوَدِدْنَا أَنَّكَ حَدَّثْتَنَا كُلَّ يَوْمٍ. فَقَالَ مَا يَمْنَعُنِى أَنْ أُحَدِّثَكُمْ إِلاَّ كَرَاهِيَةُ أَنْ أُمِلَّكُمْ. إِنَّ رَسُولَ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَخَوَّلُنَا بِالْمَوْعِظَةِ فِى الأَيَّامِ كَرَاهِيَةَ السَّآمَةِ عَلَيْنَا. رواه البخاري ومسلم
“Syaqiq Abu Wail berkata: “Abdullah bin Mas’ud memberikan ceramah kepada kami setiap hari Kamis. Lalu seorang laki-laki berkata kepada beliau: “Wahai Abu Abdirrahman, sesungguhnya senang dengan pembicaraanmu dan selalu menginginkannya. Alangkah senangnya kami jika engkau berbicara kepada kami setiap hari?” Ibnu Mas’ud menjawab: “Tidaklah mencegahku untuk berbicara kepada kalian, kecuali karena takut membuat kalian bosa. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan nasehat kepada kami dalam hari-hari tertentu, khawatir membuat kami bosan.” (HR. al-Bukhari [70], dan Muslim [7305]).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memiliki waktu tertentu untuk berceramah kepada para sahabatnya, kecuali dalam khutbah Jum’at dan hari raya secara rutin. Beliau memberikan nasehat kepada mereka kadang-kadang saja, atau ketika ada suatu hal yang perlu diingatkan kepada mereka. Kemudian setelah beliau wafat, para sahabat menetapkan hari-hari tertentu untuk menggelar pengajian. Hal ini membuktikan bahwa menetapkan hari-hari tertentu untuk kebaikan hukumnya boleh.

7) Fatwa Syaikh Nawawi Banten rahimahullah

والتصدق عن الميت بوجه شرعي مطلوب، ولا يتقيد بكونه سبعة أيام أو أكثر أو أقل، وتقييده ببعض الأيام من العوائد فقط كما أفتى بذلك السيد أحمد دحلان، وقد جرت عادة الناس بالتصدق عن الميت في ثالث من موته وفي سابع وفي تمام العشرين وفي الأربعين وفي المائة وبعد ذلك يفعل كل سنة حولا في يوم الموت كما أفاد شيخنا يوسف السنبلاويني. (الشيخ نووي البنتني، نهاية الزين ص/281).
Bersedekah untuk orang meningga dengan cara yang syar’i itu dianjurkan. Hal tersebut tidak terbatas dengan tujuh hari, lebih atau kurang. Membatasi sedekah dengan sebagian hari, termasuk tradisi saja sebagaimana fatwa Sayyid Ahmad Dahlan. Tradisi masyarakat telah berlangsung dengan bersedekah pada hari ketiga kematian, ketujuh, keduapuluh, keempat puluh, keseratus, dan sesudah itu dilakukan setiap tahun hari kematian, sebagaimana dijelaskan oleh guru kami Yusuf al-Sunbulawaini. (Syaikh Nawawi Banten, Nihayah al-Zain, hlm 281).

Paparan di atas memberikan kesimpulan, bahwa menetapkan hari-hari tertentu untuk melakukan kebaikan secara rutin, adalah tradisi Islami yang mulia, berdasarkan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan tradisi para sahabat. Alhamdulillah.


Oleh : Ustadz Muhammad Idrus Ramli

Saturday, June 20, 2015

Landasan/Dalil Do’a bersama rutin setelah Shalat

BUKTI KEBOHONGAN WAHABI
MEMBID’AHKAN DOA RUTIN SETELAH SHALAT MAKTUBAH

Setelah kami menulis bantaham ilmiah terhadap Wahabi, tentang dzikir bersama dan Tahlilan, ada seorang Wahabi menulis komentar, dengan mengutip dari fatwa Ibnu Taimiyah, fatwa Imam Ahmad bin Hanbal dan pernyataan al-Syathibi dalam al-I’tisham. Hanya saja, si Wahabi tersebut hanya mengutip pernyataan Ibnu Taimiyah yang disukainya, dan membuang pernyataan Ibnu Taimiyah yang tidak sesuai dengan selera Wahabi masa sekarang. Berikut ulasannya:
IBNU TAIMIYAH berkata: “
وأما دعاء الإمام والمأمومين بعد الصلاة جميعا رافعين أصواتهم أو غير رافعين فهذا ليس من سنة الصلاة الراتبة لم يكن يفعله النبي صلى الله عليه وسلم وقد استحسنه طائفة من العلماء من أصحاب الشافعي وأحمد في وقت صلاة الفجر وصلاة العصر لأنه لا صلاة بعدها.
Adapun do’a imam bersama makmum setelah shalat lima waktu secara berjama’ah dengan mengeraskan suara atau boleh jadi suaranya tidak dikeraskan, maka ini bukanlah sunnahnya shalat yang dirutinkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah sama sekali melakukan seperti itu. Sebagian ulama dari kalangan Syafi’iyah dan Hanbali memang menganjurkan yang demikian, namun itu hanya di waktu shalat Shubuh dan Ashar karena setelah itu tidak ada lagi shalat. [Al Majmu’atul ‘Aliyyah min Kutub wa Rosail wa Fatawa Syaikhil Islam Ibni Taimiyah, Dar Ibnil Jauzi, hal. 134-135]
kesalahan fatwa ibnu taimiyah
TANGGAPAN: Pernyataan Ibnu Taimiyah di atas menafikan beberapa hal:
a) Berdoa setelah shalat maktubah, bukan termasuk sunnah rutin dan tidak perlah dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
b) Menolak membaca doa tersebut secara bersama-sama
Tentu fatwa Ibnu Taimiyah di atas, sangat tertolak dengan hadits-hadits shahih, antara lain:
1) Hadits Sayyidina Mu’adz bin Jabal radhiyallaahu ‘anhu
عن معاذ بن جبل ان النبي صلى الله عليه و سلم قال له يا معاذ اني والله لاحبك فلا تدع دبر كل صلاة ان تقول اَللّهمَّ اَعِنِّيْ عَلىَ ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ أَخْرَجَهُ أَبُو داود والنسائي وصححه ابن حبان والحاكم
“Dari Mu’adz bin Jabal, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya: “Wahai Mu’adz, demi Allah aku benar-benar mencintaimu. Maka janganlah kamu tinggalkan setiap selesai shalat untuk berkata: “Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir kepada-Mu, bersyukur dan beribadah dengan baik kepada-Mu.” (HR. Abu Dawud 2/115, al-Nasa’i 3/53 dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban 5/364-366 dan al-Hakim 1/273 dan 3/273).
Dalam hadits di atas jelas sekali, perintah membaca doa tersebut setiap selesai shalat maktubah secara rutin.
2) Hadits Sayyidina Abu Bakrah radhiyallaahu ‘anhu
عن مسلم بن أبي بكرة – رحمه الله – : قال : «كانَ أبي يقولُ في دُبُرِ الصلاةِ : اللهم إني أَعوذُ بك من الكُفْرِ والفَقْرِ وعذابِ القَبرِ ، فكنتُ أقُولُهنَّ ، فقال : أي بُنيَّ، عَمَّنْ أَخَذْتَ هذا ؟ قُلْتُ : عنك ،قال:إنَّ رسولَ الله -صلى الله عليه وسلم- كانَ يقولُهُنَّ في دُبُرِ الصلاةِ فَالزَمهنَّ يا بُنيَّ». أخرجه احمد والترمذي والنسائي وصححه الحاكم
Dari Muslim bin Abi Bakrah rahimahullaah, berkata: “Ayahku selalu berkata setelah selesai shalat: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran, kefakiran dan azab kubur.” Maka akupun selalu membacanya. Lalu ayah berkata: “Wahai anakku, dari siapa bacaanmu kamu peroleh?” Aku menjawab: “Darimu.” Ia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selalu mengucapkannya setelah selesai shalat. Maka rutinkanlah wahai anakku.” (HR. Ahmad 5/39, al-Tirmidzi, al-Nasa’i 3/73, dan dishahihkan oleh al-Hakim 1/252-253).
3) Hadits Sayyidina Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallaahu ‘anhu
وَعَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ – رضي الله عنه – قَالَ : – إِنَّ رَسُولَ اَللهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَتَعَوَّذُ بِهِنَّ دُبُرَ اَلصَّلاةِ : ” اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ اَلْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ اَلْجُبْنِ , وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ أَنْ أُرَدَّ إِلَى أَرْذَلِ اَلْعُمُرِ , وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ اَلدُّنْيَا , وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ اَلْقَبْرِ – رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ
“Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selalu memohon perlindungan dari beberapa perkara setelah selesai shalat: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari sifat kikir, aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut, aku berlindung kepada-Mu dari dikembalikan kepada umur yang paling lemah (pikun), aku berlindung kepada-Mu dari fitnah dunia dan aku berlindung kepada-Mu dari azab kubur.” (HR al-Bukhari 11/174 dan 178).
4) Hadits Sayyidina Zaid bin Arqam radhiyallaahu ‘anhu
عن زيد بن أرقم قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يدعو في دبر الصلاة يقول اللهم ربنا ورب كل شيء انا شهيد أنك الرب وحدك لا شريك لك.. الحديث أخرجه أحمد وأبو داود والنسائي
Zaid bin Arqam berkata: “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa setelah selesai shalat, seraya berkata: “Ya Allah, Tuhan kami dan Tuhan segala-galanya. Aku bersaksi bahwa Engkau-lah Tuhan semata, tidak ada sekutu bagi-Mu….” (HR. Ahmad, Abu Dawud 2/111, dan al-Nasa’i).
5) Hadits Sayyidina Shuhaib radhiyallaahu ‘anhu
عن صهيب أن رسول الله صلى الله عليه و سلم كان ينصرف بهذا الدعاء من صلاته: اللهم أصلح لي ديني الذي جعلته عصمة أمري وأصلح لي دنياي الذي جعلت فيها معاشي اللهم إني أعوذ برضاك من سخطك وأعوذ بعفوك من نقمتك وأعوذ بك منك لا مانع لما أعطيت ولا معطي لما منعت ولا ينفع ذا الجد منك جده أخرجه النسائي وصححه ابن حبان
“Dari Shuhaib, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selesai dengan doa berikut ini dari shalatnya: “Ya Allah, perbaikilah agamaku bagiku yang merupakan pelindung urusanku. Perbaikilah duniaku yang Engkau jadikan tempat kehidupanku. Ya Allah, aku berlindung dengan ridha-Mu dari murka-Mu. Aku berlindung dengan ampunan-Mu dari siksa-Mu. Aku berlindung dari kepada-Mu dari-Mu. Tidak ada yang dapat menolak apa yang Engkau berikan. Tidak ada yang dapat memberi apa yang Engkau cegah. Tidak akan bermanfaat kesungguhan seseorang pada dirinya dari-Mu.” (HR al-Nasa’i 3/73 dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban 5/373).
Hadits-hadits di atas menjelaskan tentang doa-doa yang dibaca dan dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setiap selesai shalat lima waktu. Demikian yang kami kutip dari al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari. Sementara itu, kesunnahan doa rutin setiap selesai shalat, juga diterangkan dalam hadits-hadits lain, misalnya:
6) Hadits Sayyidina Abu Umamah radhiyallaahu ‘anhu
عن أبي أمامة قال قلت : يا رسول الله أي الدعاء أسمع قال جوف الليل الآخر ودبر الصلوات المكتوبات أخرجه الترمذي والنسائي
“Abu Umamah berkata: “Aku berkata: “Wahai Rasulullah, di mana doa itu paling cepat dikabulkan?” Beliau menjawab: “Doa pada waktu tengah malam, dan setelah selesai menunaikan shalat maktubah.” (HR. al-Tirmidzi 5/188, dan al-Nasa’i).
Hadits di atas memberikan kesimpulan, anjuran berdoa pada waktu tengah malam dan setiap selesai shalat lima waktu. Doa yang dibaca bebas.
7) Hadits Sayyidina Ali bin Abi Thalib karramallaahu wajhah
عَنْ عَلِىِّ بْنِ أَبِى طَالِبٍ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا سَلَّمَ مِنَ الصَّلاَةِ قَالَ « اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ وَمَا أَسْرَفْتُ وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّى أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ ». رواه أبو داود
Ali bin Abi Thalib berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam apabila mengucapkan salam dari shalat, maka berdoa: “Ya Allah ampunilah bagiku, apa yang telah aku kerjakan, apa yang akan aku kerjakan, apa yang aku sembunyikan, apa yang aku lakukan terang-terangan, apa yang aku lakukan berlebih-lebihan, dan apa yang Engkau lebih tahu dariku. Engkau lah yang Maha Mendahulukan dan Maha Mengakhirkan. Tidak ada tuhan melainkan Engkau.” (HR. Abu Dawud 2/111).
Hadits-hadits di atas, sangat tegas memberikan penjelasan bahwa setiap selesai shalat maktubah, terdapat doa-doa ratibah (yang dianjurkan dibaca secara rutin). Umat Islam tidap perlu terpengaruh dengan fatwa Ibnu Taimiyah yang sangat mudah menafikan hadits-hadits shahih dan sangat popular di kalangan para ulama dan penuntut ilmu. Memang Ibnu Taimiyah, dan diikuti oleh kaum Wahabi dewasa ini, sering menafikan hadits-hadits shahih yang telah diamalkan secara rutin oleh umat Islam. Lalu dengan ulah tersebut, Wahabi membid’ahkan umat Islam yang senang berdzikir setiap selesai shalat. Mereka malas berdzikir, malah membid’ahkan orang yang berdzikir dan mengamalkan sunnah.
Sedangkan hukum membaca doa secara bersama-sama dengan mengeraskan suara, atau dipimpin oleh seorang imam, yang sepertinya dinafikan dalam fatwa Ibnu Taimiyah di atas, akan kita bahas selanjutnya. Insya Allah.
(Ust. Muh. Idrus Ramli)

Aswaja (Ahlu Sunnah Wal Jamaah)

Ulama-ulama kharismatik dari sulawesi seperti Anre Gurutta Haji (AGH). As'ad, AGH. Abdurrahman Ambo Dalle, AGH. Muhammad Nur, AGH. Harisah, AGH. Sanusi Baco adalah sekian banyak dari Ulama Ahlu sunnah wal jamaah yang telah membina masyarakat sulawesi.



MEMAHAMI ASWAJA

Disampaikan oleh: KH. Abdurrahman Navis, Lc.
A. Definisi dan Historis   
ASWAJA  adalah kepanjangan kata dari “Ahlussunnah waljamaah”. Ahlussunnah berarti orang-orang yang menganut atau mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW, dan  waljamaah berarti mayoritas umat atau mayoritas sahabat Nabi Muhammad SAW. Jadi definisi Ahlussunnah waljamaah yaitu; “ Orang-orang yang mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW dan mayoritas sahabat ( maa ana alaihi wa ashhabi ), baik di dalam syariat (hukum Islam) maupun akidah dan tasawuf”.
    Istilah ahlussunnah waljamaah tidak dikenal di zaman Nabi Muhammad SAW maupun di masa pemerintahan al-khulafa’ al-rasyidin, bahkan tidak dikenal di zaman pemerintahan Bani Umayah ( 41 – 133 H. / 611 – 750 M. ). Istilah ini untuk pertama kalinya di pakai pada masa pemerintahan khalifah Abu Ja’far al-Manshur (137-159H./754-775M) dan khalifah Harun Al-Rasyid (170-194H/785-809M), keduanya dari dinasti Abbasiyah (750-1258). Istilah ahlussunnah waljamaah semakin tampak ke permukaan pada zaman pemerintahan khalifah al-Ma’mun (198-218H/813-833M).
    Pada zamannya, al-Ma’mun menjadikan Muktazilah ( aliran yang mendasarkan ajaran Islam pada al-Qur’an dan akal) sebagai madzhab resmi negara, dan ia memaksa para pejabat dan tokoh-tokoh agama agar mengikuti faham ini, terutama yang berkaitan denga kemakhlukan al-qur’an. untuk itu, ia melakukan mihnah (inquisition), yaitu ujian akidah  terhadap para pejabat dan ulama. Materi pokok yang di ujikan adalah masalah al-quran. Bagi muktazilah,  al-quran adalah makhluk (diciptakan oleh Allah SWT), tidak qadim (  ada sejak awal dari segala permulaan), sebab tidak ada yang qadim selain Allah SWT. Orang yang berpendapat bahwa al-quran itu qadim berarti syirik dan syirik merupakan dosa besar yang tak terampuni. Untuk membebaskan manusia dari syirik,  al-Ma’mun melakukan mihnah. Ada beberapa ulama yang terkena mihnah dari al-Ma’mun, diantaranya, Imam Ahmad Ibn Hanbal ( 164-241H).
    Penggunaan istilah ahlussunnah waljamaah semakin popular setelah munculnya Abu Hasan Al-Asy’ari (260-324H/873-935M) dan Abu Manshur Al-Maturidi (w. 944 M), yang melahirkan aliran “Al-Asy’aryah dan Al-Maturidyah” di bidang teologi. Sebagai ‘perlawanan’ terhadap aliran muktazilah yang menjadi aliran resmi pemerintah waktu itu. Teori Asy’ariyah  lebih mendahulukan  naql ( teks qu’an hadits)  daripada aql ( penalaran rasional). Dengan demikian bila dikatakan ahlussunnah waljamaah pada waktu itu, maka yang dimaksudkan adalah penganut paham asy’ariyah atau al-Maturidyah dibidang teologi. Dalam hubungan ini ahlussunnah waljamaah dibedakan dari Muktazilah, Qadariyah, Syiah, Khawarij,  dan aliran-aliran lain. Dari aliran ahlussunnah waljamaah atau disebut aliran sunni dibidang teologi kemudian juga berkembang dalam bidang lain yang menjadi cirri khas aliran ini, baik dibidang  fiqh dan tasawuf. sehingga menjadi istilah, jika disebut  akidah sunni  (ahlussunnah waljamaah) yang dimaksud adalah pengikut Asy’aryah dan Maturidyah. Atau Fiqh Sunni,  yaitu pengikut madzhab yang empat ( Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hanbali). Yang menggunakan rujukan alqur’an, al-hadits, ijma’ dan qiyas. Atau juga   Tasawuf Sunni,  yang dimaksud adalah pengikut metode tasawuf Abu Qashim Abdul Karim al-Qusyairi, Imam Al-Hawi, Imam Al-Ghazalidan Imam Junaid al-Baghdadi. Yang memadukan antara syari’at, hakikat dan makrifaat.
B. Memahami Hadits Firqah     Ada beberapa riwayat hadits tentang firqah atau millah ( golongan atau aliran) yang kemudian dijadikan landasan bagi firqah ahlussunnah waljamaah. Sedikitnya ada 6 riwayat hadits tentang firqah/millah yang semuanya sanadnya dapat dijadikan hujjah karena tidak ada yang dloif tetapi hadits shahih dan hasan. Dari hadits yang kesimpulannya menjelaskan bahwa umat Rasulullah akan menjadi 73 firqah, semua di neraka kecuali satu yang di surga. itulah yang disebut firqah yang selamat الفرقة الناجية)). Dari beberpa riwayat itu ada yang secara tegas menyebutkan;   ( أهل الســنة والجمــاعة“) ahlussunnah waljamaah”. ataub “aljamaah”.   (الجماعة Tetapi yang paling banyak dengan kalimat;  “ maa ana alaihi wa ashhabi”  (( ماأنا عليه وأصحا . baiklah penulis  kutipkan sebagian hadits tentang firqah atau millah:.
        عن عبد الله بن عمرو قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ” لبأتين على أمتي ما أتى على بني اســــرائيل حذو النعل بالنعل حتى ان كان منهم من بأتي أمه علانية لكان في أمتي من يصنع ذالك , وان بني اســـرائيل تفرقت على ثنتين وســبعين ملة, وتفترق أمتي على ثلاث وســبعين ملة كلهم فى النار الا واحدة قالوا ومن هي يا رسول الله  ؟ قال : ” مـــا أنا عليه  وأصـــحابي”. ( الترمذي و الآجري واللا لكائي وغيرهم. حـــسن بشــواهد كثيرة )
Artinya: Dari Abillah Bin ‘Amr berkata, Rasulullah SAW bersabda: “ Akan datang kepada umatku sebagaimana yang terjadi kepada Bani Israil.  Mereka meniru  perilakuan seseorang dengan sepadannya, walaupun diantara mereka ada yang menggauli ibunya terang-terangan niscaya akan ada diantara umatku yang melakukan seperti mereka. Sesungguhnya bani Israil berkelompok menjadi 72 golongan. Dan umatku akan berkelompok menjadi 73 golongan, semua di neraka kecuali satu. Sahabat bertanya; siapa mereka itu Rasulullah? Rasulullah menjawab: “ Apa yang  ada padaku  dan sahabat-sahabatku “ ( HR. At-Tirmidzi, Al-Ajiri, Al-lalkai. Hadits hasan )
        عن أنس بن مــالك قال : قال رســول الله صــلى الله عليه وســلم : ” ان بني اســرائيل افترقت على احدى وســبعين فرقة , وان أمتي ستفترق على ثنــتين وسبعين فرقــة كلها في النار الا واحدة, وهي الجمــاعة ” ( ابن ماجه وأحمد واللا لكائي وغيرهم. هذا اســـناد جيد )
Artinya:  Dari Anas bin Malik berkata, rasulullah SAW bersabda; “ Sesungguhnya bani Israil akan berkelompok menjadi 71 golongan dan sesungguhnya  umatku akan berkelompok menjadi 72 golongan, semua di neraka kecuali 1 yaitu al-jamaah”.
( HR.Ibn Majah, Ahmad, al-lakai dan lain. Hadits sanad baik )
    Dari pengertian hadits diatas dapat difahami dan disipulkan sebagai berikut:
  1. Penganut suatu agama sejak sebelum Nabi Muhammad (Bani Israil) sudah banyak yang ‘menyimpang’ dari ajaran aslinya, sehingga terjadi banyak interpretasi yang kemudian terakumulasi menjadi firqah-firqah.
  2. Umat Nabi Muhammad juga akan menjadi beberpa firqah.namun berapa jumlahnya? Bilangan 73  apakah sebagai angka pasti atau menunjukkan banyak, sebagaimana kebiasaan budaya arab waktu itu?.
  3. Bermacam-macam  firqah itu masih diakui oleh Nabi Muhammad SAW sebagai umatnya,  berarti  apapun nama firqah mereka dan apaun produk pemikiran dan pendapat mereka  asal masih mengakui Allah sebagai Tuhan, Muhammad sebagi Nabi dan ka’bah sebagai kiblatnya tetap diakui muslim. Tidak boleh di cap sebagai kafir. ‘lahu ma lana  wa alaihi ma alainaa.’
  4. Pengertian semua di nereka kecuali satu, yaitu  mereka  yang tidak persis sesuai dengan sunnah Nabi dan para sahabatnya akan masuk neraka dahulu tapi tidak kekal didalmnya yang nantinya akan diangkat ke surga kalau masih ada secuil iman dalam hatinya. Sedangkan yang satu akan langsung ke surga tanpa mampir di neraka dahulu.
  5. الفرقة النـاجية (kelompok yang selamat) adalah mereka yang mengikuti sesuai apa yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya ماأناعليه وأصحـابه )yang mungkin berada di berbagai tempat, masa  dan jamaah.   tidak harus satu organisasi, satu negara, satu masa atau satu partai dan golongan
C. Ahlussunnah  Waljamaah versi KH. Hasyim Asy’ari        KH. Hasyim Asy’ari, Rais Akbar Nahdlatul Ulama’ memberikan  tashawur (gambaran)  tentang ahlussunnah waljamaah sebagaimana ditegaskan dalam al-qanun al-asasi, bahwa faham ahlussunnah waljamaah versi Nahdlatul Ulama’ yaitu mengikuti Abu Hasan al-asy’ari dan Abu Manshur al-Maturidi secara teologis, mengikuti salah satu empat madzhab fiqh ( Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hanbali) secara fiqhiyah, dan bertashawuf sebagaimana yang difahami oleh Imam al-Ghazali atau Imam Junaid al-Baghdadi.
     Penjelasan KH. Hasyim Asy’ari tentang ahlussunnah waljamaah versi Nahdlatul Ulama’ dapat difahami sebagai berikut:
  1. Penjelasan aswaja KH Hasyim Asy’ari,  jangan dilihat dari pandangan ta’rif menurut ilmu Manthiq yang harus jami’ wa mani’ (جامع مانع) tapi itu merupakan gambaran (تصــور) yang akan lebih mudah kepada  masyarakat untuk bisa mendaptkan pembenaran  dan pemahaman secara jelas ( تصــد يق). Karena secara definitif tentang ahlussunnah waljamaah para ulama berbeda secara redaksional tapi muaranya sama yaitu maa ana alaihi wa ashabii.
  2. Penjelasan aswaja versi KH. Hasyim Asy’ari, merupakan implimentasi dari sejarah berdirinya kelompok ahlussunnah waljamaah  sejak  masa pemerintahan Abbasiyah yang kemudian terakumulasi menjadi firqah yang berteologi Asy’ariyah dan Maturidiyah, berfiqh madzhab yang empat dan bertashuwf al-Ghazali dan Junai al-Baghdadi
  3. Merupakan “Perlawanan” terhadap gerakan ‘wahabiyah’ (Islam modernis) di Indonesia waktu itu yang mengumandangkan konsep kembali kepada al-quran dan as-sunnah, dalam arti  anti madzhab, anti taqlid, dan anti TBC. ( tahayyul, bid’ah dan khurafaat). Sehingga dari penjelasan aswaja versi NU dapat difahami bahwa untuk memahami al-qur’an dan As-sunnah perlu penafsiran para Ulama yang memang ahlinya. Karena sedikit sekali  kaum m uslimin mampu berijtihad, bahkan kebanyakan mereka itu muqallid atau muttabi’  baik mengakui atau tidak.
Kesimpulan        Dari pemaparan penulis tentang ahlussunnah waljamaah, secara historis, teks hadits dan penjelasan KH. Hasyim Asy’ari, maka  dapat disimpulkan sebagai berikut:
  1. Secara historis, ahlussunnah waljamaah menjadi nama sebuah firqah pada masa pemerintahan abbasiah, akibat dari pergolakan pemikiran antara muktazilah dan kelompok lain. Dalam pandangan ini ahlussunnah waljamaah adalah sebuah “al-manhaj al-fikri”.
  2. Pengklasifikasian firqah islam menjadi 73 adalah sebuah prediksi Rasulullah sesuai system berfikir yang akan berkembang di masa yang akan datang dalam memahami ajaran Islam. Tapi semua kelompok itu masih dalam bingkai umat Nabi Muhammad dan tidak sampai keluar dari din al-islam.
  3. Kelompok yang selamat adalah  sebuah prilaku dari perorangan atau kelompok yang mengikuti sunnah Nabi dan para sahabatnya. Lintas organisasi, partai, madzhab, negara, generasi, tokoh atau lainnya
  4. Nahdlatul Ulama’ mengaku sebagai kelompok ahlussunnah waljamaah tapi aswaja  tidak  hanya NU. Bias saja orang mengaku NU tapi dalam pemahamannya tentang islam tidak sesuai dengan konsep aswaja. Jadi bisa  saja seorang berada di golongan yang bukan NU tapi keyakinannya sesuai dengtan konsep ASWAJA.
  5. Reinterpretasi sebuah konsep aswaja adalah kembali kepada pemahaman as-salaf as-shaleh yang paling dekat dengan system hidup Rasulullah dan sahabatnya. Dan upaya mencari kebenaran adalah dengan menggunakan pisau analisis para mujtahidin yang diakui kemampuan dan keikhlasannya dalam memahami islam. Bukan hanya dengan sebuah wacana yang dikembangkan oleh orientalis yang berusaha membius pemikir muslim dan  menghancurkan islam dari dalam.Wallahu a’lam bis-shawab.
Bahan Pustaka:
  1. Al-fashl fi al-milal wa al-ahwa’ wa an-nihal. Al-Imam Ibn Hazm Ad-dzahiri Al-Andalusi.
  2. Ahlussunnah waljamaah; maalim al-inthilaqah al-kubra. Muhammad Abdul Hadi Al-Mishry
  3. Al-Qanun Al-Asasi. KH. Hasyim Asy’ari
  4. Ensiklopedi Islam. Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA.